Penguatan profil pelajar Pancasila -Peran-peran ini dapat dioptimalkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan satuan pendidikan

Kepala Satuan Pendidikan

  1. Membentuk tim projek dan turut merencanakan projek
  2. Mendampingi jalannya projek dan melakukan pengelolaan sumber daya satuan pendidikan secara transparan dan akuntabel
  3. Membangun komunikasi untuk kolaborasi antara orang tua peserta didik, warga satuan pendidikan dan narasumber pengaya projek: masyarakat, komunitas, universitas, praktisi dsb
  4. Mengembangkan komunitas praktisi di satuan pendidikan untuk peningkatan kompetensi pendidik yang berlanjutkan.
  5. Melakukan coaching secara berkala bagi pendidik
  6. Merencanakan, melaksanakan, merefleksikan dan mengevaluasi pengembangan aktivitas dan asesmen projek yang berpusat pada peserta didik.

Pendidik

(Peran ini khususnya perlu diampu oleh pendidik yang menjadi Tim Fasilitator Projek)

  1. Perencana projek – Melakukan perancangan tujuan, alur kegiatan, strategi pelaksanaan dan asesmen projek secara berkelanjutan,
  2. Fasilitator – Memfasilitasi peserta didik dalam menjalankan projek yang sesuai dengan minatnya, dengan pilihan cara belajar dan produk belajar yang sesuai dengan preferensi peserta didik,
  3. Pendamping – Membimbing
  4. Supervisor dan konsultan
  5. Moderator

Baca Juga : Pengertian Profil Pelajar Pancasila

Peserta Didik

  1. Mengasah komitmen untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah disepakati
  2. Mengembangkan kemandirian untuk berpartisiapasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai minat dan kemampuan yang dimiliki
  3. melakukan refleksi secara konsisten dan bekerlanjutan untuk memahami potensi diri dan mengiotimalkan kemampuan.

Komite Sekolah

  1. Memberikan dukungan terkait pelaksanaan projek di satuan pendidikan

Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota

  1. Berkoordinasi dengan satuan pendidikan, memastikan tersedianya sumber daya, sarana dan prasarana yang
    cukup memadai untuk pelaksanaan kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
  1. Memberikan dukungan untuk peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan secara berkelanjutan.
  2. Memastikan hasil asesmen dipergunakan sebagai umpan balik dalam pelaksanaan projek,
  3. Memastikan keterlibatan dan sinergi antar pemangku kepentingan berjalan dengan baik untuk mendukung
    projek.
  4. Mengawasi apakah projek sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan

Pengawas

  1. Memberikan pendampingan dan pembinaan kepada satuan pendidikan dengan strategi coaching atau komunikasi
    yang memberdayakan untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki satuan pendidikan.
  2. Memberikan informasi terbaru berkaitan dengan kebijakan pendidikan khususnya yang berhubungan dengan
    kurikulum dan pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
  3. Memberikan bantuan ketika satuan pendidikan mengalami kendala dalam menjalankan projek.
  4. Menghubungkan sekolah dengan mitra di luar sekolah yang dapat mendukung pelaksanaan projek (Opsional)

Masyarakat/Orang Tua peserta didik/Mitra

  1. Menjadi sumber belajar yang bermakna bagi peserta didik dalam pelaksanaan kegiatan projek.
  1. Membantu menemukan atau mengidentifikasi isu atau masalah yang ada serta memberikan informasi sebagai
    narasumber terkait dengan isu tersebut
  2. Memberikan dukungan berupa pendampingan, khususnya dalam pelaksanaan projek penguatan profil pelajar
    Pancasila di luar lingkungan satuan pendidikan

Sumber : kemdikbud.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *