woman wears yellow hard hat holding vehicle part

Pedoman
Penguatan Budaya
Kerja Peserta
Didik SMK – Pendidikan
 dilakukan
 sebagai
 upaya
 untuk
 mengantisipasi
 generasi
sekarang
 dan
 akan
 datang
 agar
 dapat
 hidup
 sejalan
 dengan
 perkembangan
teknologi
 yang
 bergerak
 sangat
 cepat.
 Sebagai
 bagian
 dari
 kehidupan
 dan
 keberlangsungan
masyarakat
dunia,
pendidikan
memiliki
peran
penting
dalam
menentukan
 kualitas
 hidup
 masyarakat.
 Diantara
 kualitas
 masyarakat
 dunia
yang
 dimaksud
 adalah
 memiliki
 kemampuan
 untuk
 menampilkan
 nilai-nilai
toleransi,
 saling
 menghormati,
 demokratis,
 mampu
 beradaptasi
 terhadap
kecepatan
perubahan
yang
direpresentasikan
oleh
dunia
teknologi
khususnya
digital.

Memasuki
 persaingan
 global
 di
 era
 revolusi
 industri
Indonesia
dihadapkan
pada
tantangan
penyiapan
tenaga
kerja
terampil,
kompeten
dan
siap
memasuki
dunia
usaha
dan
dunia
industri.
SMK
menjadi
salah
satu
ujung
tombak
penyiapan
tenaga
kerja
muda
andalan
Indonesia.
Untuk
itu
SMK
harus

menyiapkan
lulusan
yang
kompeten,
siap
memasuki
dunia
usaha
dan
dunia
industri, 
berkarakter
unggul
dan
berorientasi
membangun
karier
masa
depannya
yang
lebih
baik.
Karakter
unggul
menjadi
modal
utama
lulusan
SMK
dalam
meraih
kesuksesan
personal,
karier
dan
sosial.
Oleh
karena
itu
pendidikan

karakter
mutlak
diterapkan
di
SMK. Dalam
Undang-Undang
Nomor
20
tahun
2003
tentang
Sistem
Pendidikan
Nasional Pasal 3 dinayatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan
dan
membentuk
watak
serta
peradaban
bangsa
yang
bermartabat
dalam
rangka
mencerdaskan
kehidupan
bangsa, 
dan
bertujuan
untuk
mengembangkan
potensi
peserta
didik
agar
menjadi
manusia
yang
beriman
dan
bertakwa
kepada
Tuhan
Yang
Maha
Esa,
berakhlak
mulia,

sehat,
berilmu,
cakap,
kreatif,
mandiri,
dan
menjadi
warga
negara
yang
demokratis
serta
bertanggungjawab. 
Pendidikan
kejuruan
merupakan
pendidikam
menengah
yang
menyiapkan
peserta
didik
terutama
untuk
bekerja
dalam
bidang
tertentu.
Kemudian
dalam
Peraturan
Menteri
Pendidikan
dan
Kebudayaan
 Nomor
 34
 Tahun
 2018
 tentang
 Standar
 Nasional
 Pendidikan
SMK/MAK, 
 khususnya
 tentang
 Standar
 Kompetensi 
 Lulusan
 terdapat
 9
(sembilan)
 area
 kompetensi
 lulusan
 SMK/MAK.
 Salah
 satu
 area
 kompetensi
adalah
Karakter
Pribadi
dan
Sosial.
Proser
&
Allen
(1988),
menyatakan
bahwa
pendidikan
kejuruan
yang
telah
berhasi l
 memperti mbangkan
 yang
 di minta
 oleh
 dunia
 kerja, 
 kemudian
mempertegas
 faktor
 efisiensi , 
 dan
 efektifitas. 
 Oleh
 karena
 itu
 proses
pembelajaran
dan
penilaian
di
SMK
juga
merupakan
refleksi
dari
yang
terjadi
di

dunia
 usaha
 dan
 dunia
 industri,
 baik
 dari
 sisi
 budaya
 kerja,
 proses
 produksi
maupun
 pengecekan
 kualitas.
 Kementerian
 pendidikan
 nasional
 pada
 tahun
2010
 telah
 merumuskan
 sebanyak
 18
 (delapan
 belas)
 nilai
 yang
 perlu
dihidupkan
di
sekolah,
yakni:
(1)
religius,
(2)
jujur,
(3)
toleransi,
(4)
disiplin,
(5)

kerja
 keras,
 (6)
 kreatif,
 (7)
 mandiri,
 (8)
 demokratis,
 (9)
 rasa
 ingin
 tahu,
 (10)

semangan
 kebangsaan,
 (11)
 cinta
 tanah
 air,
 (12)
 menghargai
 prestasi,
 (13)
bersahabat/komunikatif,
 (14)
 cinta
 damai,
 (15)
 gemar
 membaca,
 (16)
 peduli
lingkungan (17)
 peduli
 sosial (18)
 tanggung
 jawab,
 ,
 dan
 .
 Di
 Dunia
 usaha
 dan
Dunia
 industri
 terdapat
 5
 (lima)
 karakter
 kerja
 yang
 secara
 umum
 perlu
ditanamkan
 pada
 diri
 peserta
 didik
 dan
 dapat
 diaplikasikan
 pada
 seluruh
Kompetensi
Keahlian.
Kelima
karakter
kerja
tersebut
adalah
jujur,
disiplin,
kerja
keras,
dan
tanggung
jawab,
berjiwa
wirausaha
(Dit.
PSMK,
2018)

Download

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *