Pendidikan Inklusi Merdeka Belajar

Pendidikan Inklusi (Inklusivim)

  1. Masyarakat inklusif
    • Perbedaan dihargai:jender, usia, kecacatan, kelompok etnis, linguistik
    • Partisipasi Aktif untuk Semua
    • Diskriminasi tidak dibiarkan
  2. Pendidikan Inklusif
    • Tim dan pusat sumber kota
    • Keterlibatan orang tua
    • Keterlibatan OPC
    • Didukung keluarga
    • Kelompok bahasa isyarat, pusat Braille
    • Pendidikan Anak Usia Dini, Program non formal
    • Program RBM, Pendidikan berbasis rumah
  3. Sekolah Inklusif
    • Pengajaran Fleksibel terpusat pada anak
    • Responsif terhadap keragaman
    • Guru Penyandang cacat diterima

Perbedaan Sekolah Inklusi dan Sekolah Segregasi

  1. Sekolah Segregasi (Sekolah Luar Biasa (SLB))

Sekolah luarbiasa adalah sistem penyelenggaraan pendidikan khusus yang terpisah dengan anak umum lainnya dimana anak-anak berkebutuhan khusus di tempatkan secara khusus sesuai dengan kebutuhannya.

Kategori kecacatan SLB itu dikelompokan menjadi :

  1. SLB bagian A untuk anak tuna netra
  2. SLB bagian B untuk anak tuna rungu
  3. SLB bagian C untuk anak tuna grahita
  4. SLB bagian D untuk anak tuna daksa
  5. SLB bagian E untuk anak tuna laras
  6. SLB bagian F untuk anak cacat ganda

2. Sekolah Inklusi

Pendidikan Inlkusi adalah pendidikan yang menyertakan semua anak secara bersama-sama dalam suatu iklim dan proses pembelajaran dengan layanan pendidiikan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan individu peserta didik tanpa membeda-bedakan anak yang berasal dari latar suku, kondisi sosial, kemampuan ekonomi, politik, keluarga, bahasa, geografis (keterpencilan) tempat tinggal, jenis kelamin, agama dan perbedaan kondisi fisik atau mental.

Baca juga : Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif

IndikatorSekolah InklusiSekolah Luar Biasa
SiswaATBK dan ABKABK
PengajarGuru dan guru pendamping khususGuru SLB
KurikulumKurikulum reguler Kurikulum reguler dengan modifikasi Kurikulum Program Pmbelajaran IndividualKurikulum pendidikan khusus
Sistem PendidikanSistem Pendidikan regulerSegregasi
TujuanBerkembangnya kemandirian dan kepercayaan diri anak Anak mampu berinteraksi secara aktif dengan anak tanpa berkebutuhan khusus Anak dapat menerima adanya perbedaanAgar anak mampu berkembang secara optimal dan mandiri

Kelebihan Sistem Pendidikan

SLBINKLUSI
Rasa ketenangan pada anak luar biasaKeberadaan ABK diakui sejajar dengan anak normal
Metode pembelajaran yang khusus sesuai dengan kondisi dan kemampuan anak.Lingkungan mengajarkan kebersamaan dan menghilangkan diskrimiasi
Komunikasi yang mudah dan lancarABK memiliki kesempatan untuk beraktivitas (yang mungkin dapat diikutinya) dan berpartisipasi sehingga menunjukan kemampuannya dilingkungan anak normal
Guru dengan latar belakang pendidikan luar biasaMembutuhkan pegangan diri yaitu dengan belajar secara kompetitif, eksistensi ABK akan teruji dalam persaingan secara sehat dengan anak pada umunya
Sarana dan prasarana yang sesuaiAnak yang berkelaianan akan belajar menerima dirinya sebagaimana adanya dan juga tidak menjadi asing lagi di lingkungannya

Kekurangan penyelenggaraan pendidikan di sekolah Inklusi dan SLB

SLBINKLUSI
Siswa hanya mengenal lingkungan yang sama dengan kondisinya, kurang meluas dalam interaksi dan bermasyarakatMasih kurangnya aksesibilitas dan saran yang memadai bagi siswa berkebutuhan khusus seperti tuna netra dan tuna daksa dlam mendapatkan aksesibilitas di sekolah
Terkadang karena kekurangan guru, dalam satu kelas maka masih ada bermacam-macam kemampuan sehingga siswa harus beradaptasi dengan semuanyaMasih banyak sekolah inklusi yang membutuhkan guru pendamping khusus yang lulusan pendidikan luar biasa namun realitasnya banyak diisi dengan lulusan di luar pendidikan luar biasa
Kurangnya pemantauan pemerintah dalam mengevaluasi hasil pembelajaran di sekolahanMasih banyak sekolah inklusi yang hanya sekedar menerima siswa berkebutuhan khusus tanpa memberikan fasilitas sarana, prasarana dan mengakomodasi pembelajaran
Sosialiasi terbatasMasih belum akuratnya dalam adanya standarisasi dalam pengelolaan dan pembukaan pendidikan khusus di sekolah reguler
Bebas persaingan antar siswaSeringnya ketumpang tindihan antara guru, GPK dan orang tua siswa. Guru yang belum memahami kondisi siswa

Permendiknas No 70 Tahun 2009

Pendidikan inklusif bertujuan

Pasal 2

  1. Memberikan kesempatan yang seluas luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi keerdasan dan/atau bekat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan dan kemampuannya;
  2. Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik sebagaimana yang dimaksud pada huruf a.

Pasal 6

  1. Pemerintah kabupaten/kota menjamin terselenggaranya pendidikan inklusif sesuai dengan kebutuhan peserta didik
  2. Pemerintah kabupaten/kota menjamin tersedianya sumber daya pendidikan inklusif pada satuan pendidikan yang ditunjuk.
  3. Pemerintah dan pemerintah provinsi membantu tersedianya sumber daya pendidikan inklusif.

CATATAN PENDIDIKAN INKLUSIF

  1. BUKAN SEKEDAR (Memindahkan/ memasukan) TEMPAT PENDIDIKAN
  2. BUKAN SEKEDAR BELAS KASIHAN
  3. BUKAN SEKEDAR KARENA TUNTUTAN UNDANG-UNDANG
  4. BUKAN KARENA IKUT-IKUTAN
  5. TETAPI LEBIH DARI ITU : CITA-CITA, FILOSOFI, IDEOLOGI, DAN METODOLOGI dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejahtera, adil damai dan beradab.

Disarikan dari : https://www.youtube.com/watch?v=hUpaDNaOXl4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *