Langkah Aman Menggunakan ARKAS – Memasuki tahun 2023, mari kita mengulas hal apa saja yang sebaiknya dilakukan ketika menggunakan ARKAS. Hal ini guna memperbaiki proses perencanaan hingga pencatatan realisasi penggunaan dana BOSP satuan pendidikan ke dalam ARKAS, agar tidak merugikan pihak manapun.
1) Melakukan perencanaan kegiatan dalam Kertas Kerja sebaik mungkin sesuai dengan prioritas satuan pendidikan.
Dengan adanya Permendikbudristek 63/2022 yang mengharuskan satuan pendidikan melakukan realisasi penggunaan dana BOSP paling lambat tanggal 25 Juni, mohon pastikan seluruh kegiatan yang direncanakan dari Bulan Januari s/d Bulan Juni dapat direalisasikan tepat waktu.
2) Memasukkan harga barang/jasa plus pajak dalam proses perencanaan Kertas Kerja.
Hal ini dilakukan agar informasi nominal realisasi pembelanjaan dengan nominal pada perencanaan Kertas Kerja sama.
Baca juga : Tentang ARKAS
3) Mencatat laporan realisasi penggunaan dana BOSP tepat waktu agar tidak terkena pengurangan penyaluran Dana BOSP.
Dengan adanya Permendikbudristek 63/2022, satuan pendidikan mencatat realisasi penggunaan dana BOSP tepat waktu agar tidak terjadi pengurangan penyaluran dana BOSP. Perhatikan linimasa dan jumlah persentase pengurangan penyaluran yang tertera, agar satuan pendidikan mendapat dana BOSP secara utuh.
4) Langkah Aman Menggunakan ARKAS yaitu Mengisi BKU secara rutin sesuai dengan realisasi pembelanjaan setiap bulannya.
Sumber : kemdikbud.go.id
Kesimpulan
Menggunakan ARKAS dengan hati-hati dan sesuai prosedur adalah langkah penting dalam pengelolaan dana BOSP yang akuntabel dan transparan. Dengan perencanaan yang matang, pencatatan yang tepat, dan pengawasan yang ketat, penggunaan dana BOSP dapat berjalan dengan efektif dan tidak merugikan pihak manapun. Melalui langkah-langkah aman ini, diharapkan dana BOSP dapat memberikan manfaat maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di satuan pendidikan.
[…] Baca juga : 4 Langkah Aman Menggunakan ARKAS […]