Pendidikan Inklusi (Inklusivim)
- Masyarakat inklusif
- Perbedaan dihargai:jender, usia, kecacatan, kelompok etnis, linguistik
- Partisipasi Aktif untuk Semua
- Diskriminasi tidak dibiarkan
- Pendidikan Inklusif
- Tim dan pusat sumber kota
- Keterlibatan orang tua
- Keterlibatan OPC
- Didukung keluarga
- Kelompok bahasa isyarat, pusat Braille
- Pendidikan Anak Usia Dini, Program non formal
- Program RBM, Pendidikan berbasis rumah
- Sekolah Inklusif
- Pengajaran Fleksibel terpusat pada anak
- Responsif terhadap keragaman
- Guru Penyandang cacat diterima
Perbedaan Sekolah Inklusi dan Sekolah Segregasi
- Sekolah Segregasi (Sekolah Luar Biasa (SLB))
Sekolah luarbiasa adalah sistem penyelenggaraan pendidikan khusus yang terpisah dengan anak umum lainnya dimana anak-anak berkebutuhan khusus di tempatkan secara khusus sesuai dengan kebutuhannya.
Kategori kecacatan SLB itu dikelompokan menjadi :
- SLB bagian A untuk anak tuna netra
- SLB bagian B untuk anak tuna rungu
- SLB bagian C untuk anak tuna grahita
- SLB bagian D untuk anak tuna daksa
- SLB bagian E untuk anak tuna laras
- SLB bagian F untuk anak cacat ganda
2. Sekolah Inklusi
Pendidikan Inlkusi adalah pendidikan yang menyertakan semua anak secara bersama-sama dalam suatu iklim dan proses pembelajaran dengan layanan pendidiikan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan individu peserta didik tanpa membeda-bedakan anak yang berasal dari latar suku, kondisi sosial, kemampuan ekonomi, politik, keluarga, bahasa, geografis (keterpencilan) tempat tinggal, jenis kelamin, agama dan perbedaan kondisi fisik atau mental.
Baca juga : Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
| Indikator | Sekolah Inklusi | Sekolah Luar Biasa |
| Siswa | ATBK dan ABK | ABK |
| Pengajar | Guru dan guru pendamping khusus | Guru SLB |
| Kurikulum | Kurikulum reguler Kurikulum reguler dengan modifikasi Kurikulum Program Pmbelajaran Individual | Kurikulum pendidikan khusus |
| Sistem Pendidikan | Sistem Pendidikan reguler | Segregasi |
| Tujuan | Berkembangnya kemandirian dan kepercayaan diri anak Anak mampu berinteraksi secara aktif dengan anak tanpa berkebutuhan khusus Anak dapat menerima adanya perbedaan | Agar anak mampu berkembang secara optimal dan mandiri |
Kelebihan Sistem Pendidikan
| SLB | INKLUSI |
| Rasa ketenangan pada anak luar biasa | Keberadaan ABK diakui sejajar dengan anak normal |
| Metode pembelajaran yang khusus sesuai dengan kondisi dan kemampuan anak. | Lingkungan mengajarkan kebersamaan dan menghilangkan diskrimiasi |
| Komunikasi yang mudah dan lancar | ABK memiliki kesempatan untuk beraktivitas (yang mungkin dapat diikutinya) dan berpartisipasi sehingga menunjukan kemampuannya dilingkungan anak normal |
| Guru dengan latar belakang pendidikan luar biasa | Membutuhkan pegangan diri yaitu dengan belajar secara kompetitif, eksistensi ABK akan teruji dalam persaingan secara sehat dengan anak pada umunya |
| Sarana dan prasarana yang sesuai | Anak yang berkelaianan akan belajar menerima dirinya sebagaimana adanya dan juga tidak menjadi asing lagi di lingkungannya |
Kekurangan penyelenggaraan pendidikan di sekolah Inklusi dan SLB
| SLB | INKLUSI |
| Siswa hanya mengenal lingkungan yang sama dengan kondisinya, kurang meluas dalam interaksi dan bermasyarakat | Masih kurangnya aksesibilitas dan saran yang memadai bagi siswa berkebutuhan khusus seperti tuna netra dan tuna daksa dlam mendapatkan aksesibilitas di sekolah |
| Terkadang karena kekurangan guru, dalam satu kelas maka masih ada bermacam-macam kemampuan sehingga siswa harus beradaptasi dengan semuanya | Masih banyak sekolah inklusi yang membutuhkan guru pendamping khusus yang lulusan pendidikan luar biasa namun realitasnya banyak diisi dengan lulusan di luar pendidikan luar biasa |
| Kurangnya pemantauan pemerintah dalam mengevaluasi hasil pembelajaran di sekolahan | Masih banyak sekolah inklusi yang hanya sekedar menerima siswa berkebutuhan khusus tanpa memberikan fasilitas sarana, prasarana dan mengakomodasi pembelajaran |
| Sosialiasi terbatas | Masih belum akuratnya dalam adanya standarisasi dalam pengelolaan dan pembukaan pendidikan khusus di sekolah reguler |
| Bebas persaingan antar siswa | Seringnya ketumpang tindihan antara guru, GPK dan orang tua siswa. Guru yang belum memahami kondisi siswa |
Permendiknas No 70 Tahun 2009
Pendidikan inklusif bertujuan
Pasal 2
- Memberikan kesempatan yang seluas luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi keerdasan dan/atau bekat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan dan kemampuannya;
- Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik sebagaimana yang dimaksud pada huruf a.
Pasal 6
- Pemerintah kabupaten/kota menjamin terselenggaranya pendidikan inklusif sesuai dengan kebutuhan peserta didik
- Pemerintah kabupaten/kota menjamin tersedianya sumber daya pendidikan inklusif pada satuan pendidikan yang ditunjuk.
- Pemerintah dan pemerintah provinsi membantu tersedianya sumber daya pendidikan inklusif.
CATATAN PENDIDIKAN INKLUSIF
- BUKAN SEKEDAR (Memindahkan/ memasukan) TEMPAT PENDIDIKAN
- BUKAN SEKEDAR BELAS KASIHAN
- BUKAN SEKEDAR KARENA TUNTUTAN UNDANG-UNDANG
- BUKAN KARENA IKUT-IKUTAN
- TETAPI LEBIH DARI ITU : CITA-CITA, FILOSOFI, IDEOLOGI, DAN METODOLOGI dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejahtera, adil damai dan beradab.
Disarikan dari : https://www.youtube.com/watch?v=hUpaDNaOXl4