Sejarah Kurikulum Indonesia

Sejarah Kurikulum Indonesia – KURIKULUM adalah program pendidikan yang meliputi berbagai mata pelajaran atau mata kuliah yang harus diperlajari peserta didik dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi (PT) yang sudah ada sejak ada sistem persekolahan. Di Indonesia sebelum proklamasi kemerdekaan terutama dalam periode penjajahan sejak permulaan abad ke 20 sudah dikenal adanya penjenjangan persekolahan dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Sampai tahun 1942 pada tingkat Sekolah Dasar, pendidikan sudah dibedakan mulai dari kurikulum, fasilitas belajar dan gurunya, yaitu antara sekolah untuk rakyat jelata pribuni, pribumi priayi, dan untuk anak-anak orang keturunan China dan Eropa.
Untuk SD bagi rakyat jelata pribumi dikenal Sekolah Kelas Dua dari kelas IV sampai kelas V sebagai kelanjutan Sekolah Desa (Volkschool) dengan bahasa pengantar bahasa Melayu dan tulisan Latin. Untuk sekolah bagi anak pribumi dari keluarga priayi disediakan Sekolah Dasar HIS ( Hollandsche Inlandsche School ) yang lama belajarnya tujuh tahun dengan bahasa pengantar bahasa Belanda. Sedangkan sekolah untuk kaum penjajah dan anak-anak keturunan Eropa lainnya disediakan ELS ( Europesche Lagere School ). Hanya sebagai segelintir kecil anak-anak pribumi dari kelompok keluarga priayi yang boleh masuk ELS.
Untuk pendidikan tingkat SMP dan SMA dibedakan pula berdasarkan strata sosial. Sekolah untuk anak-anak priayi pribumi disediakan MULO ( Meer Uitgebreid Lager Onderwijs ) . Sekolah setingkat SMA disediakan AMS (Algemeine Midle School).Sedangkan untuk sekolah menengah bagi anak-anak Belanda dan Eropa disediakan sekolah HBS ( Hogere Burger School ) sebagai kelanjutan dari ELS. Sejak zaman pendudukan Jepang diversivikasi persekolahan menurut strata sosial dihapus dan sejak proklamasi kemerdekaan, Pemerintah menetapkan satu sistem pendidikan nasional yaitu SR ( Sekolah Rakyat atau Sekolah Rendah ) SMP/SGB/ST, SMA/SMK/Sekolah Guru. Sampai tahun 1975 kurikulum sistem persekolahan ditentukan oleh instansi yang mengelola sekolah Sejak proklamasi sampai tahun 1968 kita mengenal kurikulum sebagai berikut :
Kurikulum 1947, Kurikulum 1952, Kurikulum 1964, Kurikulum 1968/69. Struktur dan materi kurikulum pada periode tersebut di SD dan SMP tidak banyak mengalami perubahan kecuali pada kurikulum mata pelajaran Kewarganegaraan dan Sejarah yang diperbaharui karena perubahan politik, seperti masuknya
Manipol Usdek dalam kurikulum 1964. Sebagai bagian dari Pendidikan Kewarganegaraan dan diubahnya materi Pendidikan Kewarganegaraan pada era Orde Baru ( Kurikulum 1968 ) menjadi Pendidikan Moral Pancasila. Pada kurikulum 1968/1969 di tingkat SMA terjadi perubahan penjurusan dan struktur
kurikulum antara tahun 1950, 1964 dan 1968/1968. Apakah latarbelakang perubahan tersebut?.
Jawabnya sukar ditemukan karena sampai dekade ke-7 abad ke-20 hampir tidak ada analisis dan studi yang menyoroti masalah perencanaan dan pengembangan kurikulum. Sampai akhir dekade ke 6 abad ke 20 walaupun kurikulum berubah tetapi mata pelajaran terutama pada tingkat SMA hampir tidak ada
perubahan tentang buku pelajaran baik Botani, Aljabar dan Sejarah Dunia. Sehingga buku-buku tersebut dapat diwariskan kepada adik-adik dan generasi berikutnya. Perlu dicatat bahwa sampai dengan tahun 1960-an tujuan pendidikan nasional seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 junto Undang-Undang No. 12 Tahun 1954, dan pada era Demokrasi Terpimpin dalam penetapan Presiden. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954 tujuan pendidikan nasional adalah “membentuk manusia Indonesia yang susila dan cakap serta bertanggung jawab”. Adapun dalam era Demokrasi Terpimpin tekanannya pada pembentukan manusia Pancasila dan manusia sosialis Indonesia. Seberapa jauh tujuan tersebut secara terencana diupayakan tercapainya melalui kurikulum? Tidak ada studi yang mencoba menjawab pertanyaan tersebut. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mashuri,SH adalah Menteri Pendidikan dalam sejarah pendidikan Indonesia yang banyak melakukan perubahan (inovasi) .Berbagai perubahan yang dilakukan diantaranya adalah :

Diubahnya ujian Negara menjadi ujian sekolah;

  1. Pembaruan materi pelajaran seperti diperkenalkannya Matematika Modern dan Modern Science yang berdampak pada penulisan buku pelajaran baru; dan
  2. Dilaksanakannya evaluasi nasional pendidikan secara konprehensif (Education National Assessment ).
    Mulai periode Menteri Mashuri pembaruan pendidikan ditempuh melalui pendekatan penelitian dan pengembangan. Untuk melaksanakan program tersebut di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dibentuklah Badan Pengembangan Pendidikan (BPP) yang terdiri dari :
  3. Sekretariat Badan
  4. Lembaga Pengembangan Kurikulum
  5. Lembaga Pengembangan Guru dan tenaga Teknis
  6. Lembaga Pengembangan Alat-alat Pendidikan
  7. Lembaga Pengembangan Fasilitas Pendidikan
  8. Lembaga Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
  9. Lembaga Pengembangan Perpustakaan Pendidikan.

( lihat Keputusan Presiden RI Nomor 84 Tahun 1969 tentang Pembentukan Badan Pengembangan Pendidikan pada Departemen Pendidikan dan Kabudayaan ).
Kemudian nama lembaga tersebut disederhanakan menjadi :

  1. Sekraetariat Badan
  2. Lembaga Pengembangan Media Pendidikan
  3. Lembaga Pengembangan Kurikulum
  4. Lembaga Inovasi dan EvaluasiPendidikan
  5. Lembaga Pengembangan Informasi dan Statistik Pendidikan
  6. Lembaga Penelitian Pendidikan.

Badan Pengembangan Pendidikan (BPP) dipimpin oleh Dr. Kartomo seorang ekonom (dosen Universitas Indonesia), Sedangkan Lembaga Pengembangan Kurikulum pertama kali dipimpin oleh Dr. Soepardjo Adikoesoemo (alm) seorang geograf lulusan universitas di Jerman. Tugas utama sebagai fokus yang dilakukan oleh BPP dibawah pimpinan Dr. Kartomo adalah melakukan asesmen pendidikan ( education assessment ). Diantara berbagai tim yang dibentuk untuk melaksanakan asesmen pendidikan adalah Tim Sistem Analisis. Tim analisis ini terdiri dari tiga Cluster diantaranya adalah Cluster II yang dipimpin oleh Drs.Soedijarto,M.A. (lulusan University of California) yang tugasnya adalah melakukan identifikasi tujuan-tujuan pendidikan. Sejak Orde Baru walaupun Undang-Undang No. 12 Tahun 1954 tidak pernah dicabut berlakunya, tetapi tujuan pendidikan nasional rumusannya sampai tahun 1989, tidak tercantum dalam Undang-Undang, melainkan dalam Ketetapan MPR RI. Pada saat Cluster II melakukan identifikasi tujuan-tujuan pendidikan nasional, TAP MPR yang menggariskan tujuan pendidikan nasional adalah TAP MPRS No. XXVII/66 yang tertulis sebagai berikut :

“ Tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-
ketentuan seperti yang dikehendaki oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar 1945 (TAP MPRS No.XXVII/MPRS/1966 “

Cluster II Sistem Analisis keanggotaannnya meliputi unsur-unsur yang mewakili Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah ( Soetjipto), Pendidikan Kejuruan (Suradjiman), Pendidikan Dasar ( Anwar Jasin ), Sekretariat Jenderal ( Wardojo ), BPKB Jayagiri ( Maman Suherman), Badan Pengembangan Pendidikan (Thamrin Gunardi), Angkatan Udara ( Mayor I.B. Arnawa ), Angkatan Laut ( Mayor Tonny Hartono ), Kepolisian ( Mayor Sukarno Shinduputro). Sebagai Ketua Tim adalah Soedijarto (BPP).
Dalam melaksanakan fungsinya Cluster II Sistem Analisis didukung oleh para ahli dari Amerika Serikat antara lain :

  1. Dr. Vincent Campbell ( Stanford University )
  2. Dr. Frank Womer ( University of Michigan )
  3. Dr. Daryl D. Nichols ( American Institute for Research )
  4. Dr. Ralph Tyler ( University of Chicago ).

Sumber

9 thoughts on “Sejarah Kurikulum Indonesia”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *