Penguatan Pendidikan Karakter

Pedoman Teknis Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal – Dalam Peraturan Direktur Jenderal NOMOR : 097/D/HK/2019 ini yang dimaksud dengan:

  1. Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
  2. Satuan Pendidikan Formal, yang selanjutnya disebut Sekolah adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan formal, terstruktur dan berjenjang, terdiri atas satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah yang
    diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah,dan masyarakat.

Baca Juga : Pembentukan Karakter Kerja dan Kontrak Belajar

(1) PPK dilaksanakan dengan menerapkan lima nilai utama yang saling berkaitan yaitu religiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas yang terintegrasi dalam pelaksanaan pembelajaran.
(2) Lima nilai utama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan melalui pembiasaan, keteladanan, dan komitmen.
(3) Pembiasaan, keteladanan, dan komitmen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diwujudkan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya.

Contoh Pembiasaaan 5 Nilai Utama PPK di Sekolah

  • Nilai Karakter : Religiositas
  • Basis : Kelas, Budaya Sekolah
  • Kegiatan : Guru dan siswa berdoa sekurang-kurangnya pada awal jam pelajaran pertama dan setelah jam pelajaran terakhir

Download Pedoman Teknis PPK

Download Lampiran Pedoman Teknis PPK

Sumber : kemdikbud.go.id

One thought on “Pedoman Teknis Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *