Pendidikan Indonesia Sebelum Kemerdekaan

Pendidikan Indonesia Awal Kemerdekaan (1945 – 1950)

Perkembangan Pendidikan dan Kebudayaan pada masa pendudukan Jepang

Kebijaksanaan pendidikan pada zaman pendudukan Jepang berbeda dengan kebijaksanaan pada zaman kolonial Belanda. Pendidikan pada zaman Hindia Belanda terlalu diskriminatif dan sangat membatasi pendidikan bagi rakyat banyak. Pemerintah
pendudukan tentara Jepang mementingkan pendidikan dan pengajaran rakyat dengan dasar kebudayaan dan kemasyarakat­an Indonesia. Di lain pihak penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran diawasi secara·ketat; semangat militer Jepang digiatkan, bahasa dan sejarah Jepang dimasukkan dalam kurikulum, dan sekolah-sekolah swasta umumnya dilarang. Sungguhpun demikian, kebijaksanaan yang mementingkan pendidikan dan pengajaran rakyat sangat dihargai oleh tokoh pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara, yang antara lain mengatakan se­bagai berikut.

“Sikap pemerintah pad.a permulaan, teristimewa daJam pendidikan kanak-kanak, pendidikan pemuda, pendidikan para calon guru, buat kita adalah bukti yang nyata bahwa pendidikan rakyat sungguh di­ pentingkan oleh pemerintah Bala Tentara Dai Nippon. “

“Sikap pemerintah pada permulaan, teristimewa dalam pendidikan kanak-kanak, pendidikan pemuda, pendidikan para calon guru, buat kita adalah bukti yang nyata bahwa pendidikan rakyat sungguh di­ pentingkan oleh pemerintah Bala Tentara Dai Nippon.”

Baca juga : Sejarah Kurikulum Indonesia

Pada zaman pendudukan tentara Jepang pendidikan dan pengajaran mengalami perubahan yang cukup berarti jika di­ tinjau dari aspirasi dan kepentingan bangsa Indonesia yang telah diperjuangkan sejak zaman penjajahan Hindia Belanda. Peru­
bahan yang pa tut dicatat antara lain:

  1. Pendekatan : pendidikan dilaksanakan tanpa diskri­minasi golongan dan sebagainya.
  2. Penyederhanaan susunan sekolah disederhanakan, yaitu Sekolah Rakyat (3 tahun dan 6 ta­hun), Sekolah Lanjutan (SMP dan SMT), Sekolah Guru Laki-laki (SGL), Sekolah Guru Putri (SGP), Sekolah Teknik, Sekolah Teknik Tinggi, dan Sekolah Kedoteran Tinggi; sedang­kan penyelenggaraan sekolah swasta dilarang.
  3. Larangan pemakaian bahasa Belanda.
  4. Keharusan pemakaian bahasa Indonesia di semua tingkat sekolah.
  5. Buku pelajaran diterjemahkan dari bahasa Belanda kebahasa Indonesia.
  6. Istilah-istilah baru dalam bahasa Indonesia mulai disusun dan dikembangkan.
  7. Pendidikan jasmani dan semangat militer digiatkan.
  8. Bahasa dan sejarah Jepang dimasukkan dalam kurikulum sekolah.
  9. Di Sumatra Barat pendidikan Agama Islam mulai dimasukkan dalam kurikulum sekolah negeri.

Perubahan pendidikan yang diadakan pada zaman pendu­dukan tentara Jepang sebagian besar merupakan rintisan ke arah pembangunan dan pengembangan pendidikan nasional selanjut­ nya, dan merupakan langkah pertama penggantian sistem pen­didikan dan pengajaran kolonial. Perkembangan kebudayaan pada zaman pendudukan ten­tara Jepang juga mengalami perubahan, walaupun seluruh ko­munikasi dikendalikan oleh pemerintah militer Jepang. Suratkabar dan radio turut menyebarluaskan pemakaian bahasa Indonesia. lenyapnya bahasa Belanda dari dunia perguruan dan dari pergaulan sehari-hari memberikan kesempatan yang baik bagi pemakaian dan pengembangan bahasa Indonesia. Orang Belanda sendiri dilarang memakai bahasa mereka.
Orang Jepang sendiri tidak jual mahal mengenai bahasa mereka, tetapi sebaliknya malahan diobral. Hal itu bertolak be­lakang dengan keadaan pada masa pemerintahan Hindia Belan­da, di mana bahasa Belanda hanya diberikan pada sekolah tertentu, dan tidak semua orang Indonesia diizinkan memakai bahasa Belanda terhadap orang Belanda.
Perkembangan bahasa Indonesia ketika itu boleh dikatakan dipaksakan, agar dalam waktu secepat-cepatnya dapat menjadi alat komunikasi yang dapat digunakan untuk semua bidang se­luruh pelosok tanah air. Penguasa Jepang tidak dapat lagi mena­han pertumbuhan bahasa Indonesia. ~ Pada tanggal 30 Oktober 1943 didirikan Komisi Bahasa Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pengajaran. Jepang yang bemama Mori. Di dalam komisi juga duduk tokoh-tokoh bahasa, kebudayaan dan poli­tik, di antaranya: Mr. R. Suwandi, :Mr. St. Takdir Alisyahbana, Ahas St. Pamuncak, Armen Pane, Hu_sein Jayaainingrat, Sanusi Pane, Purbacaraka, Priyono, H.A. Salim, Moh. Hatta, dan Spe­kamo. Sampai .akhir masa pendudukan Jepang Komisi. telah dapat menetapkan
kira-kira 7.000 istilah.
Sastra pada masa pendudukan tentara Jepang juga berkem­bang, walaupun perkembagannya diarahkan oleh Jepang. Hasil sastra dipergunakan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme Indonesia dengan mengatakan bahwa nasionaliSme Indonesia itu sejajar dengan nasionalisme . Karya sastaa sesuai dengan
anjuran pemerintah Jepang, yaitu ditujukan ke arah usaha memenanakan
Perang Asia Timur Raya.
Untuk mengarahkan agar ,karya seniman,seperti roman, sajak, lagu: sandiwara, dan film, tidak menyimpang dari tujuan Jepang, .maka didiirikanlah ·Pusat Kebudayaan pada tanggal April 1943. Didalam Pusat Kebudayaan kegiatan para sastra­wan diawasi oleh Jepang. Karya· sastra’ yang’mendukung politik Tiga A. diizinkan sesuai dengan keinginan Jepang’.

Pada zaman pendudukan tentara Jepang sandiwara meru­pakan satu-satunya tontonan, karena fllm luar negeri dilarang pemutarannya ·oleh Jepang. Itulah sebabnya banyak dari ka­langan generasi muda menceburkan diri ke dunia sandiwara atau menjadi pengarang. Kedudukan masyarakat sastrawan relatif baik karena terdapat fasilitas bagi perkembangan sastra. Cabang­ cabang seni, seperti seni drama, seni ftlm, seni musik, dan seni rupa, menerima fasilitas yang sama. Sebaliknya, karya sastra dan karya seni yang bertentangan atau menentang Jepang tidak boleh terbit dan beredar. Kalau penciptanya diketahui pasti mendapat hukuman, · bahkan ada yang disiksa sampai meninggal. •

Perkembangan Pendidikan

Bangsa Indonesia memasuki kemerdekaannya tidaklah de­ngan rencana yang kosong dalam ·bidang pendidikan, sebab bersamaan dengan penyusunan Undang-undang Dasar (UUD), bekerja pula dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI) suatu Sub-Panitia Pendidikan dan Pengajaran dengan susunan: Ki ·Hajar Dewantara sebagai ketua, -dengan anggota­ anggotanya yaitu: Prof.Dr. Husein Jayadiningrat; ·Prof. Dr. Asikin, Prof. Ir. Rooseno, · Ki Bagus Hadikusumo dan K.H.
Mas Mansur. Panitia ini ditugaskan menyusun rencana penga­jaran bagi Indonesia merdeka nanti , Setelah diadakan peru­bahan sedikit, kerja panitia ini diterima oleh panitia yang di­pimpin oleh Ir. Soekamo sebagai ketua PPKI Pokok-pokok
perumusan panitia ini adalah sebagai berikut :

  1. Perlu membuat undang-undang kewajiban belajar atau peraturan lain.
  2. Pemerintah memelihara · “Pendidikan Kecerdasan Akal . Budi” untuk segenap rakyat dengan cukup dan sebaik­ baiknya, (kemudian ditetapkan dalam UUD 45 pasal 31 ).
  3. Sebagaimana garis-garis adab perikemanisiaan seperti yang terkandung dalam pengajaran agama, maka pendidikan dan pengajaran nasional harus bersendikan agama dan kebuda­yaan bangsa, serta menuju ke arah keselamatan dan kebahagiaan masyarakat.
  4. Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebu­dayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhi­tung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju kemajuan adab dan budaya dari persatuan bangsa dengan tidak menolak bahan dari kebudayaan asing yang dapat memperkaya kebudayaan sendiri, serta memperting­gi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia (kemudian ter­tuang dalam UUD 45 pasal 32).
  5. Masyarakat diberi kesempatan mendirikan sekolah swasta yang penyelenggaraannya sebagian atau sepenuhnya di­biayai oleh pemerintah.
  6. Tentang susunan pelajaran harus ditetapkan antara penge­tahuan umum, pendidikan budi pekerti, pendidi.kan sema­ngat bekerja, kekeluargaan, cinta tanah air serta kepra­juritan. Syarat itu diwajibkan untuk semua sekolah baik negeri maupun swasta.
  7. Susunan sekolah diatur sebagai berikut:
    • Mulai sekolah dasar sampai menengah diadakan seko­lah pengetahuan umum dan kepandaian·khusus.
    • Untuk murid yang tidak meneruskan pefajaran di se­tiap sekolah dasar, diadakan kelas sambungan yang memberikan keahlian khusus seperti: pertanian, per­tukangan, perdagangan, pelayaran, dan perikanan.
    • Tiap sekolah pengetahuan umum · mempunyai hu­bungan lanjutan dengan sekolah kepandaian khusus.
    • Sekolah menengah dan menengah atas dibagi menjadi dua bahagian A (Alam) dan B (Budaya) sesuai dengan bakat anak-anak. ·
    • Lama.pelajaran di sekolah menengah pertama dan me­nengah tinggi’ masing-masing 3 tahun.
    • Di samping itu perlu diadakan sekolah khusus sepertisekolah: Tani, Tukang, Tari dan Musik dan Kesusas­traan.
    • Sekolah untuk .mendidi.k guru harus dipentingkan,baik untuk guru biasa maupuri pendidi.kan kilat. Per­guruan swasta juga harus didorong membuka sekolah ini.
    • Untuk tenaga pirnpinan perlu dibuka. universitas dan sekolah tinggi yang cukup, serta sekolah tinggi untuk keprajuritan.
    • Biaya belajar harus rendah, dengan pembebasan uang belajar untuk mereka yang tidak mampu.
  8. Tentang Pelajaran Bahasa Indonesia:
    • Bahasa Indonesia harus diajarkan dengan cukup diseluruh Indonesia dari sekolah dasar sampai perguru­an tinggi sebagal bahasa pengantar.
    • Di daerah-daerah yang ,mempunyai bahasa sendiri da­pat diberikan 1 sampai· kelas- tiga sekolah . dasar, dan mulai . kelas empat harus memakai bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar.
    • Di Sekolah Menengah Tinggi , bahagian budaya dipela­jari bahasa Arab, dan bahasa Sanskerta .
    • Bahasa asing yang diperlukan untuk menuntut pela­jaran diberikan di sekolah menengah dan, menengah tinggi
  9. Pendidikan masyarakat diberikan dengan jalan :
    • Latihan keprajuritan untuk pemuda pemudi.
    • Pendidikan untuk orang dewasa.
    • Pendidikan khusus untuk kaum ibu.
    • Memperbanyak perpustakaan, penerbitan, surat kabar dan majalah.
  10. Mendirikan Balai Bahasa Indonesia
  11. Mengirimkan pelajar ke seluruh dunia

Perkembangan Kebudayaan

Sejak Indonesia mencapai kemerdekaan bidang kebudaya­an secara formal termasuk dalam bidang pendidikan, yaitu de­ngan dibentuknya Departemen/Kementerian Pengajaran dan Kebudayaan (PP Dan K). Dengan demikian, pengembangan kebudayaan nasional termasuk tugas Departemen PP Dan K.
Pengembangan kebudayaan nasional pada masa awal kemerde­kaan merupakan kelanjutan dari zaman pemerintahan Jepang. Salah satu bidang kebudayaan yang mengalami perkem­bangan pada zaman ini adalah bahasa dan sastra Indonesia. Perkembangan bahasa dan sastra Indonesia didorong oleh bangkit­
nya semangat kebangsaan yang telah mengatasi batas kedaerah­an dan kesukuan. Sejak awal zaman kemerdekaan bahasa Indo­nesia sudah memeituhi fungsi dan menerima sikap yang diper­lukan sebagai bahasa baku. Teks Proklamasi ditulis dalam bahasa Indonesia.
Pada tanggal 18 Juni 1947 Menteri PP Dan K, Mr. K. Su­wandi, membentuk suatu komisi yang diberi tugas untuk:
1 ). Menetapkan istilah-istilah dalam bahasa Indonesia.
2). Menetapkan tata bahasa Indonesia.
3). Menetapkan kamus baru atau menyempurnakan kamus yang telah ada untuk keperluan pelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
Hasil kerja panitia ini melahirkan ejaan Republik yang di­sebut “Ejaan Suwandi”, serta dapat membuat 5.000 istilah baru. Kerja panitia ini mempunyai makna yang luas dalam rang­ka memantapkan persatuan, karena di Indonesia terdapat lebih kurang 200 macam bahasa daerah. Pembakuan ejaan merupakan
salah satu segi dari politik bahasa nasional yang mendukung perkembangan kebudayaan nasional.
Dalam pada itu kehidupan sastra pada awal kemer­dekaan juga makin berkembang. Studi sastra dunia lebih diper­giat sehingga mempengaruhi para pengarang Indonesia. Orien­tasi sastrawan Indonesia sejak kemerdekaan meliputi seluruh dunia, jadi, horisonnya menjadi lebih luas.
Mengenai perkembangan sastra Indonesia pada masa Pe­rang Kemerdekaan dapat dibagi dua, yaitu di daerah RI di peda­laman dan di daerah yang dikuasai oleh Belanda. Di pedalaman nada patriotisme lebih tegas terdengar, bahkan sebagian sastra­wan menggantikan penanya dengan senapan. Di kota pendudukan lebih terdengar semboyan universalisme atau humanisme universal. ,
Pertumbuhan seni lukis yang telah mulai sejak zaman pen­dudukan Jepang, pada masa awal kemerdekaan makin berkem­bang. Pada awal tahun 1946 atas inisiatif Sujoyono, Trisno Su­marjo, dan lain-lainnya didirikan organisasi “Seniman IndonesiaMuda” (SIM). Pelukis lain yang tergabung dalam SIM antara lain: Zaini, Nasyah, Syahri, dan Nahar. Pada tahun 1947 atas inisiatif Affandi dan Hendra di Yogyakarta didirikan “Perkum­pulan Pelukis Rakyat”(PPR). Perkembangan seni lukis pada waktu itu dibantu oleh tokoh-tokoh pemerintah. Para seniman berkesempatan menjual banyak lukisan, malahan lapangan kerja diperluas dengan seni-patung. Di kota-kota lain di Indonesia juga terjadi perkembang­an seni lukis, seperti di Jakarta yang dipimpin oleh Sutikno, di Bandung dipimpin oleh Barli, di Medan dipimpin oleh Ismail
Daulay dan Tino Sidin, di Padang dipimpin oleh Zetka.
Di samping melukis dan mematung, para pelukis juga ada yang membuat poster, ilustrasi, dan gambar kulit buku. Di Ja­kkarta Zaini membuat dekor sandiwara, Effendi membuat desain seni kerajinan. Di Y ogyakarta Surono menghasilkan cu­kilan kayu yang paling baik. Kecuali itu para pelukis mulai
membuat percobaan lukisan batik. Perkembangan seni tari pada masa awal kemerdekaan juga
mengalami kemajuan. Seni tari Indonesia mengalami pemba­haruan pada teknik. penyajian, yaitu dengan menyingkat waktu dan menyederhanakan cerita.
Seni suara pada masa permulaan kemerdekaan telah meng­alami kemajuan dengan menciptakan langgam baru. Jiwa revo­lusi telah mendorong perkembangan pesat dalam penggubahan lagu. Jiwa revolusi menirnbulkan kebebasan serta menghilang­ kan rasa rendah dan sebalik.nya menimbulkan keberanian.
Selama Revolusi muncul penulis musik. dan penulis lagu ke­roncong, seperti Syaiful Bahri dan lskandar dari RRI Jakarta. Kemudian muncul Ismail Marzuki yang menulis aransemen un­tuk Orkes Studio Jakarta. Come} Sirnanjuntak sebagai tokoh Revolusi banyak menghasilkan lagu perjuangan, seperti “Maju Tak Gentar”.
Perkembangan seni drama juga mengalami kemajuan pada permulaan zaman Revolusi walaupun menemui banyak ham­batan. Ada anggapan pada waktu itu bahwa seni pada zaman perjuangan adalah suatu kemewahan, lebih-lebih seni drama (sandiwara). Tetapi, setelah berlangsungnya kongres kebudaya-an pada bulan Juni 1949 di Magelang, mulai timbul suatu poli­tik kebudayaan yang hampir pasti.
Perkembangan cinematografi pada zaman Revolusi telah dimulai. Di Yogyakarta terdapat dua perusahaan film, yaitu “Cinedrama” dan “Yayasan Hiburan Mataram”. Kemudian Usmar Ismail dengan kawan-kawannya, seperti Suryosumanto dan Jayakusuma, mendirikan “Perusahaan Film Nasional”
(Perfini). Selanjutnya Jamaluddin Malik mendirikan .”Persatuan Artis Republik Indonesia” (PERSARI) yang berasal dari rom­bongan sandiwara Pancawarna di zaman pendudukan Jepang.
Sebaliknya, perkembangan seni bangunan menunjukkan hal yang tidak menggembirakan. Bangunan di kota-kota ber­kembang tidak teratur dan bangunan di desa menunjukkan le­mahnya ekonomi rakyat.

Usaha-Usaha di bidang Pendidikan dan Pengajaran

Pendidikan Umum

  • Sekolah Taman Kanak-kanak
  • Pada waktu ini Sekolah Taman Kanak-kanak sudah ada, tetapi yang menyelenggarakan pihak swasta. Pemerintah dalam hal ini ingin ikut membina Sekolah Ta­man Kanak-kanak ini sesuai dengan ketentuan yang telah dite­tapkan .. Oleh karena itu, pada inspeksi pengajaran dibentukbagian yang mengurusi Sekolah Taman Kanak-kanak. Selanjut­nya pada tahun 1950 pemerintah mendirikan Sekolah Guru Taman Kanak-kanak di Yogyakarta.
  • Sekolah Rakyat
  • Dalam masalah Sekolah Rakyat ini pemerintah baru mulai melaksanakan membuka sekolah atau merubah Sekolah Rakyat yang sudah ada pada zaman Jepang menjadi Sekolah Rakyat RI. Lama pendidikan SR adalah 6 tahun. Murid-murid. SR tidak dipungut biaya apa pun, dan pintu terbuka lebar untuk anak siapa pun. Kemudian pada tahun 194 7 Kementerian PP dan K menge­luarkan Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat sehingga pelajaran yang pokok-pokok di seluruh SR dapat seragam.
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • Pemerintah meneruskan atau mengambil alih SMP-SMP yang sudah ada sejak zaman Jepang. Lama pendidikannya 3 tahun. Pada tahun 1946 Kementerian PP dan K mengeluarkan peraturan pembagian jurusan di SMP, yang dimulai di kelas II. Sejak kelas II murid-murid dibagi menjadi dua jurusan A dan B. Jurusan A mengutamakan bahasa dan administrasi, sedang ju­rusan B mengutamakan ilmu alam dan ilmu pasti.
  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Pada waktu awal kemerdekaan Sekolah Menengah Atas (SMA) masih bemama Sekolah Menengah Tinggi (SMT) dan masih meneruskan rencana yang sudah berlaku sejak zaman Jepang. Lama pendidikan 3 tahun setelah SMP. Pada tahun 194 7 nama Sekolah Menengah Tinggi (SMT) diganti menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA). Sejak tahun itu juga telah diusahakan menyeragamkan suatu pendidikan SMA dengan mengadakan ujian negara, walaupun pemerintah belum mengeluarkan rencana pelajaran. Pada waktu itu pemerintah hanya . mengeluarkan ketentuan: ( l) Isi pelajaran SMA harus memenuhi kebutuhan nasional, (2) Harus menggunakan pengan­tar bahasa Indonesia, dan (3) Mutu pelajaran agar setingkat de­ngan AMS tahun 1942. Dengan dasar ketentuan ini disusunlah rencana pelajaran minimal di SMA.

Pendidikan Kejuruan

Pendidikan Guru

Pada waktu itu pendidikan gurudiprioritaskan untuk peng­adaan guru SR. Untuk itu, diadakan beberapa macam pendidik­an guru, yaitu Sekolah Guru A, Sekolah Guru B, Sekolah Guru C, dan Kursus Pengajaran untuk Kursus Pengantar Kewajiban Belajar.
1) Sekolah Guru A (SGA)
Sejak awal kemerdekaan telah dicita-citakan oleh para tokoh pendidikan Indonesia bahwa guru SR adalah lulusan Sekolah Guru 6 tahun sesudah SR. Untuk itu, maka didiri­
kan Sekolah Guru A (SGA). Yang diterima di SGA adalah tamatan SMP dan SGB (Sekolah Guru B). Lama pendidik­an 3 tahun (6 tahun sesudah SR).
2) Sekolah Guru B (SGB)
Untuk memperoleh tenaga guru SR dengan cepat, maka untuk sementara dibuka Sekolah Guru B (SGB). Lama pendidikannya 4 tahun sesudah SR. Pada kelas III diada­
kan ujian pelajaran umum, dan di kelas IV ujian didaktik­ metodik. Oleh karena itu, anak-anak tamatan SMP dapat pula diterima di SGB kelas IV.
3) Sekolah Guru C (SGC)
Dengan SGA dan SGB kebutuhan akan guru SR belum tercukupi, maka didirikan Sekolah Guru C (SGC). Lama pendidikan 2 tahun sesudah SR. Tapi SGC ini hanya berumur tidak lebih dari 2 tahun, lalu dibubarkan karena dianggap kurang sesuai.

Pendidikan Agama

Sejak Indonesia merdeka, Menteri Pengajaran telah menya­takan bahwa pendidikan agama perlu diberikan di sekolah­ sekolah negeri. Untuk itu, pada tahun 1946 Menteri PP dan K mengeluar­kan ketetapan bersama dengan Menteri Agama, yang isinya menetapkan bahwa mulai l Januari 1947 di SR diadakan pela­jaran agama.

Pendidikan Luar Biasa

Di bidang ini pemerintah baru sampai pada taraf pemikiran perlunya ada pendidikan luar biasa bagi anak-anak cacat yang memerlukan. Antara tahun 1945 – 1950 Sekolah Luar Biasa diselenggarakan oleh pihak swasta atau yayasan-yayasan.

Pendidikan Kepanduan

Sejak bulan Oktober 1945 telah dibentuk Panitia Pendirian Organisasi Kepanduan Indonesia. Pada bulan Desember 1945 berhasil dibentuk Pandu Rak­yat di Surakarta, yang mendapat sambutan hangat di masya­rakat. Pada tahun 1947 organisasi kepanduan ini disahkan oleh Menteri PP dan K sebagai satu-satunya organisasi yang diserahi
penyelenggaraan kepanduan Indonesia.

Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi amat diperlukan untuk menghasilkan tenaga pimpinan. Di samping itu perguruan tinggi merupakan tempat yang amat baik untuk menanamkan kader revolusi.
Perguruan tinggi menggembeleng para pemuda. Perguruan tinggi erat kaitannya dengan Revolusi Kemerdekaan. Oleh karena itu,pada awal kemerdekaan telah diusahakan untuk mendirikan perguruan tinggi.

Usaha-usaha memajukan kebudayaan

Pada awal kemerdekaan pemikiran tentang kebudayaan Indonesia tercantum dalam UUD 1945 pasal 3 2 dengan penjelasannya. Dengan demikian, usaha-usaha memajukan kebudaya­an sudah barang tentu berpedoman pada konsepsi yang tercan­tum dalam UUD 1945 tersebut. Sehubungan dengan itu, maka dalam usaha memajukan
kebudayaan Indonesia, di samping menerima kebudayaan asing yang sesuai untuk Indonesia, juga harus mem bina dan mengem­bangkan kebudayaan asli yang mempunyai nilai luhur. Puncak­ puncak kebudayaan daerah merupakan bahan-bahan untuk pembentukan kebudayaan nasional. Usaha-usaha pemerintah dalam memajukan kebudayaan antara lain meliputi bidang-bidang: kesenian, bahasa, kepurba­kalaan, dan permuseuman.

Usaha-usaha memajukan olahraga

Pada ·awal kemerdekaan para pemimpin bangsa beranggap­an bahwa olah raga adalah alat perjuangan nasional dan intema­sional. Sebagai alat perjuangan nasional, karena olah raga ini dapat memelihara fisik rakyat, membina rasa optimisme dan persa­tuan guna membentuk kekuatan nasional untuk mengusir pen­jajah. Sebagai alat perjuangan intemasional, karena dengan meng­ikuti pertandingan intemasional dapat diperkenalkan eksistensi Indonesia di dunia intemasional. Untuk itu, maka pada tahun 1946 didirikan Persatuan Olah raga Republik Indonesia (PORI), dan Komite Olah raga Republik Indonesia (KORI). PORI mengurusi kegiatan olah raga antardaerah, sedang KORI mempunyai tugas yang lebih luas, di antaranya mengada­kan hubungan. dengan luar negeri di bidang olah raga. Pada tahun 1948 PORI berhasil menyelenggarakan Pekan Olah raga Nasional I (PON I). Pada tahun 1948 PORI berhasil membentuk Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (!PSI), bah­kan pencak silat ini diajarkan di sekolah, mulai kelas V SR sampai SMP. Pada tahun 1948 KORI berusaha keras untuk ikut mengi­rim atlit-atlit Indonesia ke Olympic Games di London, tetapi belum berhasil karena mendapat rintangan keras dari pihak Belanda. Kegiatan olah raga di sekolah-sekolah mulai maju setelah berlakunya UUPP tahun 1950.

Struktur Organisasi

Pada waktu Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945, Depar­temen Pendidikan dan Kebudayaan bemama: Kementerian Pengajaran.
Kemudian pada tahun 1946, setelah pindah ke Surakarta, diganti menjadi: Kementerian Pengajaran Pendidikan dan Ke­budayaan. Pada tahun 1948 diganti lagi menjadi: K emen terian Pendi­dikan Pengajaran dan Kebudayaan. Pada tahun 1959 nama kementerian disesuaikan dengan UUD 1945 menjadi departemen, sehingga sejak tahun itu nama kementerian selengkapnya menjadi Departemen Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan. Terakhir, sejak tahun 1966 diganti lagi menjadi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dengan pengertian kata pengajaran telah tercakup dalam kata pendi­
dikan.

Kementerian Pengajaran (1945)
Kementerian ini terdiri atas 4 bagian :
a). Bagian A mengurusi pengajaran.
b). Bagian B mengurusi tata usaha.
c). Bagian C mengurusi keuangan.
d). Bagian D mengurusi alat-alat.

Kementerian Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan (1946-1947)
Ada tambahan bagian baru yaitu: Bagian Kebudayaan dan Bagian Pendidikan Masyarakat.

Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (1948-1959)
Di sini terjadi beberapa perubahan. Tahun 1948 Bagian A yang semula masih bersifat umum diperinci menjadi:
a) Inspeksi Sekolah Umum.
b) Inspeksi Sekolah Guru dan Sekolah Rakyat.
c) Inspeksi Sekolah Kepandaian Putri.
d) lnspeksi Sekolah Teknik.
e) Inspeksi Sekolah Dagang.
f) Inspeksi Sekolah Pendidikan Jasmani.
Tahun 1949 bagian-bagian ditingkatkan menjadi jawatan sesuai dengan tugas Kementerian PP dan K, yaitu menjadi:
a) Jawatan Inspeksi Pengajaran.
b) Jawatan Pendidikan Masyarakat.
c) Jawatan Kebudayaan.
Dalam tahun 1950 (Negara Kesatuan RI) terjadi perubahan lagi
dengan penambahan jawatan-jawatan sehingga struktumya men­
jadi:

    SEJARAH-PEMIKIRAN-PENDIDIKAN-DAN-KEBUDAYAAN_compressed

    Sumber : Kemdikbud

    4 thoughts on “Pendidikan Indonesia Awal Kemerdekaan”

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *