STANDAR TENAGA LABORATORIUM SEKOLAH/MADRASAH

A. KUALIFIKASI

  1. Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah
    Kualifikasi kepala laboratorium Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:
    a. Jalur guru
    1) Pendidikan minimal sarjana (S1);
    2) Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum;
    3) Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
    b. Jalur laboran/teknisi
    1) Pendidikan minimal diploma tiga (D3);
    2) Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi;
    3) Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
  2. Teknisi Laboratorium Sekolah/Madrasah
    Kualifikasi teknisi laboratorium sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
    a. Minimal lulusan program diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
    b. Memiliki sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
  3. Laboran Sekolah/Madrasah
    Kualifikasi laboran sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
    a. Minimal lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
    b. Memiliki sertifikat laboran sekolah/madrasah dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.

baca juga : Model Dasar Laboratorium Komputer

B. KOMPETENSI

  1. Kompetensi Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah
    • Kompetensi Kepribadian
      • Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, mantap, dan berakhlak mulia
      • Menunjukan komitmen terhadap tugas
    • Kompetensi Sosial
      • Bekerja sama dalam pelaksanaan tugas
      • Berkomunikasi secara lisan dan tulisan
    • Kompetensi Manajerial
      • Merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium sekolah/ madrasah
      • Mengelola kegiatan laboratorium sekolah/ madrasah
      • Membagi tugas teknisi dan laboran laboratorium sekolah/ madrasah
      • Memantau sarana dan prasarana laboratorium sekolah/ madrasah
      • Mengevaluasi kinerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium sekolah/ madrasah
    • Kompetensi Profesional
      • Menerapkan gagasan, teori, dan prinsip kegiatan laboratorium sekolah/ madrasah
      • Memanfaatkan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian di sekolah/madrasah
      • Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium sekolah/madrasah

Download

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *