Panduan Kualitas sarana dan prasarana SMK

LATAR BELAKANG

Saat ini SMK di Indonesia hampir seluruhnya memiliki sarana dan prasarana yang dapat menunjang proses pembelajaran, namun banyak ditemukan sarana dan prasarana tersebut saat ini belum dikelola dengan panduan yang baik dan tidak sesuai standar yang ditetapkan.
Sebagai salah satu faktor pendukung keberhasilan program pendidikan
dalam proses pembelajaran dan menciptakan lulusan yang kompeten, sarana dan prasarana sekolah khususnya Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) harus benar-benar mendapat perhatian lebih. SMK sebagai jenjang pendidikan yang bertujuan menciptakan lulusan yang terampil dan memiliki daya saing di pasar kerja tentunya harus dibekali tidak hanya teori namun juga praktik di sekolah yang sesuai dengan standar kebutuhan industri. Jika SMK tidak memiliki atau kekurangan fasilitas praktik maka akan menimbulkan kesenjangan antara pemahaman teori dan praktik yang pada akhirnya akan menghasilkan mutu lulusan yang rendah.  Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan suatu proses pengurusan, penataan dan pengaturan kegiatan secara sistematis agar berfungsi menurut fungsinya masing-masing dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Untuk itu agar tujuan setiap sekolah dapat tercapai, baik dalam menciptakan ruang belajar yang nyaman dan aman serta menghasilkan lulusan berkualitas diperlukan kerjasama antar pihak dalam membangun motivasi untuk bersama mengelola infrastruktur sekolah dengan baik.
Infrastruktur pendidikan yang memadai dan sesuai standar nasional
merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi agar dapat menghasilkan
sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Kurang
terpenuhinya standar akan berdampak pada rendahnya kesiapan SDM
dalam memasuki pasar kerja baik dalam keahlian, penguasaan kompetensi
kejuruan, serta sikap kerja yang baik.
Buku panduan ini merupakan bagian langkah strategis dalam mengembangkan dan memajukan kualitas Sekolah Menengah Kejuruan dari sisi peningkatan standar kualitas sarana dan prasarana SMK. Panduan ini akan menggambarkan dan menjelaskan terkait acuan standar implementasi fasilitas dan manajemen infrastruktur serta mekanisme dalam mengelolanya baik dalam standar nasional maupun internasional. Panduan ini nantinya dapat digunakan oleh akademisi SMK, pengurus operasional fasilitas sekolah, anggota masyarakat, dan individu
lain yang tertarik dalam pengelolaan yang bertanggung jawab atas fasilitas
sekolah khususnya jenjang SMK. Kami percaya bahwa berinvestasi dalam
pemeliharaan fasilitas sekolah adalah langkah yang tepat dalam meningkatkan mutu sekolah maupun dari sisi kompetensi pedagogik pengajarnya. Tujuan utama dari Panduan Perencanaan ini adalah untuk memberikan rekomendasi yang efektif dan praktis dalam perencanaan pemeliharaan fasilitas sekolah dalam format yang ramah pengguna.

Baca Juga : Standar Sarana Prasarana Sekolah

PENTINGNYA FASILITAS SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH

Seiring meningkatnya jumlah SMK di Indonesia, pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memiliki tugas besar dalam membina dan mendukung manajemen sistem sekolah yang baik dan sesuai standar, dalam hal ini adalah manajemen pengelolaan fasilitas sekolah. Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang memiliki kelengkapan fasilitas sebagai penunjang proses pembelajaran. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan menjelaskan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana dan prasarana pendidikan. pemenuhan sarana dan prasarana pembelajaran di sekolah tidak serta merta cukup dipenuhi begitu saja, akan tetapi harus memperhatikan bagaimana standar sarana dan prasarananya.
Fasilitas pendidikan merupakan hal yang sangat diperlukan oleh Sekolah,
tersedianya fasilitas pendidikan yang aman,nyaman, terjamin dan memuaskan (seperti Kondisi lahan, bangunan, furniture belajar, dan peralatan praktik) merupakan bagian prasyarat pembukaan sekolah baru selain itu lokasi sekolah juga harus diperhatikan apakah aman dari bahaya geologis dan apakah mudah diakses, fasilitas sarana dan prasarana pendidikan yang aman, terjamin, memadai dan memuaskan tentunya akan mendukung proses belajar mengajar dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut. Pemeliharaan dan pengelolaan sarana dan prasarana sekolah mencakup perawatan kondisi gedung, tata letak, manajemen peralatan praktik, dll. Manajemen sarana dan prasarana yang baik akan memengaruhi kualitas sistem pembelajaran, dan pengelolaan anggaran sekolah

Gambar di atas menjelaskan bagaimana pengaruh yang ditimbulkan dari
perencanaan dan pemeliharaan sekolah serta bagaimana seharusnya sekolah mengawali proses perencanaan dalam mengelola fasilitas sarana dan prasarana sekolah. Sebuah sekolah sebaiknya membuat program pelatihan bagi staf di sekolahnya masing-masing terkait manajemen fasilitas sarana dan prasarana sekolah. Hal ini penting agar staf yang ditunjuk oleh Sekolah paham bagaimana dan proses seperti apa dalam mengelola sarana dan prasarana yang sesuai standar baik nasional maupun internasional.

Baca Juga : Kemendikdasmen Berkomitmen Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Nyaman

DAMPAK YANG TERJADI APABILA SARANA DAN
PRASARANA SEKOLAH TIDAK TERPENUHI

Sarana dan Prasarana dalam sekolah merupakan salah satu faktor yang
mendukung keberhasilan program pendidikan. Sarana dan Prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang menjadi tolak ukur mutu sekolah yang memerlukan peningkatan secara terus menerus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup canggih. Manajemen Sarana dan Prasarana yang baik disetiap sekolah sangat perlu dilaksanakan untuk menunjang proses pembelajaran dan manajemen keuangan sekolah, sehingga nantinya sekolah dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing tinggi.
Apabila tidak terpenuhinya fasilitas sarana dan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolah, maka akan ada beberapa dampak yang dapat ditimbulkan, seperti:

  1. Rendahnya mutu output pendidikan
    • Minimnya sarana dan prasarana di Sekolah akan menyebabkan generasi muda hanya mengandalkan teori tanpa adanya realisasi yang nyata dalam belajar. Siswa hanya belajar dalam angan-angan yang keluar dari realitas yang sesungguhnya. Kurang terpenuhinya fasilitas pendidikan seperti kerusakan sekolah, laboratorium, dan lain-lain menimbulkan anak didik susah memahami pelajaran tersebut. Contohnya jika SMK memiliki jurusan Multimedia, tentunya siswa membutuhkan laboratorium Komputer dan peralatan praktiknya untuk praktik secara nyata. Jika labolatorium dan perlengkapannya tidak tersedia maka siswa hanya bisa belajar secara teori dan tidak menguasai praktiknya. Untuk itu setiap SMK diharuskan memiliki fasilitas sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar
  2. Keselamatan dan keamanaan stakeholder sekolah terabaikan
    • Menciptakan sekolah yang aman dan nyaman merupakan langkah penting yang harus semua sekolah perhatikan, hal ini agar siswa dapat menikmati proses pembelajaran yang baik dan meraih hasil yang maksimal selain itu guru juga dapat menampilkan kinerja yang terbaik Sekolah yang aman dan nyaman merupakan sekolah yang warga sekolahnya bebas dari rasa takut, kondusif untuk belajar dan hubungan antar warga sekolahnya positif. Dalam hal ini sekolah harus menyediakan lingkungan fisik (gedung, kelas, halaman) sekolah yang bersih dan aman. Selain aspek keamanan fisik, kenyamanan atau atmosfer lingkungan keseluruhan secara sosial dan emosional sekolah juga harus diciptakan secara positif. Faktor yang memengaruhi kenyamanan atau iklim sekolah ini adalah hubungan atau keterikatan antar warga sekolah, interaksi antar warga sekolah, rasa saling memercayai dan saling menghargai antar warga sekolah. Apabila faktor-faktor tersebut ada dalam sekolah maka semakin positif iklim sekolah tersebut. Di Indonesia sudah banyak kasus terkait buruknya sarana dan prasarana sekolah, baik dari sisi fisik maupun non fisik. Ini dikarenakan manajemen sarana dan prasarana yang tidak baik, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terlaksana dengan baik dan tujuan berdirinya sekolah juga tidak tercapai. Lingkungan yang aman dan nyaman di Sekolah seharusnya mencakup:

DASAR HUKUM

Dasar hukum yang digunakan dalam penulisan panduan kualitas sarana
dan prasarana SMK ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan nomor 34 tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK. Kedua peraturan ini memuat berbagai aturan mengenai standar sarana dan prasarana yang harus dipenuhi pada setiap lembaga pendidikan SMK secara umum.

PENDIRIAN SMK

Luas Lahan

  1. Luas lahan minimum dapat menampung sarana dan prasarana untuk melayani minimum tiga rombongan belajar.
  2. Luas lahan efektif adalah seratus per tiga puluh (100 /30) dikalikan luas lantai dasar bangunan ditambah infrastruktur, tempat bermain / olahraga / upacara dan luas lahan praktik.
  3. Lahan relatif datar untuk didirikan bangunan, tidak berbukit atau kontur naik turun secara mencolok/garis kontur terlalu rapat.
  4. Lahan tidak berada di dalam garis sempadan sungai/danau/laut, jalur kereta api, atau yang dapat membahayakan/berpotensi merusak sarana dan prasarana, dan mempunyai akses memadai untuk mobilitas peralatan pemadam kebakaran.
  5. Lahan sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten / Kota, peraturan Zonasi, atau rencana lain yang lebih rinci dan mengikat, serta mendapat izin pemanfaatan tanah dari Pemerintah Daerah setempat.
  6. Status kepemilikan/pemanfaatan hak atas tanah tidak dalam sengketa dan memiliki izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk jangka waktu minimum 20 tahun.

Kondisi Lahan SMK

  1. Terhindar dari potensi bahaya
    • Lahan terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
  2. Lahan terhindar dari gangguan pencemaran air, kebisingan, dan pencemaran udara

PROYEKSI ROMBEL

Standar sarana dan prasarana dipersiapkan oleh SMK sekurang-kurangnya untuk memenuhi kebutuhan tiga rombongan belajar. Dengan asumsi dasar bahwa jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar adalah 36 orang. Ketentuan dan kriteria dalam standar sarana dan prasarana ini dapat diterapkan dengan menggunakan prinsip proporsional

KOEFISIEN DASAR BANGUNAN

Luas lantai bangunan dihitung berdasarkan banyak dan jenis program keahlian, serta banyak rombongan belajar di masing-masing program keahlian.

Bangunan memenuhi ketentuan tata bangunan berikut

  1. Koefisien dasar bangunan mengikuti Peraturan Daerah atau maksimum 30 persen dari luas lahan di luar lahan praktik;
  2. Koefisien lantai bangunan dan ketinggian maksimum bangunan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
  3. Koefisien lantai bangunan dihitung berdasarkan luas lahan efektif;
  4. Jarak bebas bangunan yang meliputi garis sempadan bangunan dengan as jalan, tepi sungai, tepi pantai, jalan kereta api, dan/atau Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) atau Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), jarak antara bangunan dengan batas-batas persil, dan jarak antara as jalan dan pagar halaman yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
  5. Garis sempadan bangunan samping dan belakang mengikuti Peraturan Daerah atau minimum 5 meter

PERSYARATAN PEMBANGUNAN

Bangunan memenuhi persyaratan keselamatan berikut:

  1. Memiliki konstruksi yang stabil dan kukuh sampai dengan kondisi pembebanan maksimum dalam mendukung beban muatan hidup dan beban muatan mati, serta untuk daerah/zona tertentu kemampuan untuk menahan gempa dan kekuatan alam lainnya.
  2. Dilengkapi sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir

Bangunan memenuhi persyaratan kesehatan berikut

  1. Mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan meliputi saluran air bersih, saluran air kotor dan/atau air limbah, tempat sampah, dan saluran air hujan.
  3. Bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan

Bangunan memenuhi persyaratan kenyamanan berikut:

  1. Bangunan mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran.
  2. Setiap ruangan memiliki pengaturan penghawaan yang baik.
  3. Setiap ruangan dilengkapi dengan jendela yang tanpa atau dengan lampu penerangan dalam ruangan tersebut dapat memberikan tingkat pencahayaaan sesuai dengan ketentuan untuk melakukan kegiatan belajar.

Bangunan dilengkapi sistem keamanan berikut:

  1. Peringatan bahaya bagi pengguna, pintu keluar darurat dengan lebar
    minimum 1,2 meter, dan jalur evakuasi jika terjadi bencana kebakaran dan/atau bencana lainnya.
  2. Akses evakuasi yang dapat dicapai dengan mudah dan dilengkapi penunjuk arah yang jelas.
  3. Alat pemadam kebakaran pada area yang rawan kebakaran.
  4. Setiap ruangan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan

STANDAR SARANA DAN PRASARANA SMK

Sebuah SMK sekurang-kurangnya memiliki prasarana yang dikelompokkan dalam ruang pembelajaran umum, ruang penunjang, dan ruang pembelajaran khusus

Ruang Pembelajaran Umum

  1. Ruang Kelas
  2. Ruang Perpustakaan
  3. Ruang Laboratorium Biologi
  4. Ruang Laboratorium Fisika
  5. Ruang Laboratorium Kimia
  6. Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  7. Ruang Laboratorium Komputer
  8. Ruang Laboratorium Bahasa
  9. Ruang Praktik Gambar Teknik

Ruang Penunjang

  1. Ruang Pimpinan
  2. Ruang Guru
  3. Ruang Tata Usaha
  4. Tempat Beribadah
  5. Ruang Konseling
  6. Ruang UKS
  7. Ruang Organisasi Kemahasiswaan
  8. Jamban
  9. Gudang
  10. Ruang Sirkulasi
  11. Tempat bermain / Olahraga

Ruang Pembelajaran Khusus

  1. Ruang dan Lapangan Praktik Program Keahlian Teknik Konstruksi Baja
  2. Ruang Praktik Program Keahlian Teknik Konstruksi Kayu
  3. Ruang Praktik Program Keahlian Teknik Batu dan Beton
  4. Ruang Praktik Program Keahlian Teknik Pekerjaan Finishing
  5. dll
Panduan-kualitas-sarana-dan-prasarana-SMK

Sumber : Kemdikbud

One thought on “Panduan Kualitas Sarana dan Prasarana SMK”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *