Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Secara singkat, pendidikan bertujuan untuk mendidik karakter, mengajar pengetahuan, serta melatih keterampilan. Pemerintah terus berusaha untuk dapat mencapai tujuan pendidikan tersebut,
antara lain dengan meningkatkan kualitas pendidikan. Berbagai intervensi dan upaya perbaikan dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan menambah anggaran belanja publik dalam bidang pendidikan (Chang et al, 2014 dalam INOVASI, 2017).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi anggaran pendidikan dalam empat tahun terakhir terus meningkat . Namun kenaikan anggaran belanja pendidikan tersebut nampaknya belum berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia Kekecewaan terhadap rendahnya capaian hasil belajar siswa Indonesia diungkapkan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam wawancara (cnnindonesia.com, Maret 2019) bahwa “Indonesia masih berada di belakang beberapa negara Asia dari segi pendidikan, padahal telah mengeluarkan anggaran 20 persen dari APBN untuk edukasi selama 10 tahun terakhir. Ini masih belum memuaskan, bahkan mungkin kami kecewa karena lulusan pendidikan Indonesia tidak mencapai level yang diinginkan”.
Skor PISA
Jika dilihat dari kecenderungan hasil Ujian Nasional (UN) dalam 3 tahun terakhir, rerata hasil UN mengalami penurunan pada tahun 2018, kemudian mengalami sedikit kenaikan di tahun 2019 namun belum sama atau lebih tinggi dari rerata nilai UN yang diperoleh pada tahun 2017(Puspendik, 2019). Begitupun jika menyimak hasil Programme for International Student Assessment (PISA) yang banyak diperbincangkan, diketahui Indonesia menempati urutan 62 dari 70 negara yang dievaluasi (OECD, 2016).
Skor PISA Indonesia memang mengalami peningkatan, namun masih berada jauh lebih rendah dari negara-negara di Asia Tenggara lainnya, seperti Singapura dan Vietnam. Hal yang sama juga menunjukan bahwa pada hasil Trends in International Mathemathics and Science Study (TIMSS) yang menguji kemampuan mata pelajaran Matematika dan Sains. Pada studi internasional tersebut peringkat Indonesia mengalami penurunan tiap tahunnya yaitu pada tahun 1999 berada pada peringkat 34 dari 38 peserta dengan skor 403, tahun
2003 peringkat 35 dari 46 negara dengan skor 411, tahun 2007 peringkat 36 dari 49 negara dengan skor 397, tahun 2011 peringkat ke 38 dari 42 negara dengan skor 386, dan pada tahun 2015 peringkat 45 dari 50 negara dengan skor 397 (Puslitjakdikbud, 2019).
Mengapa kemampuan siswa Indonesia pada mata pelajaran tersebut rendah dan tertinggal dari negara tetangga? Ada berbagai faktor yang memengaruhi capaian hasil belajar siswa, baik faktor dari dalam diri siswa (faktor internal) maupun faktor dari luar diri siswa (faktor eksternal) seperti lingkungan sekolah, rumah, guru, pengajaran, maupun kurikulum (Hattie, 2009). Kajian terhadap faktor-faktor yang memengaruhi capaian belajar siswa tersebut penting dilakukan untuk menemukan faktor-faktor penyebab utama yang harus menjadi fokus dan mendapat perhatian lebih, guna merumuskan saran
kebijakan yang strategis dalam rangka upaya meningkatkan mutu pendidikan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Hasil Belajar Siswa
Hasil belajar siswa merupakan salah satu alat ukur untuk melihat capaian seberapa jauh siswa dapat menguasai materi pelajaran yang guru telah sampaikan. Terdapat definisi tentang hasil belajar dari para ahli pembelajaran yang berbeda-beda. Menurut Bloom (1964) definisi hasil belajar adalah mencakup kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Domain kognitif adalah knowledge (pengetahuan, ingatan), comprehension (pemahaman, menjelaskan, meringkas, contoh), application (menerapkan),
analysis (menguraikan, menentukan hubungan), synthesis (mengorganisasikan, merencanakan, membentuk bangunan baru), dan evaluation (menilai). Domain efektif adalah receiving (sikap menerima),
responding (memberikan respon), valuing (nilai), organization (organisasi), characterization (karakterisasi). Domain psikomotor meliputi initiatory, preroutine, dan routinized. Psikomotor juga mencakup keterampilan produktif, teknik, fisik, sosial, manajerial, dan intelektual. W. Winkel (Zakky, 2018)
mengemukakan bahwa definisi hasil belajar adalah keberhasilan yang dicapai oleh siswa, yakni prestasi belajar siswa di sekolah yang mewujudkan dalam bentuk angka. Adapun menurut Sudjana pengertian hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang siswa miliki setelah menerima pengalaman
belajarnya. Kita dapat melihat hasil belajar siswa dalam berbagai bentuk, mulai dari hasil ujian
semester, ujian kenaikan kelas, bahkan penilaian harian sekalipun. Di Indonesia hasil UN seringkali menjadi indikator mutu pendidikan nasional yang mencerminkan standar hasil belajar siswa Indonesia
Ujian Nasional
Agar proses dan hasil UN berjalan dengan semestinya, maka perlu melakukan langkah-langkah
persiapan yang memadahi. Armendriz, et. al (2018) berpendapat bahwa penting untuk mempertimbangkan aspek terkait UN yang terkait tes untuk siswa, seperti berikut.
- Siswa mempersiapkan diri terhadap kemungkinan modifikasi pola soal UN yang berbeda dari sebelumnya. Fungsi penilaian semacam ini berguna untuk mengevaluasi peningkatan kualitas ujian.
- Membuat soal ujian dengan tingkat kesulitan yang menguji kelemahan dan kekuatan siswa dalam mengerjakan soal. Hal ini menandai agar siswa terbiasa menghadapi situasi baru.
- Memberlakukan capaian pada soal modifikasi yang baru harus menunjukan korelasi dengan hasil evaluasi UN sebelumnya . Oleh karena itu, hasilnya harus menunjukan manfaat modifikasi dan standar nilai ujian dalam proses UN.
- Mengujikan soal yang harus secara konseptual memuat aspek teoretis bidang studi, dan berkembang dari tingkat kesulitan siswa yang menjawabnya.
- Pengembangan soal yang berkaitan dengan keterampilan penalaran verbal dan bahasa hendaknya mengeksplorasi kemampuan siswa. Misalnya kemampuan membaca untuk menyelesaikan soal spesifik dalam teks-teks panjang seperti artikel, atau teks-teks angka seperti grafik, tabel, dll.
- Berkenaan dengan soal matematika dan penalaran logis-matematis, soal harus mencakup kemampuan siswa menalar dan memecahkan masalah. Soal mencakup kemampuan siswa merumuskan, menguraikan, dan menjawab soal matematika dalam situasi berbeda.
Untuk memahami pencapaian hasil belajar siswa antar wilayah, kabupaten/kota dan antar lembaga pendidikan, pemerintah memanfaatkan hasil Ujian Nasional. Di tingkat SMP, landasan analisis untuk capaian hasil UN 2019 jenjang SMP dapat mengidentifikasi tingkat daya saing lembagalembaga pendidikan di daerah dengan mengamati hasil UN (UNBK danUNKP) (Puspendik, 2019).
Faktor-Faktor Determinan Hasil Belajar
Dari hasil kajian literatur, kita dapat mengetahui terdapat sejumlah faktor yang berhubungan dengan capaian hasil belajar siswa, sebagai berikut.
- Ukuran Rombongan Belajar (Class Size)
- Kepemimpinan Instruksional (Instructional Leadership)
- Status Sosial Ekonomi (Social Economy Status)
- Metakognisi
- Tutor Sebaya (Peer Tutoring)
- Pembinaan (Mentoring)
- Kepemilikan dan Penggunaan TIK
- Umpan Balik (Feedback)
- Pembelajaran Kolaboratif (Collaborative Learning)
- Pembelajaran Individual (Individualized Instructions)
- Iklim Sekolah
- Keterlibatan Orangtua (Parental Engagement)
- Kesehatan Siswa
Sumber : kemdikbud
[…] Baca Juga : Faktor faktor Determinan Hasil Belajar Siswa […]