Pedoman Penyusunan Peta Jalan Pengembangan SMK

Latar Belakang

Program pembangunan pemerintah saat ini mencakup semua bidang dan sektor, baik
ekonomi, pendidikan, maupun infrastruktur dan lainnya, dilakukan secara cepat,
bersifat progresif, dan menyesuaikan dengan perkembangan global. Sejalan dengan
kondisi tersebut, pengadaan tenaga kerja yang dibutuhkan sebagai pendukung
pelaksanaan dan mensukseskan program pembangunan nasional dan daerah, perlu
dipersiapkan secara cepat dan berkualitas sesuai kebutuhan prioritas pembangunan
nasional.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-
2024 terdapat rencana untuk meningkatan kualitas dan daya saing sumber daya
manusia Indonesia, melalui pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kerjasama
industri, antara lain: (a) Peningkatan peran dan kerjasama industri dalam pendidikan
dan pelatihan vokasi; (b) Reformasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi;
(c) Peningkatan kualitas dan kompetensi pendidik/instruktur vokasi; (d) Penguatan
sistem sertifikasi kompetensi vokasi; dan (e) peningkatan tata kelola pendidikan dan
pelatihan vokasi.
Kementerian Tenaga Kerja memprediksi bahwa peta kebutuhan tenaga kerja lulusan
SMK terindikasi adanya kenaikan pada tenaga perawat, programmer, pemeliharaan dan
instalasi, analis data, manajer sistem informasi, sedangkan yang akan mengalami
penurunan antara lain tenaga administrasi, mekanik, pekerja pabrik, operator,
komunikasi dan radio, resepsionis, tukang kayu, desain tiga dimensi, pengolah
semikonduktor, juru masak fast-food, dan operator mesin.
SMK sebagai pemasok utama semua jenis tenaga kerja seperti uraian di atas harus
mampu mengimbangi dan mengantisipasi cepatnya dinamika perubahan dan
perkembangan ketenagakerjaan yang terjadi, dengan selalu responsif berupaya
mengembangkan dan menyesuaikan kapasitas dan kinerja sekolahnya, sehingga
menghasilkan lulusan yang sesuai kebutuhan.
Berdasarkan kondisi tersebut di atas, perlu disusun peta jalan secara strategis,
sistematis, progresif, fleksibel, sehingga mudah dilaksanakan dan disesuaikan. Peta jalan
berisi antara lain: visi, misi, tujuan, analisis potensi internal dan eksternal, strategi, serta
rencana pelaksanaan kegiatan.Penyusunan peta jalan yang baik perlu di dukung sebuah pedoman. Pedoman ini
menjelaskan esensi dan prinsip penyusunan “Peta Jalan Pengembangan SMK”,
dilengkapi dengan format serta tata cara pengisiannya.

Pengertian Umum

Peta Jalan atau “road maps” pada umumnya diartikan sebagai rute jalan transportasi
untuk menuju ke suatu tempat tujuan tertentu, namun banyak juga yang
menggunakannya sebagai uraian kegiatan dari suatu perencanaan untuk memandu,
menuntun atau mengarahkan agar mencapai hasil akhir sesuai yang diinginkan.
Rencana pengembangan pada lingkup SMK, sudah sejak lama dikenal dengan berbagai
istilah, seperti Renstra Sekolah (Rencana Strategis Sekolah), RIPS/S (Rencana Induk
Pengembangan Sekolah/Seutuhnya), atau RPS/S (Rencana Pengembangan
Sekolah/Seutuhnya), sedangkan melalui program Kerjasama Bilateral dan Lembaga
Donor dalam pengembangan pendidikan kejuruan dikenal dengan istilah SBP (School
Business Plan, versi ADB INVEST) dan SDP (School Development Plan, versi SEDTVET
Jerman) dan istilah lainnya.

Baca juga : Pembelajaran SMK berbasis Digital

Peta Jalan Pengembangan SMK

Peta Jalan Pengembangan SMK adalah model perencanaan di lingkungan Pendidikan
Menengah Kejuruan. Peta Jalan mencakup pembaharuan dan simplifikasi dari struktur,
sistematika penyusunan, yang bersifat progresif, fleksibel, sehingga dapat disesuaikan
atau disempurnakan dengan mudah setiap saat.
Ciri utama Peta Jalan Pengembangan SMK:

  1. Bersifat progresif dan fleksibel yang dapat disesuaikan dengan keadaan dan
    kebutuhan selama pelaksanaan atau realisasaikegiatan;
  2. Berisi rencana pengembangan dan pembenahan secara menyeluruh untuk semua
    program keahlian termasuk semua komponen atau disebut prinsip revitalisasi;
  3. Jangka waktu pelaksanaan dan penyelesaian program dirancang selama 4 (empat)
    tahun.

Langkah Penyusunan Peta Jalan Pengembangan SMK

Langkah yang perlu dilakukan dalam penyusunan Peta Jalan Pengembangan SMK antara
lain:

  1. Pembentukan tim pengembangan sekolah/pokja terdiri dari Wakil Kepala Sekolah,
    Kepala Program Keahlian, dan pihak lain yang relevan.
  2. Penyusunan draft Peta Jalan Pengembangan SMK dengan menggunakan format yang
    ditentukan oleh Direktorat SMK.
  3. Pengayaan Draft Peta Jalan Pengembangan SMK melalui FGD dengan mengundang
    narasumber atau pihak lain yang relevan;
  4. Penyempurnaan draft Peta Jalan Pengembangan SMK berdasarkan masukan dari
    hasil FGD;
  5. Penetapan Peta Jalan Pengembangan SMK oleh kepala sekolah dan pengesahan oleh
    pihak terkait;
  6. Sosialisasi Peta Jalan Pengembangan SMK kepada warga sekolah, instansi vertikal,
    dunia kerja, masyarakat, dan pihak terkait.

Download

Sumber : Kemdikbud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *