Evaluasi Pendidikan

Kajian Akademik Evaluasi Sistem Pendidikan

Bab I Pasal 1 UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 menjelaskan bahwa Sistem Pendidikan
Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Sistem pendidikan ini terdiri dari beberapa
komponen, antara lain lingkungan, sarana-prasarana, sumber daya, dan masyarakat.
Komponen-komponen tersebut bekerja secara bersama-sama, saling terkait dan
mendukung dalam mencapai tujuan pendidikan. Selain komponen, ada pula beberapa
aspek implementasi pendidikan yang terdiri dari isi, proses, dan tujuan (Munirah, 2015).
Adapun evaluasi sistem pendidikan adalah proses kritis untuk memonitor dan
menilai kinerja sistem pendidikan dengan tujuan memberikan informasi akuntabilitas
kepada publik dan meningkatkan kinerja dan capaian pendidikan.

Baca juga : Kurikulum SPG (Sekolah Pendidikan Guru)

Evaluasi sistem pendidikan meliputi evaluasi atas efektivitas satuan pendidikan dalam mengembangkan
literasi dan numerasi peserta didik, pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan,
kualitas pengelolaan satuan pendidikan, pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan,
dan serapan lulusan di dunia kerja (khusus untuk pendidikan menengah kejuruan).
Penjaminan mutu pendidikan sangat terkait dengan evaluasi sistem pendidikan, karena
tujuan dari evaluasi tersebut berkenaan dengan peningkatan mutu pendidikan. Oleh
karenanya, dalam makalah kerja ini pembahasan tentang evaluasi sistem pendidikan
berkaitan dengan penjaminan mutu pendidikan. Selain itu, evaluasi sistem dalam makalah
ini difokuskan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Sistem Pendidikan Indonesia

Indonesia memiliki sistem pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah yang besar. Pada tahun 2020, terdapat 187.211 lembaga PAUD, 149.435 SD, 40.965 SMP, 13944 SMA, dan 14.301 SMK (Dapodikbud, 2020). Pada tahun ajaran 2019/2020, jenjang PAUD memiliki siswa sejumlah 6.346.193 siswa, jenjang SD memiliki siswa sebanyak 21.624.026 pada SD negeri dan 3.579.345 pada SD swasta. SMP negeri memiliki 7.381.582 siswa dan SMP swasta memiliki 2.730.440 siswa. Pada jenjang pendidikan menengah, siswa SMA di negeri sebanyak 3.638.280 dan 1.337.847 di swasta. SMK negeri memiliki 2.300.629 siswa,
dan SMK swasta memiliki 2.948.520 siswa. Di samping itu, terdapat lebih dari 2 juta orang
guru di Indonesia.

Dalam upaya menjamin mutu pendidikan, Kemendikbud telah membentuksistem penjamin mutu pendidikan yang terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menjadi tanggung jawab internal Kemendikbud melalui Ditjen Dikdasmen.

Sistem Penjaminan Mutu Internal

Sistem Penjaminan Mutu Internal ini dilaksanakan di satuan pendidikan dasar dan menengah , Penyusunan Rencana Pemenuhan, Pelaksanaan Rencana Pemenuhan, Evaluasi/Audit Pelaksanaan Rencana, dan Penetapan Standar Mutu.

Download

Sumber : Kemdikbud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *