photo of child sitting by the table while looking at the imac

Pendidikan Abad 21 – Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah menjadi tonggak penting dalam perkembangan dunia abad ke-21, mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. TIK tidak hanya menghubungkan orang dari berbagai belahan dunia tanpa hambatan geografis, tetapi juga mempercepat transfer uang secara instan melalui internet, bahkan dalam waktu real-time. Perkembangan ini memengaruhi perubahan kualifikasi dan keahlian yang dibutuhkan dalam dunia kerja.

Meskipun demikian, kualitas pendidikan di Indonesia masih menunjukkan tingkat yang rendah. Pendapat dari Trisdiono (2013) menekankan bahwa sumber daya manusia Indonesia tidak cukup kompetitif menghadapi tantangan abad ke-21. Penggunaan TIK dalam proses pembelajaran menjadi penting karena tuntutan dunia kerja akan adanya perubahan dalam kompetensi. Keterampilan kritis dalam berpikir, kemampuan memecahkan masalah, dan kolaborasi menjadi kunci utama yang dibutuhkan dalam menghadapi realitas abad ke-21. Oleh karena itu, pendidikan perlu menyesuaikan diri untuk mempersiapkan siswa memasuki era ini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menegaskan bahwa paradigma pembelajaran abad ke-21 menekankan pada kemampuan siswa dalam menggali informasi dari berbagai sumber, mengembangkan kemampuan analitis, berfikir kritis, serta berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah (Litbang Kemdikbud, 2013).

Baca juga : Pendidikan Indonesia Era OrdeBaru

Berbagai bentuk pemanfaatan TIK juga berperan dalam mempersiapkan pembelajaran untuk abad ke-21. Hal ini termasuk penggunaan Massive Open Online Courses (MOOCs) (Goto, Batchelor, & Lautenbach, 2015), pembelajaran berbasis permainan video (Nino & Evans, 2015), penggunaan e-learning melalui Learning Management System (LMS) atau aplikasi pembelajaran lainnya (Tammimudin H, 2013), serta pemanfaatan mobile learning sebagai media pembelajaran (Lai & Hwang, 2014).

Selain itu, menurut Tilaar (1995), dalam Pembangunan Jangka Panjang (PJP II), masyarakat tidak lagi dapat menerima pendidik yang tidak memiliki profesionalisme. Rekomendasi dari UNESCO menekankan pada tiga aspek utama:

Guru harus dianggap sebagai pekerja profesional yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Guru harus memiliki pengetahuan dan keterampilan spesialis yang diperoleh melalui pendidikan yang mendalam dan berkelanjutan.

Dengan demikian, pengembangan pendidikan yang mengadopsi teknologi dan meningkatkan profesionalisme guru menjadi esensial dalam menyongsong kebutuhan abad ke-21.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *