Majalah Jendela Edisi 21 2018 hadir sebagai salah satu bentuk inovasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam layanan publikasi serta keterbukaan informasi melalui media daring (dalam jaringan/online) kepada masyarakat. Laman ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi mengenai kebijakan Kemendikbud yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja, tanpa terbatas pada format cetak.
Baca juga : Majalah Jendela Edisi 62
Majalah Jendela Edisi 21 2018 sendiri terbit pertama kali pada 2016 yang menyajikan informasi secara mendalam tentang kebijakan dan program Kemendikbud. Majalah ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan data resmi Kemendikbud yang dapat dikutip maupun diambil manfaatnya oleh berbagai pemangku kepentingan Pendidikan dan kebudayaan lainnya.
Laman majalah Jendela Pendidikan dan Kebudayaan dapat diakses melalui komputer, laptop, maupun ponsel pintar dan dapat diunduh untuk dapat dibaca secara luring (luar jaringan/offline).
Daftar isi
- Tuntutan Profesionalisme kerja guru dan kenyataannya di lapangan
- Pentingnya menghidupkan kembali Tripusat Pendidikan dilingkungan Sekolah
- Ketika Guru Mendapat Tindak Kekerasan disekolah Kemana harus mengadu dan Bagaimana Mencegahnya ?
- Peran Orang Tua dalam tripusat pendidikan, Mari dampingi anak saat bermasalah di sekolah
- Peran Masyarakat dalam Tripusat Pendidikan Masyarakat Juga Berperan dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Guru
- Peraturan tentang Perlindungan Guru Diatur dalam Undang-Undang hingga Peraturan Menteri
- Implementasi Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Perlu Komitmen Kolektif
- Upaya Perlindungan terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan