Rapat Komisi X DPRRI dengan organisasi pendidikan – Laporan Singkat RDPU Komisi X DPR RI dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat (LPPM-UPI), Koalisi Pendidikan Nasional, Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta (KOPAJA) dan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
Komisi X DPR RI mengadakan rapat dengan organisasi pendidikan pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, pukul 10.00 hingga selesai, di ruang rapat Komisi X DPR RI. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)-UPI, Koalisi Pendidikan Nasional, Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta (KOPAJA), dan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) menghadiri rapat tersebut. Rapat dipimpin oleh Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P/Ketua Komisi X DPR RI dengan sekretariat Endang Dwi Astuti, S.S M.Si/Kabangset. Komisi X DPR RI. Acara ini bertujuan untuk mendapatkan masukan mengenai permasalahan dan isu strategis, serta kebijakan bodang pendidikan. telah hadir 20 Anggota dari 44 anggota komisi X DPR RI dan 8 Fraksi dari 8 Fraksi.
Baca juga : Paparan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Catatan dari Rapat Komisi X DPRRI
Komisi X DPR RI menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Koalisi Pendidikan Nasional, Koordinator Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta (KOPAJA) Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) beserta jajarannya yang telah menyampaikan pandangan dan masukan mengenai permasalahan dan isu strategis, serta kebijakan bidang pendidikan kepada Komisi X DPR RI dengan beberapa point-point diantaranya sebagai berikut
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pendidikan Indonesia di Komisi X DPR RI
Permasalahan mendasar pendidikan di Indonesia adalah mutu pendidikan yang menempatkan Indonesia dalam skor PISA masih rendah.
Isu strategis dalam pembangunan pendidikan diantaranya sebagai berikut :
- Terkait pentingnya peningkatan kualitas pembelajaran.
- Perlunya perbaikan sistem dalam pengelolaan standar nasional pendidikan.
- Perlunya peningkatan tata kelola kurikulum, asesmen pendidikan dan guru nasional
- perlunya perbaikan mutu Lembaga Pendidikan Tenaga kependidikan (LPTK)
- menekankan kembali pendidikan dasar bebas biaya sebagai dasar hak seluruh warganegara sebagaimana amanat pasal 31 ayat (2) UUD RI 1945
- perlunya pembenahan pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi khususnya pembinaan terhadap PTN-BH
- terkait desentralisasi dan otonomi pendidikan diperlukan pengkajian ulang terkait pembagian urusan pendidikan sebagaimana dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, agar tanggung jawab pendidikan menjadi tanggung jawab semua tingkatan pemerintahan.
Koalisi Pendidikan Nasional di Komisi X DPR RI
- Mendorong telaah ulang kurikulum secara menyeluruh dari tingkat PAUD, pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
- Mendorong penguatan tata kelola sekolah dan penerapan SNP serta kurikulum secara selaras khususnya sekolah-sekolah marginal.
- Mendorong perbaikan pendidikan dasar, permberlakuan Perpu sisdiknas yang fokus meningkatkan mutu pendidikan dasar.
Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta (KOPAJA) di Komisi X DPR RI
- Capaian program wajib belajar dalam kurun waktu 10 tahun hanya mengalami kenaikan sebesar 1,2%.
- Proses uji materi Pasal 34 ayat (2) UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap Pasal 31 Ayat (1) dan (2) pasal 28 D ayat (1) UUD NR1945 sampai saat ini masih berlangsung.
- Adanya trend penindakan korupsi sektor pendidikan oleh penegak hukum pada 2015-2023 dimana terdapat 424 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 916.87 Miliar.
- Perlunya pelindungan bagi anak agar terhindar dari kekerasan dan predator seksual
- Medorong terpenuhinya kewajiban konstitusi, yang fokus pada: penuntasan akses dan peningkatan mutu di jenjang pendidikan dasar: literasi, numerasi, sains, dan karakter.
- Mendorong perbaikan tata kelola guru dan LPTK menjadi sistem yang berkeadilan, berfokus pada mutu dan kesejahteraan guru;
- Penguatan hardskill dan softskill peserta didik sebagai tanggung jawab misi kemanusiaan dan tantangan zaman.
- mendukung sistem dan ekosistem sekolah yang demokratis dan inklusif untuk semua pihak
Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) di Komisi X DPR RI
- Pemerintah menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.
- pentingnya pemerataan guru berkualitas dan guru memiliki hak untuk berkembang secara profesional dan terjamin kesejaheraannya.
- pendidikan vokasi diharapkan membuat anak mampu mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup.
- Mendorong peran Pemerintah Daerah untuk lebih aktif memberdayakan dunia usaha dan dunia industri maupun SMK di wilayahnya.
Sumber : DPR
[…] Baca juga : Rapat Komisi X DPRRI dengan organisasi pendidikan […]