Pembinaan Kerohanian

Pembinaan Kerohanian – Dimensi rohani sebagai komponen peneguh nilai spiritualisme seseorang menjadi sangat penting untuk dipahami agar dapat secara lestari dikembangankan sesuai dengan tuntutan zaman serta diaplikasikan secara konsisten. Melalui program pendidikan karakter kerja lulusan SMK kekuatan kerohanian dipandang sebagai salah satu pilar utama penopang terciptanya sumberdaya manusia lulusan SMK Indonesia yang berkarakter religius dan berkualitas.
Sebagaimana diketahui bahwa terdapat lima nilai karakter utama yang bersumber dari Pancasila, yang menjadi prioritas pengembangan gerakan Pengembangan Pendidikan Karakter; yaitu religius, nasionalis, integritas, kemandirian, dan kegotongroyongan. Masing-masing nilai tidak berdiri dan berkembang sendiri-sendiri, melainkan saling berkorelasi antar satu dengan lainnya, berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan pribadi. Sedangkan proses internalisasinya melalui pendidikan karakter yang diinisiasi dari empat dimensi pendidikan karakter oleh Ki Hajar Dewantara yaitu olah hati atau rasa, olah
pikir, olah karsa, dan olah raga. Kehidupan modern dewasa ini telah tampil dalam dua wajah yang antagonistik. Di satu sisi modernisme telah berhasil mewujudkan kemajuan yang spektakuler, khususnya
dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Di sisi lain, ia telah menampilkan wajah kemanusiaan
yang buram berupa kemanusiaan modern sebagai kesengsaraan rohaniah. Modernitas telah menyeret manusia pada kegersangan spiritual. Dampak ini merupakan konsekuensi logis dari paradigma modernisme yang terlalu bersifat materialistik dan mekanistik, dan unsur nilai-nilai normatif yang telah
terabaikan. Hingga melahirkan problem-problem kejiwaan yang variatif.
Dari persepktif lain, kerohanian kerap juga diartikulasikan sebagai dimensi religius. Hal ini disebabkan oleh pemahaman dan cara pandang atau asumsi kebanyakan orang bahwa segala yang berhubungan
dengan urusan rohani atau kerohanian itu merupakan preseden yang diarahkan pada nilai-nilai religiusitas atau spriritualisme. Oleh karenanya dalam hal ini pembinaan kerohanian pun memiliki kesamaan dengan dimensi religius (religi) dan spiritual. Lebih jauhnya, religi terdiri dari beberapa
dimensi, yakni:

(1) dimensi kredial atau keimanan,

(2) dimensi ritual atau peribadatan,dan

(3) dimensi moral atau akhlak.

Kemudian dalam UUD 1945 (hasil amandemen) dan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdapat juga karakter takwa yang dapat dikategorikan sebagai dimensi
keempat. Selain itu, khusus bagi pelajar yang beragama Islam, perlu juga ditambahkan kemampuan siswa dalam membaca Al-Quran. Jadi, kajian karakter religius yang perlu dikembangkan di sekolah harus mencakup karakter tersebut ditambah karakter terampil membaca Al-Quran bagi siswa muslim.
Sementara itu, jika dibuat kesinambungan dalam konteks implementasi dan pengembangan karakter, Lickona mengungkapkan bahwa “character education is the deliberate effort to develop virtues that are
good for the individual and good for society”. Pengertian ini mengacu pada usaha sadar,terencana untuk mengembangkan kebaikan bagi individu maupun masyarakat.

Pendidikan karakter ditujukan untuk membentuk kepribadian seseorang melalui pendidikan budi pekerti
yang hasilnya terlihat dalam tindakan nyata seseorang yaitu tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati hak orang lain, kerja keras, dan sebagainya. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai pendidikan budi pekerti yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive) sikap perasaan (affection feeling), dan tindakan. Tanpa ketiga aspek tersebut, pendidikan karakter tidak akan efektif. Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, peserta didik akan
menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi menjadi bekal penting bagi siswa dalam meraih masa depan,
dan berhasil menghadapi tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis. Tujuan pendidikan karakter adalah saling memahami (to help people understand), saling menjaga (care
about), dan bersikap sesuai nilai-nilai etika (act upon core ethical values) (Lickona, 2013: 5, 18).

Dalam rangka “Membangun Bangsa Berkarakter yang Mengacu pada Nilai Agama” perlu melalui pengkajian, dan pengembangan karakter dengan fokus menanamkan 9 pilar nilai-nilai luhur universal,
yaitu: (1). Cinta Tuhan dan alam semesta beserta isinya; (2) Tanggung jawab, Kedisiplinan, dan Kemandirian; (3) Kejujuran; 4) Hormat dan Santun: (5) Kasih Sayang, Kepedulian, dan Kerjasama; (6)
PercayaDiri, Kreatif, Kerja Keras, dan Pantang Menyerah; 7) Keadilan dan Kepemimpinan; (8) Baik dan Rendah Hati; dan (9) Toleransi, Cinta Damai dan Persatuan. Kesembilan pilar karakter itu, diajarkan
secara sistematis dalam model pendidikan holistik menggunakan metode knowing the good, feeling
the good, dan acting the good. Knowing the good bisa mudah diajarkan sebab pengetahuan bersifat
kognitif saja. Akan tetapi, setelah knowing the good harus ditumbuhkan feeling loving the good, yakni
bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan menjadi engine (mesin penggerak) yang bisa membuat orang senantiasa mau berbuat sesuatu kebaikan. Dengan demikian tumbuh kesadaran bahwa, orang mau
melakukan perilaku kebajikan karena cinta akan perilaku kebajikan itu. Selanjutnya setelah terbiasa melakukan kebajikan, maka acting the good itu berkembang menjadi kebiasaan.

Pada akhirnya relasi yang positif dalam konstruksi pembinaan kerohanian yang basisnya adalah pemahaman beragama, melalui pendidikan karakter ini terdapat pada pengamalan nilai-nilai luhur
falsafah Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila. Kesepakatan utama yang menjadi landasan
penting bahwa seluruh warga Negara Indonesia adalah mahluk berketuhanan tertuang dalam sila
pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Oleh karena itu, pembinaan kerohanian
ini berkorelasi erat dengan frame of thinking nya pengamalan praktis dari makna norma dan nilai
luhur sila tersebut. Sehingga di dalam bangsa Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal
Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita seharusnya menghindari sikap atau perbuatan yang anti terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, anti agama. Untuk itulah sebagai generasi penerus bangsa, kita wajib mengkaji, memahami, dan menerapkan sila pertama Pancasila. Diharapkan melalui pemahaman sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini, akan terwujud generasi-generasi penerus bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan dan berbudi luhur.

Download

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *