Program Gratispol Khusus untuk mahasiswa D3 hingga S3 yang kuliahnya di dalam daerah Kalimantan Timur

  • Apa itu Gratispol dalam daerah ?
    • Program Gratispol Khusus untuk mahasiswa D3 hingga S3 yang kuliahnya di dalam daerah Kalimantan Timur
  • Apa ada syarat dan ketentuan?
    • Ada 3 yaitu mahasiswa PTN atau PTS di Kaltim, Orang Kaltim (dengan data KK lebih dari 3 tahun) dan usianya masih masuk usia kuliah sesuai jenjangnya yaitu 25 thn (D3/S1), 35 Thn (S2) dan 40 Thn (S3)
  • Siapa saja yang dibiayai denga Gratispol Dalam Daerah Tahun 2025 ini?
    • Pada Semester Ganjil 2025/2026, semua mahasiswa baru yang diterima berkuliah di semua perguruan tinggi negeri dan swasta di Kaltim
  • Bagaimana dengan mahasiswa lama?
    • Untuk semua mahasiswa hingga semester 8 akan diberikan mulai pada Semester Genap 2025/2026, terhitung mulai Januari 2026
  • Kenapa tahun 2025 ini hanya untuk mahasiswa baru ?
    • Karena anggaran 2025 masih terbatas dan disusun oleh pemerintah sebe- lumnya di tahun 2024, sehingga harus diprioritaskan. Karena Pemprov sebenarnya memiliki kewenangan hanya di SMA/SMK/SLB se- hingga untuk mengikuti kemajuan lulusan SMA/SMK/SLB, dimulai tahun ini un- tuk mahasiswa baru sekaligus memantau kemajuan mereka hingga lulus nanti
  • Bagaimana Mekanismenya?
    • Caranya gampang 1. Calon mahasiswa mendaftar dan mengikuti seleksi pada Program Studi dan Perguruan Tinggi idamannya di Kaltim 2. Jika sudah dinyatakan lulus, maka mahasiswa melakukan herregistrasi (daftar ulang) di perguruan tingginya 3. Nama-nama mahasiswa yang sudah daftar ulang akan dikirimkan secara resmi oleh perguruan tinggi ke Pemprov untuk dimasukkan ke dalam data- base sistem gratispol. 4. Mahasiswa kemudian mendaftar secara individu ke sistem (gratispol.kaltimprov.go.id) sekaligus upload berkas-berkas yang diper- syaratkan 5. Kalau data dan berkasnya sudah valid, tidak dilakukan seleksi tetapi cukup di cross-check ke PT nya dan langsung diajukan untuk mendapatkan SK Gubernur sebagai penerima manfaat Gratispol Generasi Emas Kaltim
  • Kalau konsepnya Gratispol dan sudah ada data dari perguruan tinggi kenapa harus mendaftar dan masukan berkas lagi?
    • Karena semua data dan berkas diperlukan untuk verifikasi dan pelaporan. Diperlukan juga untuk cross-check data dari PT apakah ada orangnya. Juga diperlukan untuk pemeriksaan atau audit baik internal (inspektorat) maupun ek- sternal (BPKP dan BPK).
  • Kalau setelah daftar, lalu dinyatakan tidak valid, apa yang harus dilakukan?
    • Statusnya akan di pending di sistem, dan mahasiswa silahkan melakukan langkah-langkah berikut: 1. Cek apakah datanya sudah benar, khususnya nama, NIM, NIK dan ingat perbedaan satu huruf atau angka saja bisa tertolak 2. Jika data sudah benar, pastikan berkasnya valid. Contoh, di Kartu Keluarga harus sudah terdaftar minimal 3 tahun karena akan diverifikasi langsung oleh Disdukcapil. Usia juga harus sesuai dengan ketentuan. 3. Atau, kemungkinan lain, nama anda belum termasuk yang dikirimkan oleh perguruan tinggi, sehingga harus klarifikasi ke masing-masing PTnya me- mastikan namanya sudah terkirim ke Pemprov. 4. Jika 3 hal diatas sudah selesai, maka dipastikan proses pendaftaran dapat dilanjutkan
  • Apakah Akreditasi Program Studi harus UNGGUL?
    • Tidak Harus, Yang penting terakreditasi Baik itu Unggul, Baik Sekali atau Bak (A/B atau C)
  • Bagaimana mekanisme pembayarannya?
    • Pembayaran dilakukan langsung ke perguruan tinggi, atas nama maha- siswa penerima manfaat, sehingga orang tua mahasiswa tidak perlu lagi memikirkan pembayaran SPP/UKT hingga selesai.
  • Apa itu Gratispol Luar Negeri?
    • Program Gratispol Khusus untuk mahasiswa yang kuliahnya di luar negeri
  • Apa ada syarat dan ketentuan?
    • Syarat utamanya sama, Ada 3 yaitu mahasiswa di perguruan tinggi luar negeri dengan prioritas untuk Universitas yang terdaftar pada list QS-World Uni- versity Ranking, Orang Kaltim (dengan data KK lebih dari 3 tahun) dan usianya masih masuk usia kuliah sesuai jenjangnya. Aturan yang umum, yang tidak disampaikan disini, sama dengan Gratispol Luar Daerah.
  • Bagaimana mekanisme seleksinya?
    • Mekanismenya sama dengan Gratispol Luar Daerah. Bedanya adalah bobot perguruan tinggi, yang mengacu pada QS-World University Ranking 2025, dengan bobot sebagai berikut: • Bobot 5 untuk PT Ranking dunia sampai dengan ranking 50 • Bobot 4,5 untuk PT Ranking dunia 51-100 • Bobot 4,0 untuk PT Ranking dunia 101-150 • Bobot 3.5 untuk PT Ranking dunia 151-200 • Bobot 2,5 untuk PT Ranking dunia 201-300 • Bobot 1.0 untuk PT dibawah ranking PT Indonesia dan yang tidak ada dalam list QS-World University Ranking 2025.

Sumber : https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id/informasi/panduan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *