Sejarah Berdirinya FGII
Profil FGII – Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) resmi dideklarasikan pada tanggal 17 Januari 2002 di Tugu Proklamasi, Jl. Pegangsaan Timur, Jakarta. Deklarasi ini dihadiri oleh sekitar 300 guru yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia, seperti Aceh, Padang, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Para guru ini datang membawa nama-nama organisasi atau forum guru yang berbeda sesuai dengan daerah mereka masing-masing.
Keberagaman organisasi dan forum guru yang hadir dalam deklarasi ini menunjukkan adanya semangat untuk bersatu dalam suatu federasi. Penyatuan atas perbedaan-perbedaan inilah yang kemudian mendorong terbentuknya FGII sebagai organisasi yang menaungi guru dari berbagai daerah.
Prinsip Dasar Pembentukan FGII
Prinsip utama yang melatarbelakangi pembentukan FGII adalah mendorong demokratisasi pendidikan. FGII bertujuan untuk memberikan ruang sebesar-besarnya kepada para guru dan masyarakat agar dapat terlibat aktif dalam proses pengambilan kebijakan pendidikan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan pendidikan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
FGII percaya bahwa kebijakan pendidikan di Indonesia harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk guru sebagai pelaku utama dalam dunia pendidikan. Dengan partisipasi yang aktif dari berbagai pihak, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pendidikan di Indonesia.
Baca Juga : Profil IGI (Ikatan Guru Indonesia)
Kongres FGII
Sejak dideklarasikan, FGII telah menyelenggarakan tiga kali kongres nasional, yaitu:
- Kongres I (Juli 2002) di Bandung, Jawa Barat.
- Kongres II (Juli 2005) di Purwokerto, Jawa Tengah.
- Kongres III (Juli 2008) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kongres ini menjadi forum penting bagi para anggota FGII untuk merumuskan visi, misi, dan strategi organisasi. Selain itu, kongres juga menjadi ajang evaluasi terhadap program-program yang telah dijalankan, sekaligus sarana untuk menyusun langkah-langkah baru dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
Keanggotaan FGII
Saat ini, FGII telah berkembang menjadi organisasi guru yang besar, dengan jumlah anggota mencapai 157.000 guru. Anggota FGII terdiri dari guru swasta, non-PNS, dan PNS, yang tersebar di 17 provinsi di Indonesia. Provinsi-provinsi tersebut meliputi:
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat.
Keberagaman keanggotaan ini mencerminkan komitmen FGII untuk menjangkau seluruh guru di Indonesia, tanpa memandang status kepegawaian atau daerah asal mereka.
Penutup
FGII hadir sebagai wadah yang memperjuangkan hak-hak guru sekaligus mendorong perubahan positif dalam dunia pendidikan Indonesia. Dengan prinsip demokratisasi pendidikan, FGII terus berkomitmen untuk menciptakan kebijakan pendidikan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Sebagai organisasi guru independen, FGII juga memainkan peran penting dalam menyatukan aspirasi guru dari berbagai daerah demi kemajuan pendidikan di tanah air.
Sumber : https://fgii.org/profil/