Majalah Jendela Edisi 22 2018

Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) semata-mata diselenggarakan bukan tanpa tujuan, tetapi hal itu dilakukan untuk mengukur seberapa besar pencapaian kompetensi lulusan. Dalam sebuah proses pendidikan, ujian merupakan hal yang biasa dan wajar dilakukan oleh guru kepada
siswa atau warga belajar seusai proses pembelajaran selesai. Siswa dan warga belajar pun tak perlu takut dalam menghadapi ujian tersebut, terlebih lagi UN sudah bukan menjadi faktor penentu kelulusan sejak tahun pelajaran 2015/2016 lalu.

Majalah Jendela Edisi 22 2018 – PENYELENGGARAAN UN dan USBN juga terus diupayakan dan dilaksanakan dengan prinsip transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi, salah satunya melalui penggunaan moda komputer selama pelaksanaan ujian. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama terus mendorong pemerintah daerah, sekolah, serta pemangku kepentingan bidang
pendidikan dan kebudayaan untuk mendukung pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer
(UNBK) 100 persen di seluruh wilayah Indonesia. Alhamdulillah, UN tahun ini dapat digelar kembali
dengan sekolah yang melaksanakan UNBK sebanyak 96 persen untuk jenjang Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) atau yang sederajat dan 87 persen untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau
yang sederajat. Tercatat ada 17 provinsi yang menyelenggarakan UNBK jenjang SMK 100 persen dan 16 provinsi untuk jenjang SMA. Tahun 2019 mendatang, Kemendikbud menargetkan 100 persen penyelenggaraan UNBK untuk seluruh sekolah di jenjang SMA/SMK/sederajat.

Baca juga : Capaian Nilai Ujian Nasional SMK 2018

Penyelenggaraan UNBK 2018 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) memang belum mencapai 50 persen. Hal itu disebabkan banyaknya SMP yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sehingga masih banyak kendala di lapangan untuk penyelenggarannya. Mulai tahun ini, Kemendikbud akan memberikan afirmasi untuk SMP yang berada di daerah 3T tersebut agar dapat melakukan proses pembelajaran dengan menggunakan komputer dan harapannya dapat menyelenggarakan UNBK di tahun depan. Tahun ini Kemendikbud juga berupaya menegakkan
otonomi guru terutama dalam hal evaluasi

Download

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *