Pedoman Penguatan Budaya Kerja Peserta Didik SMK – Pendidikan dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi generasi sekarang dan akan datang agar dapat hidup sejalan dengan perkembangan teknologi yang bergerak sangat cepat. Sebagai bagian dari kehidupan dan keberlangsungan masyarakat dunia, pendidikan memiliki peran penting dalam menentukan kualitas hidup masyarakat. Diantara kualitas masyarakat dunia yang dimaksud adalah memiliki kemampuan untuk menampilkan nilai-nilai toleransi, saling menghormati, demokratis, mampu beradaptasi terhadap kecepatan perubahan yang direpresentasikan oleh dunia teknologi khususnya digital.
Memasuki
persaingan
global
di
era
revolusi
industri
Indonesia
dihadapkan
pada
tantangan
penyiapan
tenaga
kerja
terampil,
kompeten
dan
siap
memasuki
dunia
usaha
dan
dunia
industri.
SMK
menjadi
salah
satu
ujung
tombak
penyiapan
tenaga
kerja
muda
andalan
Indonesia.
Untuk
itu
SMK
harus
menyiapkan
lulusan
yang
kompeten,
siap
memasuki
dunia
usaha
dan
dunia
industri,
berkarakter
unggul
dan
berorientasi
membangun
karier
masa
depannya
yang
lebih
baik.
Karakter
unggul
menjadi
modal
utama
lulusan
SMK
dalam
meraih
kesuksesan
personal,
karier
dan
sosial.
Oleh
karena
itu
pendidikan
karakter
mutlak
diterapkan
di
SMK. Dalam
Undang-Undang
Nomor
20
tahun
2003
tentang
Sistem
Pendidikan
Nasional Pasal 3 dinayatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan
dan
membentuk
watak
serta
peradaban
bangsa
yang
bermartabat
dalam
rangka
mencerdaskan
kehidupan
bangsa,
dan
bertujuan
untuk
mengembangkan
potensi
peserta
didik
agar
menjadi
manusia
yang
beriman
dan
bertakwa
kepada
Tuhan
Yang
Maha
Esa,
berakhlak
mulia,
sehat,
berilmu,
cakap,
kreatif,
mandiri,
dan
menjadi
warga
negara
yang
demokratis
serta
bertanggungjawab.
Pendidikan
kejuruan
merupakan
pendidikam
menengah
yang
menyiapkan
peserta
didik
terutama
untuk
bekerja
dalam
bidang
tertentu.
Kemudian
dalam
Peraturan
Menteri
Pendidikan
dan
Kebudayaan
Nomor
34
Tahun
2018
tentang
Standar
Nasional
Pendidikan
SMK/MAK,
khususnya
tentang
Standar
Kompetensi
Lulusan
terdapat
9
(sembilan)
area
kompetensi
lulusan
SMK/MAK.
Salah
satu
area
kompetensi
adalah
Karakter
Pribadi
dan
Sosial.
Proser
&
Allen
(1988),
menyatakan
bahwa
pendidikan
kejuruan
yang
telah
berhasi l
memperti mbangkan
yang
di minta
oleh
dunia
kerja,
kemudian
mempertegas
faktor
efisiensi ,
dan
efektifitas.
Oleh
karena
itu
proses
pembelajaran
dan
penilaian
di
SMK
juga
merupakan
refleksi
dari
yang
terjadi
di
dunia
usaha
dan
dunia
industri,
baik
dari
sisi
budaya
kerja,
proses
produksi
maupun
pengecekan
kualitas.
Kementerian
pendidikan
nasional
pada
tahun
2010
telah
merumuskan
sebanyak
18
(delapan
belas)
nilai
yang
perlu
dihidupkan
di
sekolah,
yakni:
(1)
religius,
(2)
jujur,
(3)
toleransi,
(4)
disiplin,
(5)
kerja
keras,
(6)
kreatif,
(7)
mandiri,
(8)
demokratis,
(9)
rasa
ingin
tahu,
(10)
semangan
kebangsaan,
(11)
cinta
tanah
air,
(12)
menghargai
prestasi,
(13)
bersahabat/komunikatif,
(14)
cinta
damai,
(15)
gemar
membaca,
(16)
peduli
lingkungan (17)
peduli
sosial (18)
tanggung
jawab,
,
dan
.
Di
Dunia
usaha
dan
Dunia
industri
terdapat
5
(lima)
karakter
kerja
yang
secara
umum
perlu
ditanamkan
pada
diri
peserta
didik
dan
dapat
diaplikasikan
pada
seluruh
Kompetensi
Keahlian.
Kelima
karakter
kerja
tersebut
adalah
jujur,
disiplin,
kerja
keras,
dan
tanggung
jawab,
berjiwa
wirausaha
(Dit.
PSMK,
2018)