Pembelajaran merupakan jiwa institusi pendidikan yang mutunya wajib ditingkatkan secara
terus menerus. Hal ini dapat dimengerti, karena peserta didik mendapatkan pengalaman
belajar fomal terbanyak selama mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Kondisi ini
menuntut semua pihak untuk menyadari pentingnya peningkatan kualitas pembelajaran
secara berkelanjutan, dimana guru adalah ujung tombaknya. Oleh sebab itu, profesi guru
harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang berkualitas dan bermartabat. Profesi
guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi
pendidikan, yaitu menciptakan insan Indonesia yang cerdas, komprehensif dan kompetitif.

Masyarakat dan pemerintah mempunyai kewajiban untuk mewujudkan kondisi yang
memungkinkan guru dapat melaksanakan pekerjaannya secara profesional, bukan hanya
untuk kepentingan guru, namun juga untuk pengembangan peserta didik dan demi masa
depan bangsa Indonesia. Dalam rangka membangun profesi guru sebagai profesi yang
bermartabat, yakni untuk mencapai visi pendidikan nasional melalui proses pembelajaran
yang berkualitas, maka perlu dilaksanakan penilaian kinerja guru (PK GURU) secara
berkelanjutan dan teratur. Buku ini memberikan informasi tentang PK GURU, manfaatnya,
dan pelaksanaannya di sekolah.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Tim Direktorat Profesi Pendidik di Direktorat
Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) yang telah
memungkinkan terbitnya buku ini. Semoga buku ini dapat menjadi sumber acuan bagi semua
pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PK GURU.

Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu dikembangkan secara terus
menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.
Pelaksanaan PK GURU dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK GURU dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Menemukan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan,
sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional. Oleh karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka PK GURU harus dilakukan terhadap guru di semua satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Guru yang dimaksud tidak
terbatas pada guru yang bekerja di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Nasional, tetapi juga mencakup guru yang bekerja di satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Hasil PK GURU dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Hasil PK GURU juga merupakan dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Jika semua ini dapat
dilaksanakan dengan baik dan obyektif, maka cita-cita pemerintah untuk menghasilkan ”insan yang cerdas komprehensif dan berdaya saing tinggi” lebih cepat direalisasikan. Memperhatikan kondisi jabatan guru sebagai profesi dan kebijakan pemerintah dalam pengembangan profesi guru maka diperlukan pedoman pelaksanaan PK GURU yang menjelaskan tentang apa, mengapa, kapan, bagaimana dan oleh siapa PK GURU dilaksanakan. Penyusunan pedoman ini mengacu pada Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di atas sebagai acuan
pelaksanaan PK GURU di sekolah untuk mempermudah proses penilaian.

Download

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *