Pendidikan Indonesia Sebelum Kemerdekaan

Pendidikan Indonesia periode Orde baru sampai akhir Pelita III (1966-1983)

Latar Belakang Politik, Pendidikan, dan Kebudayaan

Pendidikan Indonesia Era OrdeBaru – Pendidikan merupakan kegiatan yang khas bagi manusia karena hanya manusia yang secara sadar melakukan usaha pen­didikan untuk sesamanya. Meskipun pendidikan merupakan usaha manusia yang pasti terselenggara di manapun manusia berada, akan tetapi usaha pendidikan tidak boleh dibiarkan
sebagaimana adanya saja. Hal ini disebabkan karena pendidikan memegang peranan penting dalam membudayakan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Usaha-usaha pendidikan, perlu didasarkan atas pemikiran-pemi­kiran yang matang, baik yang menyangkut pemikiran teoretis maupun pertimbangan praktis, yang dapat digunakan untuk mencapai hasil dalam pengembangan dan pembudayaan manu­
sia secara maksimal. Di Indonesia pemikiran dan penyelenggaraan pola pendi­dikan tertentu sudah dilaksanakan sebelum Indonesia merdeka.Pemikiran dan penyelenggaraan pendidikan itu banyak yang secara langsung menerima pengaruh dari luar, khususnya pemi­kiran yang baru dan maju. Setelah Indonesia merdeka pemerin­
tah Indonesia terus-menerus mengusahakan sistem pendidikan atas dasar Pancasila. Kalaupun selama ini Indonesia sudah menggunakan tiga undang-undang dasar, tetapi dalam setiap undang-undang dasar tersebut dasar falsafah Pancasila tetap dijadikan
dasar falsafah negara yang dengan sendirinya menjadi dasar dan landasan idiil pendidikan di Indonesia. Namun demikian, falsafah negara Pancasila selalu ditafsirkan sesuai dengan selera politik pada setiap masa. Orde Baru yang merupakan suatu tatanan seluruh kehi­dupan rakyat, bangsa, dan negara, ingin meluruskan kembali kemurnian pelaksanaan Pancasila dan Undang-undang Dasar.

Baca juga : Pendidikan Indonesia Sebelum Kemerdekaan

Sejak timbulnya Orde Baru telah memunculkan pemikir­an-pemikiran baru tentang pembaharuan pendidikan dan ke­budayaan. Hal ini disebabkan karena Orde Baru telah menetap­kan Era Pembangunan dalam jangka waktu tertentu, suatu masa yang mempunyai ciri-ciri mental khusus dan memberikan penga­ruh terhadap kehidupan bangsa yang diisi dengan pembangunan dan diarahkan pada suatu tujuan tertentu.
Oleh karena pembangunan pada masa Orde Baru ini dilak­sanakan secara bertahap tetapi berlanjut, maka pemikiran-pemi­kiran tentang dasar, isi dan, tujuan pendidikan pun disesuaikan dengan tahap-tahap pembangunan yang ada, dengan pengertian,
tahap yang satu merupakan landasan bagi tahap pembangunan berikutnya. Konsep-konsep pemikiran tentang pendidikan dan kebudayaan serta kebijaksanaannya dapat diteliti tahap demi tahap sejak timbulnya · Orde Baru sampai dengan akhir Pelita
III.

Konsepsi Pendidikan pada Masa Demokrasi Terpimpin

Dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mulai berlaku lagi UUD 1945 sebagai Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Pancasila sebagai falsaf ah negara. Dalam kenyata­annya Demokrasi Pancasila berubah menjadi Demokrasi Ter­pimpin, di mana·· tekanan diletakkan pada aspek terpirnpinnnya, sehingga dalam prakteknya sudah mendekati kekuasaan dikta­tor. Gejala inkonstitusional timbul dan tata laksana pemerintah­ an berjalan dari satu peraturan ke peraturan lain. Undang-un­dang Dasar 1945 sebagai dasar negara banyak yang telah dilang­gar. Indonesia berada di bawah gelora Manipol/Used, yang telah menjadi dewa dalam kehidupan politik di Indonesia dan dewa dalam bidang kehidupan lainnya, termasuk bidang pendidikan.
Pancasila ditafsirkan menurut Manifesto Politik, Undang-undangDasar 1945, Sosialisme Indonesia, DemokrasiTerpimpin, dan Kepribadian Indonesia atau disingkat Manipol/Usdek.
Ajaran-ajaran revolusi yang tidak pernah selesai lama­ kelamaan rnelahirkan sikap tujuan menghalalkan cara. Nasio­nalisme, agarna, dan komunisme yang disingkat Nasakom dijadikan poros dalam mencapai tujuan Revolusi, Dalam kehidupan kepartaian rnuncul pengkotak-kotakan ideologi yang makin lama makin meruncing dan mengakibatkan ketegangan sosial dalam masyarakat.
Sebagai kelanjutan dari Dekrit Presiden serta mengingat Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960 dan No. II/MPRS/1960 dalam bidang pendidikan dikeluarkan instruksi yang memuat sistem pendidikan Panca Wardhana, sebagai sistem pendidikan nasional dengan Pancasila dan Manipol/Usdek sebagai peleng­kapnya, menjadi asas pendidikan nasional. Pemikiran ini me­rupakan usaha yang baru dalam meninjau kembali falsafah pen­didikan nasional. Di sarnping Panca Wardhana terdapat pula konsep pendidikan yang berdasarkan Panca Cinta, yang di­umumkan oleh Lembaga Pendidikan Nasional yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam seminarnya yang
berlangsung dari tanggal 16 – 18 Februari 1963. Hubungan antara Panca Wardhana dengan Panca Cinta ialah Panca War­dhana sebagai sistern pendidikan nasional dan Panca Cinta se­bagai isi moral Panca Wardhana.
Kedua konsep pendidikan tersebut telah menimbulkan per­tentangan antara dua golongan dalam masyarakat. Di satu pihak golongan komunis yang membela sistem pendidikan Panca War­dhana dan di pihak lain golongan nasionalis dan agama yang
mementang sistem tersebut. Mereka menghendaki agar Pancasila bukan hanya sebagai dasar, tetapi juga sebagai sistem pendidik­an nasional. Pada tahun 1964 rencana pendidikan telah disusun menurut sistem Panca Wardhana berdasarkan Pancasila dan
Manipol/Usde. Hal inilah yang menyebabkan pengunduran diri dua puluh tujuh pegawai tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tahun 1965 keluarlah Penetapan Presiden (Penpres) No. 19 tahun 1965 yang menetapkan dasar-dasar pendidikan,
tujuan, isi moral, dan politik pendidikan nasional yang ditafsir­kan menurut Manipol/Usdek. Begitu pula kurikulum pendidik­an/persekolahan nasional kesemuanya berdasarkan Pancasila yang ditafsirkan menurut Manipol/Usdek.
Lahirnya Pen pres ini merupakan suatu usaha untuk mengatasi pertentangan an­
tara dua golongan yang telah dikemukakan di atas, akan tetapi seperti telah dikemukakan rencana pendidikan telah disusun menurut sistem Panca Wardhana berdasarkan Pancasila dan Manipol/Usdek pada tahun 1964.
Setelah lahirnya Orde Baru semua ketetapan tentang dasar,tujuan, dan isi pendidikan yang dirumuskan dalam Demokrasi Terpimpin dinyatakan tidak berlaku lagi Satu-satunya undang­undang yang masih berlaku yang ditetapkan pada masa Demo­krasi Terpimpin adalah Undang-undang No. 22 tahun 1961 yaitu undang-undang tentang pendidikan tinggi.

Konsepsi Pendidikan pada Masa Orde Baru

Krisis-krisis politik yang diakibatkan oleh tindakan-tindak­an inkonstitusional seperti yang dikemukakan di atas mencapai puncaknya pada saat meletusnya G 30 S/PKI pada tahun 1965. Gerakan ini ditumpas oleh ABRI bersama rakyat dan lahirlah Orde Baru. Kabinet Ampera dibentuk dan dipimpin oleh Jen­dral Soeharto sebagai ketua Presidium Kabinet.
Pemerintah Orde Baru mulai menciptakan kondisi politik yang bisa memungkinkan pembangunan nasional seperti yang ditegaskan dalam Seminar Angkatan Darat tahun 1966:


“Orde Baru pada hakekatnya adalah suatu sikap mental, tujuannya ialah menciptakan kehidupan sosial, politik, ekonomi, kulturil yang dijiwai oleh moral Pancasila, khususnya oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Orde Baru menghendaki suatu tata fikir yang lebih realistis dan prah­matis, walaupun tidak meninggalkan idealisme perjuangan, menghendaki diutamakannya kepentingan nasional”.

Dengan lahirnya Orde Baru maka dasar, tujuan, dan isi pendidikan nasional dipertegas kembali sebagai berikut:
a) Dasar pendidikan adalah falsafah negara Pancasila.
b) Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dike­hendaki oleh pembukaan dan isi UUD 1945.
c) lsi pendidikan adalah: (I) mempertinggi mental-moral­ budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, (2) mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, dan (3) mem­
bina-memperkembangan fisik yang kuat dan sehat.
Rencana Pendidikan 1964 yang diwarnai oleh Panca Wardhana dan Manipol/Usdek tidak sesuai dengan kebijaksanaan pendidikan Orde Baru tersebut. Kurikulum 1968 disusun de­ngan bertitik tolak dari dasar dan tujuan pendidikan nasional tersebut dalam konteks pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Konsep inilah yang merupakan pemikiran utama tentang pembaharuan pendidikan dalam masa Orde Baru yang mendasari pemikiran-pemikiran dalam pemba­ haruan pendidikan berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Pembaharuan Pendidikan

Periode Kabinet Ampera (1966-1968)

Dalam periode ini Departemen Pendidikan dan Kebudaya­an dipimpin oleh dua menteri berturut-turut, yaitu Ki Sarino Mangunpranoto dari PNI yang menjadi Menteri P dan K pada saat Kabinet Ampera, dari tanggal 25 Juli 1966 sampai
11 Okto­ber 1967 dan Sanusi Hardjadinata dari PNI yang· menjadi Men­teri P dan K pada Kabinet Ampera yang disempurnakan dari tanggal 11 Oktober1967 sampai tanggal 6 Juni 1968.
Konsep pemikiran pembaharuan pendidikan dan kebu­ dayaan yang muncul dalam periode ini merupakan tantangan atau jawaban terhadap konsep pemikiran pendidikan dan ke­budayaan pada periode Demokrasi Terpimpin. Hal ini sesuai dengan lahirnya Orde Baru yang bertekad untuk melaksanakan
Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 secara mumi dan konsekuen. Untuk mengetahui latar belakang pemikiran tentang pembaharuan pendidikan dan kebudayaan pada masa ini dapat dilihat pemyataan yang dikemukakan oleh Sarino Mangunpra­noto sebagai berikut

“Situasi kenegaraan jang berdjalan seperti diatas, dimana banjak per­aturan tiap kali berobah dan tidak konstitusional itu, membawa pengaruh kurang adanja tata tertib dalam dunia pendidikan. Situasi ekonomi mempengaruhi hidup dan kehidupan masjarakat Bangsa jang menular kepada djalannja
Pendidikan bagi anak-anak. Systim persekolahan tidak mendjamin
dan memberi harapan akan kemam­puan tiap individu untuk menjelenggarakan sesuatu baginja. Akhirnya Pendidikan menghasilkan urbanisasi dan inflasi intelek hingga ter­djadi pengangguran disana-sini
Dunia Pendidikan tetap beredar dan harus berputar melalui prinsip
“growth and change’. sesuai dengan kodrat alamnja. Kita kembalikan ia kepada alam pikir, bahwa manusia adalah subject guna mentjapai pembangunan mental, spiritual dan material setjara individual. Mendidik harus diartikan memberi kemampuan untuk mengadakan sesuatu bagi keperluan hidupnja ( een ieder in staat temaken om iets tot stand te brengen)”.

Pemikiran pendidikan sosial modern yang menyeimbang­ kan kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat sangat memegang peranan dalam pemikiran tentang pembaharuan pendidikan dan kebudayaan. Konsep-konsep pendidikan dari Ki Hajar Dewantara banyak yang diambil oleh Ki Sarino Mangun­ pranoto dalam mengemukakan dasar pikir politik pendidikan­
nya. Agar dapat mengikuti secara jelas pokok-pokok pikiran Sarino Mangunpranoto dalam mengadakan pembaharuan pen­didikan dan kebudayaan,, di bawah ini dikemukakan pokok­ pokok pikirannya sebagai berikut

Filsafat pendidikan
I) Kebudayaan suatu bangsa dapat diukur tinggi rendahnya dari sifat atau karakter bangsa itu sendiri. Begitu pula ukuran manusia sebagai individu dapat dilihat pada sifat atau karakter kebudiannya.
2) Usaha pendidikan tidak lain adalah memelihara individu menjadi pribadi yang tahu akan hak asasinya dengan menuntut adanya hak untuk mengatur diri sendiri dengan penuh tanggung jawab.
3) Pengakuan hak asasi pribadi dapat melahirkan prinsip demokrasi dalam
pendidikan.
4) Pendemokratisasian akan berhasil bila pertumbuhan (growth) dalam diri individu tidak dikekang, tetap bebas merdeka melalui kekuatan hidup yang dimiliki sejak ma­nusia dilahirkan.
5) Hidup yang bebas tidak berarti bebas sebebas-bebasnya tanpa batas. Oleh karena itu harus ada sistem “among” di mana individu dibina dan diarahkan dengan “tut wuri handayani”, artinya mengarahkan dan memelihara pertum­
buhan jiwa menurut saluran “Suci Tata” dan “Tertib Damai”. .
6) Kesucian, ketaatan, dan kedamaian diukur berdasarkan kebudian serta keadaban dan martabat bangsa itu sendiri.
7) Adat istiadat suatu bangsa biasanya dipakai sebagai ukuran nilai kepnoadian bangsa itu. Akan tetapi, adat-istiadat itu tidak bisa dipertahankan terus-menerus karena pada haki­katnya hidup manusia itu selalu mengalami pertumbuhan dan perubahan.
8) Hidup atas dasar prinsip tri-kon (kontinu, konsentris, konvergen) dapat mengatur hubungan kehidupan kebuda­yaan yang berkembang secara universal. Dengan demikian, terjadilah hubungan antara suku-suku bangsa di Indonesia dan hubungan antara bangsa Indonesia dengan bangsa­ bangsa lain.
9) Pendidikan merupakan suatu upaya untuk mengembang­ kan dan mengadakan perubahan agar tercapai suatu tujuan,baik untuk pribadi, untuk kepentingan bangsa, maupun untuk kepentingan dunia

Pendidikan adalah pembangunan

  1. Konsep pemikiran bahwa manusia sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat adalah saling bergantung untuk mewujudkan suatu kehidupan yang akan melahirkan suatu usaha pendidikan yang timbal balik.
  2. Pendidikan adalah. suatu usaha memelihara setiap jiwa indi­vidu untuk tumbuh dan berubah bagi kebaikan dirinya maupun kebaikan bangsanya serta untuk kepentingan umat manusia.
  3. Dengan adanya pendemokratisasian pendidikan dapat di­tumbuhkan jiwa individu yang berkembang tanpa terke­kang, sehingga membuahkan hasil yang sesuai dengan ba­katnya masing-masing.
  4. Mendidik adalah usaha mengurangi sifat yang tidak baik (menipiskan) dan menambah (menebalk.an) sifat-sifat yang baik. lnilah yang disebut pendidikan untuk mempribadi­kan seseorang, yaitu tahu akan harga diri, tidak merasa congkak tetapi juga tidak merasa rendah diri.
  5. Usaha pendidikan tersebut di atas adalah suatu penerapan pembangunan mental melalui prinsip demokrasi, di mana
    semua pihak merasa memiliki hak dan kewajiban yang sama.
  6. Pembangunan mental yang dilengkapi dengan pembangun­an spiritual mendorong manusia kepada suatu kecerdasan yang tertuju kepada rasio. Kecerdasan membawa suatu rasionalitas yang dapat menumbuhkan kreativitas di dalam daya pikir seseorang. Dengan demikian, ia dapat
    meng­hasilkan sesuatu.
  7. Mendidik tidak hanya menanamkan jiwa demokrasi dan sosial terhadap sesama saja, tetapi juga memberikan penga­jaran guna kecerdasan otak seseorang.
  8. Kecerdasan tidak mengarah ke intelektualisme, tapi yang dapat melahirkan spirit sebagai suatu kemampuan untuk . menyelenggarakan pembangunan materil.
  9. Pendidikan harus dimulai dari lingkungan keluarga,kemu­dian sekolah, lalu masyarakat. Pendidikan dalam keluargabmula-mula ditekankan pada pendidikan mental, kemudian spiritual, akhirnya pendidikan materil. Dalam lingkungan sekolah dimulai dari pendidikan spiritual, materil dan ke­mudian pendidikan mental. Di lingkungan masyarakat arah pendidikan berjalan secara simultan, baik mental,spiritual, maupun materil. ·
  10. Atas dasar prinsip bahwa pendidikan adalah pembangunan, sedangkan pembangunan tercermin pada kehidupan eko­nomi yang hanya dapat berkembang bila dilengkapi de­ngan teknologi, maka usaha pendidikan baru lengkap bila dilakukan bersama-sama dengan usaha di bidang ekonomi dan teknologi.
  11. Pendidikan yang dimulai sejak di lingkungan keluarga dan dilanjutkan dengan tambahan pengajaran dengan sistem sekolah tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat yang menghadapi pembangunan ekonomi dan penyempur­naan teknologi.
  12. Pendidikan harus menganut suatu falsafah bahwa manusia sendiri yang mengadakan ,(membangun) industri, perda­gangan, transportasi, dan bukan ekonomi yang melahirkan manusia. Oleh karena itu, mendidik harus diartikan mem­beri kemampuan untuk mengadakan sesuatu’ bagi keperluan hidup.
  13. Pendidikan dengan sistem persekolahan secara prinsipiel harus diubah dari “theorie school’-‘ menjadi “doe school”, artinya mengusahakan sifat vocational dari keilmuan yang bersifat teoretis. Orientasi anak harus diubah dari kota sentris menjadi memakmurkan desa dengan industri agraris. Desa merupakan ruang sekolah.
  14. Kurikulum harus ditinjau secara menyeluruh; harus diada­kan sinkronisasi dari SD sampai Perguruan Tinggi. Karena keadaan geografi, sosial, dan budaya, diperlukan diferen­siasi dengan pembangunan daerah masing-masing.
  15. Di sam­ping itu ada unit kurikulum dalam beberapa mata pela­jaran pokok guna mencapai kesatuan bangsa seperti ba­hasa, sejarah, ilmu bumi, civics.

Sistem persekolahan
Di Indonesia pendidikan dibagi atas tiga tingkatan (6+3+3). Enam tahun pertama dibagi dalam dua tahap (3+3), yaitu tiga tahun pertama dipakai sebagai pemberi dasar pengembangan kecerdasan dengan .Iebih mempertajam panca indera, dan tiga tahun kedua memberikan persiapan untuk memperluas pan­dangan. Tahap tiga tahun kemudian pendidikannya disesuaikan dengan permulaan kedewasaan anak. Oleh karena masa ini me­
rupakan transisi ke masa dewasa, maka pelajaran yang diberikan harus
menekankan pada keterampilan dan kreativitas. Tiga ta­hun terakhir adalah periode. dewasa untuk menginjak alam madya. Periode dewasa ini lebih
tampak dalam merenung dari bertindak seara kongkret. Jiwa “sturm und drang” mengalir pada alam fantasi yang menimbulkan sifat keberanian.
Oleh sebab itu, anak harus dibawa dari alam fantasi ke alam nyata yang berhubungan dengan cita-cita pembangunan. Dengan de­mikian, idealisme tidak mengarah pada cita-cita yang utopis.

Penyusunan kurikulum
Kurikulum harus disesuaikan dengan penggolongan umur serta periodenya. Penggolongan menurut tingkat umur yaitu, Taman Indria (3-5 tahun), Taman Kanak-kanak (6-9 tahun), Taman Muda (9-12 tahun), Taman Dewasa (12-15 tahun), dan Taman Madya (15-18 tahun). Pada tingkat SMP (Taman Dewasa) digunakan alat-alat keterampilan (vocational), sedang­ kan pada tingkat SMA (Taman Madya) kurikulum yang akan disusun adalah 60% untuk materi keterampilan (menjurus) dan 40% untuk materi kecerdasan (spiritual). Bagi lulusan SMA gaya baru tetap dibuka kesempatan untuk melanjutkan ke Per­guruan Tinggi dengan jalan menempuh ujian persiapan selama satu tahun. Perguruan tinggi diperuntukkan bagi mereka yang mempunyai bakat keilmuan tinggi, sedangkan bagian terbesar, sejak SMP sudah dipersiapkan untuk keterampilan.

Periode Kabinet Pembangunan I (1968 – 1973)

Periode ini merupakan tahap pertama pembangunan nasio­nal sesuai dengan pentahapan pembangunan yang telah digaris­kan oleh pemerintah Orde Baru. Yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah Mashuri,S.H. dari tanggal 6 Juli 1968 sampai 28 Maret 1973. Latar belakang pemikiran pembaharuan pendidikan dan kebudayaan pada periode ini seperti yang diungkapkan dalam Repelita I ialah bahwa perkembangan pendidikan yang telah dicapai selama ini kurang menunjang program pembangunan nasional. Hal ini disebabkan oleh beberapa masalah.

Pertama, keadaan pendidikan yang menunjukkan adanya ketidakseimbangan. Ketidakseimbangan antara jumlah pendu­duk usia sekolah dengan jumlah fasilitas yang dapat disediakan. ketidakseimbangan pendidikan secata horisontal antara jenis atau bidang pendidikan umum dan kejuruan yang menimbulkan kurangnya persediaan tenaga kerja untuk kebutuhan pemba­ngunan. Ketidaseimbangan secara vertikal, yaitu perbandingan antara Sekolah Dasar, Lanuutan dan Perguruan Tinggi/Akademi.

Kedua, masih banyaknya buta huruf karena pertambahan penduduk yang berusia sekolah.

Ketiga, masih banyaknya drop out, terutama di SD dan Perguruan Tinggi.

Keempat, mutu pendidikan yang rendah karena kelemahan kurikulum
dan kurangnya tenaga pengajar.

Kelima, kurangnya tenaga guru yang berwenang untuk mengajar.

Periode Kabinet Pembangunan II (1973 – 1978)

Dalam periode ini Departemen Pendidikan dan Kebudaya­an dipimpin oleh dua menteri berturut-turut. Yang pertama ada­ lah Prof. Dr. Ir. Sumantri Brodjonegoro. Oleh karena Sumantri Brodjonegoro meninggal dunia kemudian diganti oleh Prof. Dr. Syarif Thayeb

Sistem pembaharuan pendidikan yang telah dilaksanakan pada periode Kabinet Pembangunan I dilanjutkan dalam·periode ini. Titik tekanannya terletak pada sistem pendidikan yang me­nunjang pembangunan. Di dalam penjelasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di depan komisi DPR diungkapkan adanya 4 masalah pokok yang harus ditanggulangi dalam bidang pendi­dikan. Dalam Repelita dapat dilihat 4 masalah pokok pendi­
dikan yang hams ditanggulangi menurut Garis-garis Besar Ha­luan Negara, yaitu pemerataan pendidikan, mutu pendidikan, relevansi pendidikan, dan efisiensi pendidikan. Tidak merata­nya pendidikan disebabkan karena dari tahun ke tahun negara dihadapkan pada makin banyaknya jumlah para siswa yang memerlukan sekolah, sedangkan daya tampung sekolah dalam hal jumlah gedung, guru, dan fasilitas pendidikan belum sepe­nuhnya mampu menampungnya.

Pada saat yang sama masyarakat Indonesia yang sedang membangun: menuntut mutu kemampuan, sikap, dan pengeta­lman yang memadai dari warga negaranya. Kenyataan yang di­ hadapi adalah banyak penerima lulusan yang tidak merasa puas dengan mutu kemampuan para lulusan, baik mereka yang me­masuki lembaga pendidikan yang lebih tinggi maupun lembaga
masyarakat yang menerima mereka sebagai tenaga kerja. Ini ber­arti mutu kemampuan yang dimiliki para lulusan tidak selaras dengan tuntutan masyarakat.
Tidak sesuainya mutu lulusan dengan tuntutan masyarakat penerima diakibatkan karena kualitas proses pendidikan tidak efektif bagi tercapainya suatu mutu kemalnpuan. Bisa juga di­ akibatkan karena pengalaman dan kegiatan belajar serta materi pendidikan untuk mereka tidak sesuai dengan kenyataan yang dihadapi dalam masyarakat setelah lulus. Tidak efektifnya proses pendidikan yang dilaksanakan di­sebabkan karena sistem pendidikan yang tidak sesuai untuk menunjang pembangunan. Dengan demikian, masalah relevansi pendidikan perlu mendapatkan tekanan pada: pembaharuan sistem pendidikan yang akan dilaksanakan.

SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 041 Tahun 1974

Mengingat masalah-masalah pendidikan yang telah dikemu­kakan serta tujuan pendidikan nasional yang ditetapkan dalam GBHN 1973, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluar­kan Keputusan No.041 tahun 1974 tentang Pembaharuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam keputusan itu ditetapkan penyusunan suatu sistem pendidikan dasar dan menengah•yang:
1) efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan indi­vidu yang diwujudkan melalui program-program pendidik­an yang sesuai;
2) merupakan dasar bagi pendidikan seumur hidup;
3) efisien dan realistis sesuai dengan tingkat kemampuan pem­biayaan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Secara singkat dapat disimpulkan bahwa tujuan segala ke­giatan pembaharuan pendidikan adalah terciptanya suatu sistem pendidikan yang meliputi beberapa hal.
Pertama, sanggup melayani kebutuhan masyarakat akan pendidikan dalam arti
kuantitatif. Kedua, sanggup menjamin lahirnya para lulusan yang secara kualitatif memenuhi harapan masyarakat. Ketiga, menyelenggarakan pendidikan yang, baik materi maupun jenis kegiatan belajar, selaras dengan dunia yang akan mereka masuki (relevan). Keempat, mendayagunakan segala tenaga, waktu, dana, dan fasilitas secara optimal bagi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Hal ini sangat tergantung pada sistem pendidikan yang berlaku. Sistem pendidikan adalah suatu kesatuan dari berbagai unsur yang satu sama yang lain berhubungan dan tergantung untuk mencapai tujuan.
Unsur-unsur itu dapat dikategorikan menjadi unsur instrumental, unsur siswa, unsur tujuan pendi­dikan, dan unsur lingkungan.
Unsur instrumental adalah sistem pengajaran yang meli­puti organisasi dan pendekatan kurikulum, yaitu administrasi dan struktur kurikulum, materi kurikulum, metode dan strategi pengajaran, sistem evaluasi; juga ketenagaan, bimbingan dan konseling, serta dana dan fasilitas. Unsur siswa adalah faktor bahan yang akan berubah sebagai akibat dari proses pendidikan yang berlangsung di dalam sistem. Unsur tujuan pendidikan ialah yang menggambarkan sasaran yang harus dicapai oleh pen­didikan sebagai sistem. Unsur lingkungan merupakan faktor yang berpengaruh terhadap proses pendidikan yang berlangsung di dalam sistem.

Pembaharuan dalam Kurikulum Tahun 1975

Almarhum Menteri Soemantri Brodjonegoro dalam pidato­ nya pada tanggal 2 Mei 1973 telah menyatakan bahwa meng­ubah suatu sistem pendidikan, efeknya akan sangat luas baik terhadap segi-segi kehidupan maupun jangkauan waktu menda­tang. Namun demikian, dalam pidato yang sama beliau meng­umumkan bahwa sistem pendidikan yang berlaku sekarangjelas tidak sesuai lagi dengan kebutuhan riil dari masyarakat kita, dan oleh karena itu perlu diperbaiki dan disempurnakan sehing­ga benar-benar dapat membawa tugas bidang pendidikan ke­pada tujuannya. Hal ini dapat diartikan bahwa pembaharuan pendidikan perlu diteruskan, tetapi program harus disusun se­cara hati-hati melalui prosedur percobaan dan penelitian yang sistematis. Hasil-hasil pengembangan pendidikan melalui Proyek Perintis Sekolah Pembangunan dan proyek pengembangan lain­nya, yang telah dinyatakan mantap setelah dicobakan, diteliti dan dinilai tingkat efisiensi dan ef ektivitasnya, dan setelah itunbarulah dimasukkan ke dalam sistem yang berjalan. Menurut Keputusan Menteri P dan K No. 041 tahun 1974 telah ditegas­kan bahwa hanya hal-hal baru yang telah dinilai efisiensi dan efektivitasnya akan dimasukkan dalam sistem sebagai bahagian yang secara operasional akan membantu pelaksanaan sistem tersebut. Pengembangan Kurikulum 1975 menunjukkan suatu bentuk pertemuan antara hasil penelitian dan pengembangan ke dalam sistem yang sedang berjalan.

Pengembangan Kurikulum 1975 akhirnya berlaku juga un­tuk tingkat TK serta sekolah~sekolah kejuruan seperti SPG danSMEA sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebu­dayaan tanggal 15 Januari No. 008/U/1975 untuk Sekolah Da­sar, No. 008 d/U/1975 untuk Sekolah Menengah Umum Ting­kat Atas.
Berbeda dengan Kurikulum 1968 kurikulum ini berorien­tasi pada tujuan seperti telah dikemukakan di atas. Unsur tujuan dalam suatu sistem pendidikan sangat penting karena akan menggambarkan sasaran yang harus dicapai oleh pendidikan se­bagai suatu sistem. Di dalam kurikulum ini kemampuan (kecer­dasan dan keterampilan), pengetahuan, dan sikap dirumuskan dalam bentuk tujuan pendidikan. Berbagai tingkatan tujuan pendidikan dirumuskan dalam kurikulum ini, baik tujuan insti­tusional yang harus dicapai oleh keseluruhan program sekolah, tujuan kurikulum yang harus dicapai dalam suatu bidang pelajaran, maupun tujuan instruksional yang harus dicapai dalam sesuatu program bidang pelajaran. Makin kecil suatu satuan bi­dang pelajaran makin khusus suatu rumusan tujuan yang dikenal dengan Tujuan Instruksional Khusus (TIK) atau Tujuan Khusus Pengajaran (TKP). Tujuan-tujuan itu menyangkut aspek.:aspek kognitif (pengetahuan), nilai sikap (value + attitude), serta skill (keterampilan). Kurikulum ini berjalan sampai akhir Pelita Ill dan digunakan oleh semua tingkat Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Lanjutan Atas.

Periode Kabinet Pembangunan III (1978 – 1983)

Dalam periode ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh Dr. Daoed Yoesoef. Di samping itu pemerin­tah mengangkat seorang Menteri Muda Urusan Pemuda yang dijabat oleh dr. Abdul Gafur.
Masa jabatan untuk kedua pejabat itu adalah dari tanggal 13 Maret 1978 sampai 19 Maret 1983. Pada ·saat penelitian ini diadakan Menteri Pendidikan dan Ke­budayaan yang diangkat pada tanggal 19 Maret 1983 yaitu Prof.
Dr. Nugrolio Notosusanto telah meninggal dunia dan digantikan oleh
Prof. Dr. Fuad Hasan sejak tahun 1985.
Pokok-pokok pikiran tentang pendidikan dan kebudayaan serta pembinaan generasi muda dapat kita teliti melalui Kete­tapan-ketetapan MPR maupun kebijaksanaan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan serta pembinaan generasi muda.

Kebijaksanaan dan Usaha-usaha Pendidikan dan Kebudayaan

Orde Baru di satu pihak merupakan tatanan baru dalam meng­amalkan· Pancasila dan UUD 1945 secara mumi dan konskuen dan di pihak lain merupakan Orde Pembangunan. Dalam meren­canakan pembangunan di bidang pendidikan dan kebudayaan dua · tema Orde Baru itulah yang dijadikan dasar untuk menyusun kebijaksanaan. Tujuan, arah, dan sasaran dari kebijaksanaan pendidikan dan kebudayaan dapat dilihat pada setiap periode
sesuai dengan konsep pemikiran tentang pembaharuan pendi­dikan dan kebudayaan dari Kabinet Ampera sampai dengan Kabinet Pembangunan III (akhir Pelita III).

Kebijaksanaan Kabinet Ampera

Sesuai dengan dasar pemikiran politik pendidikan yang telah dikemukakan, maka kebijaksanaan yang diambil untuk merealisasikan pemikiran itu adalah:

Pembaharuan pendidikan
1) Merubah sistem pendidikan pasif yang lebih ban yak meni­tikberatkan pada teori menjadi sistem pendidikan aktif yang lebih mengarah ke keterampilan praktek.
2) Pendidikan kecerdasan dengan sistem sekolah yang bersifat umum dibatasi bagi mereka yang betul-betul mempunyai bakat.
3) Memperbanyak sekolah kejuruan teknik.
4) Materi pendidi.kan yang diberikan untuk SD adalah per­siapan mental ke
arah jiwa Pancasila yang sanggup ber­ibadah menurut agamanya masing-masing, dan percaya pada diri sendiri untuk dapat mencukupi kebutuhan hi­
dupnya, dan juga memiliki ide keterampilan.
5) Pada tingkat Sekolah Menengah Pertama dimulai dengan aktivitas dalam keterampilan. Untuk itu, kurikulum harus dirubah menjadi 60% keterampilan dan 40% teori. Disamping itu masihh dilanjutkan dengan pendidikan mental.
6) Pada tingkat Sekolah Menengah Atas secara aktif sudah dijuruskan ke jurusan yang diperlukan oleh masyarakat.
7) Pada Sekolah Tinggi sudah aktif ikut serta dalam penen­tuan pembangunan di segala bidang.

Kebijaksanaan Kabinet Pembangunan I

Periode ini merupakan tahap yang menentukan karena me­rupakan dasar bagi tahap-tahap pembangunan selanjutnya. Da­lam konsep pemi.kiran tentang pembaharuan yang telah di.kemu­kakan terlihat adanya suatu tinjauan yang mendasar dan menye­luruh.
Untuk menentukan kebijaksanaan yang akan diarnbil serta usaha-usaha yang harus dilakukan, Menteri Pendidikan dan Ke­budayaan Mashuri mengemukakan beberapa masalah pokok yang dihadapi, yaitu: pertarna, makin laju pertambahan penduduk, makin laju pula tekanan aspirasi dantuntutan masyarakat akan pendidikan. Oleh karena itu, perlu dipikirkan cara-cara mengatasinya; kedua, masalah kurangnya penyediaan tenaga,
uang, dan fasilitas; ketiga, masalah banyaknya sistem pendidik­an di Indonesia.
Hal ini disebabkan karena penyelenggaraan pendidikan tidak berada
dalain satu tangan; _keempat, masalah usangnya sistem pendidikan di Indonesia. Orang yang memasuki sekolah bertujuan semata-mata untuk mendapatkan gelar agar menjadi pegawai negeri. Begitu pula sistem sekolah yang menge­nal orientasi kejurusan dan orientasi umum (akademik). Hal ini
mengakibatkan ketimpangan-ketimpangan dalam sistem pendi­dikan, · yaitu ketimpangan horisontal, vertikal, dan banyaknya dropped out. Kurangnya relevansi pendidikan dilihat dari per­bedaan antara jenis sekolah dengan jenis mata pelajaran mau­ pun perbedaan antara ;kecakapan .Yang dimiliki lulusan dengan kecakapan yang dituntut oleh pekerjaan.
Hal itu disebabkan karena kurikulum yang kurang relevan. Kurangnya efisiensi pen­didikan terlihat pada banyaknya murid yang mengulang serta jumlah
dropped out jumlahnya pendidikan dasar. Sampai tahun 1970 jumlahnya ada
65%. Berdasarkan masalah-masalah yang dihadapi, Menteri Pendidikan dan
K~budayaan berusaha untuk mengatasi ham­batan yang ada dengan mengambil berbagai kebijaksanaan

Kebijaksanaan Kabinet Pembangunan II

Berbagai masalah yang mendesak dalam bidang pendidikan dan kebudayaan serta pembinaan generasi muda telah diusahakan untuk mengatasinya melalui berbagai kebijaksanaan dalam Kabinet Pembangunan
I. Kebijaksanaan-kebijaksanaan pokok dalam Kabinet Pembangunan II ini merupakan sejumlah kegiat­an dan perluasan usaha dalam periode ini menyangkut kebijak­sanaan yang harus diambil untuk mengatasi sejumlah permasa­lahan yang masih dihadapi.
Permasalahan di bidang pendidikan dan kebudayaan serta generasi muda menyangkut hal-hal sebagai berikut:
a) perluasan dan pemerataan kesempatan belajar,
b) peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan,
c) relevansi pendidikan,
d) efektivitas dan efisiensi pendidikan dan kebudayaan,
e) kebudayaan nasional, dan
f) pembinaan generasi muda.

Kebijaksanaan Kebinet Pembangunan III

Berdasarkan kebijaksanaan dasar tentang pembangunan pendidikan dan kebudayaan serta generasi muda yang digariskan dalam GBHN tahun 1978, maka Repelita III menjabarkan se­rangkaian kebijaksanaan dan program utama. Hal ini dimaksud­kan untuk memecahkan masalah-masalah pokok yang berkaitan satu dengan yang lain.
Pertama, menyangkut pemerataan kesempatan belajar ter­utama dalam rangka persiapan kewajiban belajar. Kedua, peningkatan mutu pendidikan pada semua tingkat dan jenis pendidikan. Ketiga, relevansi pendidikan agar mampu rnengha­silkan tenaga pembangunan. Keempat, persiapan generaSi muda
sebagai penerus perjuangan dan pernbangunan bangsa. Kellina, efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendidikan untuk terlak­sananya tujuan pernbangunan pendidikan dan pengembangan nasional secara keseluruhan.
·
Bila kita rnemperhatikan masalah-rnasalah di atas, maka masalah pemerataan, efisiensi dan efektivitas, serta relevansi pendidikan merupakan masalah~masalah pendidikan dan kebu­dayaan serta pembinaan generasi muda yang selalu dihadapi pada setiap periode sejak lahirnya
Orde Baru. Dengan demikian, kebijaksanaan dan usaha-usaha yang dilaksanakan dalarn pembi­naan dan pengembangannya merupakan usaha lanjutan. Narnun demikian, pembinaan generasi· muda dalam periode ini lebih
bervariasi dalarn pengembangannya. Begitu. pula dalarn pembi­
naan dan pengernbangannya di bidang pendidikan tinggi terda­
pat usaha-usaha baru, baik menyangkut tenaga pengajar,pro­gram pendidikan, maupun kemahasiswaan. Dalarn pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional, di sarnping usaha­ usaha lanjutan terd.apat pula unsur baru yang masuk yaitu pem­binaan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa

SEJARAH-PEMIKIRAN-PENDIDIKAN-DAN-KEBUDAYAAN_compressed

Sumber : Kemdikbud

3 thoughts on “Pendidikan Indonesia Era OrdeBaru”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *