Buku 2 Dokumen Kebijakan

Buku 2 Jenjang SMK Implementasi 8 SNP dalam Rangka Pengembangan Model Penjaminan Mutu Pendidikan (Dokumen Kebijakan)

Buku 2 menyediakan dasar-dasar kebijakan implementasi penjaminan mutu
pendidikan bagi satuan pendidikan. Warga sekolah harus memahami kebijakan kebijakan terkini terkait SNP dengan membaca peraturan-peraturan yang relevan. Sekolah harus selalu memantau perubahan kebijakan yang ada mengingat selalu terjadi pemabaharuan di tingkat peraturan menteri.
Kebijakan pada buku 2 meliputi khususnya kebijakan tentang 8 Standar Nasional
Pendidikan yang terdiri atas Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(PTK), Standar Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Biaya
Operasi.

  1. Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah selanjutnya disingkat SKL didasarkan pada Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 Lampiran I Tentang Standar Kompetensi Lulusan.
  2. Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah, Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Menengah selanjutnya disingkat SI didasarkan kepada Permendikbud RI Nomor 34 Tahun 2018 Lampiran II tentang Standar Isi.
  3. Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah didasarkan kepada Permendikbud RI Nomor 34 Tahun 2018 Lampiran III tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
  4. Standar Penilaian Pendidikan, Standar Penilaian Pendidikan didasarkan kepada Permendikbud RI Nomor 34 Tahun 2018 Lampiran IV tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, selanjutnya disingkat Standar PTK didasarkan kepada Permendikbud RI Nomor 34 Tahun 2018 Lampiran V tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru; Permendiknas RI Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah, Permendiknas RI Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah, Permendiknas RI Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah, dan Permendiknas RI Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
  6. Standar Sarana Prasarana, Standar Sarana dan Prasarana, selanjutnya disingkat Standar Sarpras didasarkan kepada Permendikbud RI Nomor 34 Tahun 2018 Lampiran VI tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
  7. Standar Pengelolaan, Standar Pengelolaan didasarkan kepada Permendikbud RI Nomor 34 Tahun 2018 Lampiran VII tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
  8. Standar Biaya Operasi. Standar Biaya Operasi didasarkan kepada Permendikbud RI Nomor 34 Tahun 2018 Lampiran VIII tentang Standar Biaya Operasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
BUKU-2-SMK-compressed

Sumber : https://bbpmpjateng.dikdasmen.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *