STANDAR TENAGA LABORATORIUM SEKOLAH/MADRASAH
A. KUALIFIKASI
- Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah
Kualifikasi kepala laboratorium Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:
a. Jalur guru
1) Pendidikan minimal sarjana (S1);
2) Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum;
3) Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
b. Jalur laboran/teknisi
1) Pendidikan minimal diploma tiga (D3);
2) Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi;
3) Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah. - Teknisi Laboratorium Sekolah/Madrasah
Kualifikasi teknisi laboratorium sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
a. Minimal lulusan program diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
b. Memiliki sertifikat teknisi laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah. - Laboran Sekolah/Madrasah
Kualifikasi laboran sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
a. Minimal lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
b. Memiliki sertifikat laboran sekolah/madrasah dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah.
baca juga : Model Dasar Laboratorium Komputer
B. KOMPETENSI
- Kompetensi Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah
- Kompetensi Kepribadian
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, mantap, dan berakhlak mulia
- Menunjukan komitmen terhadap tugas
- Kompetensi Sosial
- Bekerja sama dalam pelaksanaan tugas
- Berkomunikasi secara lisan dan tulisan
- Kompetensi Manajerial
- Merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium sekolah/ madrasah
- Mengelola kegiatan laboratorium sekolah/ madrasah
- Membagi tugas teknisi dan laboran laboratorium sekolah/ madrasah
- Memantau sarana dan prasarana laboratorium sekolah/ madrasah
- Mengevaluasi kinerja teknisi dan laboran serta kegiatan laboratorium sekolah/ madrasah
- Kompetensi Profesional
- Menerapkan gagasan, teori, dan prinsip kegiatan laboratorium sekolah/ madrasah
- Memanfaatkan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian di sekolah/madrasah
- Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium sekolah/madrasah
- Kompetensi Kepribadian