Ruang Digital Anak

Akses Penggunaan Sosmed Siswa – PAUDPEDIA — Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) bersama kementerian terkait membentuk tim kerja guna mempercepat terbitnya regulasi perlindungan anak dari dampak buruk ruang digital dan internet. Hal ini sebagai Langkah menyikapi ancaman digital terhadap anak-anak Indonesia dari kekerasan, perundungan dan diskriminasi. Anak usia sekolah mulai di jenjang PAUD, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan SLTA akan dibatasi penggunaan media sosialnya. Karena itu Kementerian Komunikasi dan Digital akan membatasi akses internet berdasarkan usia anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, kebijakan tersebut dalam rangka percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital. Dalam pelaksanaannya, pembatasan akses dunia maya untuk anak telah disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bersama.

“Kita tahu, kejahatan-kejahatan di dunia maya terhadap anak-anak di antaranya adalah pornografi anak. Itu keprihatinan terbesar masyarakat dunia saat ini, di ruang digital. Sejumlah penelitian menyebut pengaruh buruk dunia digital ternyata telah membuat kemampuan belajar anak di dunia menurun,” ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid kepada media dalam kegiatan Peluncuran Album Lagu Anak PAUD (KICAU) dan Sosialisasi Senam Anak Indonesia Hebat di Jakarta, Minggu (2/2).

Menurut Komdigi, selain kejahatan pornografi anak, hal lain yang menjadi perhatian pemerintah ialah judi daring. Termasuk juga perlindungan anak dan kekerasan seksual. “Pengesahan regulasi ini ditargetkan selesai dalam 1-2 bulan ke depan. Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, Kemendikdasmen, sampai organisasi pemerhati anak akan dilibatkan,” imbuh Menteri Meutya

Meutya memastikan tim kerja regulasi perlindungan anak di internet akan mulai bekerja pada Senin, 3 Februari 2025.

SK Bersama itu berisi pembentukan tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut. Bukan hanya itu, Meutya menegaskan, aturan lainnya terkait perlindungan anak di ruang digital juga diikutsertakan dalam SK Bersama yang akan dirumuskan Kementerian/Lembaga terkait.

“Sesuai arahan dan semangat presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk aturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu,” kata Meutya.

Baca Juga : Bersama mengembalikan anak-anak ke dunia pendidikan

Skrining Kesehatan Mental Anak 

Dalam peluncuran album anak KICAU, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menegaskan akan digelar skrining kesehatan mental gratis untuk anak-anak usia sekolah di seluruh Indonesia pada tahun 2025. Rencana ini termasuk bagian dari program skrining kesehatan gratis bagi masyarakat pada hari ulang tahun mereka.

Ditegaskan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, langkah ini sebagaimana kebijakan dan arahan Presiden Prabowo Subianto. Meski menjadi bagian dari program skrining Kesehatan warga di hari ulang tahunnya, terkhusus bagi anak-anak, waktu pemeriksaan dibuat berbeda skema.

Skrining kesehatan tidak saja diberikan di hari ulang tahun, skrining Kesehatan gratis juga akan dilaksanakan ketika anak-anak masuk tahun ajaran baru di sekolah.

Hal ini sebagaimana keterangan terbaru Menkes Budi, di Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Minggu, 2 Februari 2025. “Jadi setiap kali ajaran baru kan masuk. Jadi buat kita lebih efektif untuk melakukan cek kesehatan gratisnya pada saat mereka masuk tahun ajaran baru sekolah, itu untuk usia sekolah,” kata Budi.

Budi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei kesehatan tahun 2023, satu dari sepuluh orang Indonesia mengalami masalah kesehatan mental. Ini berarti sekitar 28 juta dari total 280 juta penduduk Indonesia menghadapi gangguan kejiwaan.

Namun, kata Budi, masalah utama adalah tidak adanya skrining kesehatan mental yang dilakukan, sehingga banyak yang tidak menyadari adanya gangguan kejiwaan yang mereka alami. Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat adanya banyak aduan mengenai perundungan dan kekerasan seksual yang memengaruhi kondisi psikologis anak-anak.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan memulai program skrining kesehatan mental tahun ini untuk mengidentifikasi kondisi kesehatan mental masyarakat, termasuk anak-anak.

Program ini direncanakan akan dilaksanakan di seluruh Indonesia, mencakup 10.000 Puskesmas dan 15.000 klinik. Kementerian Kesehatan juga akan mempersiapkan pelatihan terapi psikologis dasar bagi dokter-dokter di puskesmas. Hal ini penting karena tidak semua masalah kesehatan mental memerlukan pengobatan atau terapi farmakologis.

Meski demikian, pemerintah tetap akan menyediakan dua jenis terapi tersebut di Puskesmas. “Karena mental itu enggak semuanya farmakologis, ada terapi yang dikasih obat gitu. Ini juga terapi yang secara psikologis didengarkan, diajak bicara, diajari, dikasih contoh, diperkuatkan,” kata Budi.

Peliput : Eko Widodo, Awang, Rizky

Penyunting: Eko Harsono

Sumber Akses Penggunaan Sosmed Siswa : PAUDPEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *