Pedoman Pengelolaan Ajang Talenta Peserta Didik ini dapat menjadi acuan bagi semua pihak
yang terlibat dalam pengelolaan ajang talenta untuk mendukung pengembangan prestasi dan
manajemen talenta nasional.
Ajang Talenta bukan sekadar kompetisi, melainkan sebuah wadah bagi setiap individu untuk
mengekspresikan prestasi, kreativitas, talenta, agar lebih bermanfaat dan berdampak luas.
Pedoman ini mengatur pentingnya memberikan peluang yang adil kepada setiap peserta didik,
serta menciptakan peluang karier belajar dan karier professional bagi peserta didik yang berhasil
menjuarai ajang-talenta.
Baca Juga : Panduan LKS SMK 2025
Pedoman ini mencerminkan komitmen pemerintah melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas)
untuk menata pengelolaan ajang talenta tidak hanya berkualitas tinggi tetapi juga berintegritas.
Kami berharap melalui penerapan pedoman ini, Ajang Talenta akan menjadi tempat di mana
semangat persaingan sehat, kerjasama, dan keberagaman dapat terlaksana dengan adil.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan
pedoman ini. Kerja keras dan kolaborasi adalah pilar utama dalam memastikan bahwa Ajang
Talenta tetap menjadi wadah yang menginspirasi dan memotivasi bagi talenta unggul di tanah air.
Latar Belakang
Ajang Talenta Peserta Didik (selanjutnya disebut “Ajang Talenta”) merupakan wadah
aktualisasi prestasi talenta bagi peserta didik dalam bentuk kompetisi, nonkompetisi, dan
nonajang talenta yang sekaligus sarana untuk berkomunikasi dan berkolaborasi
membangun persahabatan di antara peserta didik yang beragam sehingga diharapkan terjadi
dinamika pengembangan motivasi, wawasan, akal budi, rasa saling menghargai, dan
solidaritas, yang berdampak pada peningkatan kecerdasan intelektual, emosional, kinestetik
dan spiritual para peserta didik. Ajang talenta juga diharapkan dapat membentuk komunitas
intelektual generasi muda yang berorientasi pada pencapaian terbaik dan berskala
internasional, dengan semangat nasionalisme yang berdaya saing, mendorong perubahan
dalam spektrum kreativitas dan inovasi untuk membangun kesejahteraan dan kemakmuran
bangsa.
Ajang talenta bertujuan memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan
bakat dan mengoptimalkannya. Selain itu, ajang-talenta dapat membantu membangun iklim
yang kondusif untuk memperkuat karakter peserta didik sesuai Profil Pelajar Pancasila.
Ajang talenta merupakan penerapan dari salah satu butir Visi Indonesia 2045 tentang empat
pilar pembangunan Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia serta penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan
pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan
(Kementerian PPN/Bappenas, 2019).
Unjuk prestasi melalui ajang-talenta diharapkan dapat menghasilkan capaian prestasi
puncak peserta didik berdasarkan tolok ukur tertentu. Dengan demikian, sebuah ajang
prestasi dapat berfungsi sebagai alat pengukuran perkembangan ketalentaan dan hasilnya
dapat digunakan sebagai bahan evaluasi pembinaan talenta. Ajang talenta juga merupakan
strategi untuk mengidentifikasi, menyaring, mengkurasi, mengembangkan dan
mengevaluasi talenta peserta didik yang hasilnya dapat dijadikan sebagai dasar pemberian
apresiasi kepada peserta didik berprestasi dalam rangka pengembangan karier belajar dan
karier profesional. Untuk memastikan penyelenggaraan ajang-talenta yang bermutu, terstandar, dan akuntabel, maka perlu disusun Pedoman Pengelolaan Ajang Talenta Peserta Didik.