Pelaksanaan kinerja merupakan tahap penting dalam pengelolaan kinerja guru, yang dimulai setelah perencanaan kinerja disusun dan disetujui oleh kepala sekolah. Pada tahap ini, guru tidak hanya menjalankan tugas utamanya, tetapi juga menunjukkan implementasi nyata dari rencana yang telah dirancang sebelumnya. Pelaksanaan kinerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab guru terlaksana secara optimal demi mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.

Pelaksanaan Kinerja untuk Guru merupakan tahap kedua dalam Pengelolaan Kinerja setelah Perencanaan Kinerja yang telah disusun oleh seorang Guru mendapatkan persetujuan dari Kepala Sekolah. Dalam Pelaksanaannya, Guru diharapkan dapat menjalankan dua kegiatan penting, yaitu melakukan ‘Observasi Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran melalui Observasi Kelas yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, serta mengumpulkan bukti dukung berupa ‘Pengembangan Kompetensi‘ dan ‘Tugas Tambahan‘. 

Ada dua kegiatan utama yang menjadi fokus dalam pelaksanaan kinerja guru. Pertama, Observasi Praktik Kinerja/Praktik Pembelajaran melalui Observasi Kelas. Observasi ini dilakukan oleh kepala sekolah untuk menilai secara langsung bagaimana guru melaksanakan proses pembelajaran di kelas. Kepala sekolah memantau dan mengevaluasi berbagai aspek, seperti kemampuan menyampaikan materi, interaksi dengan siswa, penggunaan metode pembelajaran, dan manajemen kelas. Observasi ini bertujuan untuk memberikan umpan balik yang konstruktif sehingga guru dapat meningkatkan efektivitas pengajaran mereka.

Kedua, guru diharapkan mengumpulkan bukti dukung yang mencerminkan upaya mereka dalam meningkatkan kualitas kinerja. Bukti dukung ini meliputi dua elemen penting, yaitu Pengembangan Kompetensi dan Tugas Tambahan. Pengembangan kompetensi mencakup partisipasi dalam pelatihan, workshop, seminar, atau kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan kemampuan profesional. Sementara itu, tugas tambahan mencakup tanggung jawab di luar pengajaran utama, seperti menjadi wali kelas, pembina ekstrakurikuler, atau koordinator program tertentu di sekolah.

Kombinasi antara observasi kelas dan pengumpulan bukti dukung ini tidak hanya menjadi indikator kinerja guru, tetapi juga berfungsi sebagai dasar penilaian untuk pengembangan profesional lebih lanjut. Pelaksanaan kinerja yang baik mencerminkan komitmen guru terhadap tugasnya dan menjadi bagian penting dari upaya peningkatan mutu pendidikan.

State 1_ SKP tahun berjalan belum dibuat sekali (1).jpg

Baca juga : Tunjangan Guru Berbasis Kinerja

Pada Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran terdapat dua bagian yang harus dilakukan, dimulai dari bagian pertama yaitu Pelaksanaan Observasi dan bagian kedua, yaitu Tindak Lanjut Observasi.

17.jpg

Pada bagian Kumpulkan Dokumen, Guru diminta untuk mengumpulkan bukti dukung Pengembangan Kompetensi’ dan bukti dukung “Tugas Tambahan’ berdasarkan ‘Rencana Hasil Kerja‘ dan ‘Tugas Tambahan‘ yang telah dipilih oleh Guru saat melakukan Perencanaan Kinerja.

State 1_ SKP tahun berjalan belum dibuat sekali (1).jpg

Pada bagian Cek Dokumen Lainnya, Guru dapat melihat bukti dukung lainnya seperti Dokumen Kurikulum operasional di satuan pendidikan (KOSP), dan Dokumen Kehadiran Kelas yang di unggah oleh Kepala Sekolah. Pada Pelaksanaan Kinerja, Seorang pendidik juga dapat melihat Perilaku Kerja yang sudah dipilih pada tahap Perencanaan Kinerja

Kinerja Tambahan (1).png

Sumber : https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/26098918047641-Tentang-Pelaksanaan-Kinerja-untuk-Guru

4 thoughts on “Pelaksanaan Kinerja untuk Guru”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *