Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial Pada Pendidikan Dasar dan Menengah
Sistem pendidikan di Indonesia telah dijamin oleh negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 31, yang mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam memperoleh pendidikan. Pendidikan berperan sebagai pilar utama pembangunan bangsa dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa,
sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Landasan hukum utama yang mengatur sistem pendidikan adalah Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang mendefinisikan pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar yang memungkinkan peserta didik mengembangkan potensi diri, baik dalam
aspek spiritual, intelektual, maupun keterampilan hidup. Dengan demikian, sistem pendidikan nasional tidak hanya menekankan pada kecerdasan akademik, tetapi juga membangun karakter dan
keterampilan yang relevan bagi peserta didik dengan kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara.
Indonesia melalui Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) telah mencanangkan pengembangan sumber daya manusia yang
unggul dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan global, termasuk dalam aspek digitalisasi. Kemampuan digital menjadi krusial dalam era Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0, di mana teknologi seperti kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), mahadata (big data), dan Internet of Things (IoT) makin mendominasi berbagai sektor (Schwab, 2016; Fukuyama, 2018). Dalam konteks RPJPN, maka penguatan literasi digital di berbagai jenjang pendidikan diperlukan untuk mempersiapkan sumber daya
manusia yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Selain itu, kemampuan digital juga berperan dalam mendukung transformasi ekonomi digital, meningkatkan efisiensi layanan publik,
serta mempercepat inovasi dalam berbagai bidang, tidak terkecuali pada bidang pendidikan (World Government Summit & McKinsey, 2022). Dengan demikian, peningkatan keterampilan digital
tidak hanya membantu Indonesia menjadi lebih kompetitif di tingkat global, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan pemerataan akses teknologi di seluruh wilayah Indonesia
(World Economic Forum, 2023). Seiring dengan perkembangan zaman, tantangan dalam sistem pendidikan nasional terus meningkat, terutama dalam menghadapi perubahan sosial, ekonomi,
dan teknologi (OECD, 2023). Oleh karena itu, evaluasi regulasi, pembaruan kurikulum, dan penguatan infrastruktur pendidikan menjadi langkah krusial agar sistem pendidikan mampu menjawab
kebutuhan generasi mendatang serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, pemerintah telah merancang strategi pembangunan melalui Asta Cita, Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win, dan Program Prioritas Presiden, yang menjadi landasan kebijakan untuk
memastikan transformasi pendidikan berjalan efektif. Salah satu inisiatif utama dalam implementasi strategi ini adalah penguatan literasi digital, koding, dan kecerdasan artifisial (KA) dalam kurikulum
pendidikan dasar dan menengah. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tingkat global, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga : Coding dan AI bagi Anak Indonesia
Pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial (KA) memiliki kaitan erat dengan konsep Asta Cita, delapan tujuan strategis nasional yang ingin dicapai oleh Pemerintah Indonesia. Asta Cita keempat berbunyi: “Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.” Sementara Asta Cita kelima berbunyi: “Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk
meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.” Integrasi pembelajaran koding dan KA dalam pendidikan memungkinkan pemanfaatan teknologi secara optimal untuk mendukung pembangunan nasional.
Dalam aspek penguatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, pembelajaran ini mengembangkan keterampilan abad ke21, seperti berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan pemecahan masalah,nserta penguasaan literasi dasar yang sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing global (Ananiadou & Claro, 2009). Dari sisi ekonomi berkelanjutan, kemampuan dalam koding dan KA membuka peluang
ekonomi baru, mendukung inovasi, dan mendorong pertumbuhan industri digital, sehingga memungkinkan generasi muda berkontribusi pada ekonomi kreatif, sehingga merupakan kebutuhan dalam mempersiapkan masa depan peserta didik. Lebih jauh, dalam konteks inovasi dan
teknologi untuk pembangunan, pendidikan berbasis koding dan KA mencetak generasi inovator yang mampu berkontribusi pada penelitian serta pengembangan teknologi guna menyelesaikan berbagai tantangan sosial. Selain itu, aspek pemerataan akses pendidikan bermutu juga dapat diperkuat
dengan program pembelajaran koding dan KA untuk memastikan semua peserta didik, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi, memperoleh kesempatan belajar yang setara (Celik dkk.,
2022; Kamalov, 2023). Tak kalah penting, penguatan identitas nasional tetap terjaga, karena teknologi
dapat digunakan untuk mengangkat dan mempromosikan budaya lokal dalam konteks global.
Dengan mengintegrasikan pembelajaran koding dan KA dalam sistem pendidikan yang mendukung
Asta Cita, diharapkan generasi mendatang mampu menciptakan solusi inovatif menghadapi tantangan
nasional, mendorong kesejahteraan sosial-ekonomi, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara
inovatif di kancah global. Dalam mendukung kebijakan layanan pendidikan bermutu untuk semua, Program Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah dirancang untuk menjawab tantangan pendidikan di era digital. Fokus utama program ini mencakup penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta pengembangan kurikulum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman. Selain itu, program ini juga menitikberatkan pada pemerataan akses pendidikan, termasuk layanan pendidikan inklusif bagi peserta didik dengan kebutuhan khusus, pembiayaan afirmatif bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, serta
pembentukan lingkungan sosial-budaya yang mendukung proses pembelajaran. Dalam konteks pengembangan talenta unggul, pemerintah berupaya memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mengembangkan minat dan bakat mereka di berbagai bidang, termasuk
dalam literasi digital, koding, dan kecerdasan artifisial. Kemendikdasmen menjadikan transformasi digital sebagai agenda utama dalam penguatan sistem pendidikan dasar dan menengah. Penguatan kurikulum
berbasis teknologi, pelatihan bagi tenaga pendidik dalam pemanfaatan teknologi informasi, serta penyediaan akses infrastruktur digital menjadi langkah strategis yang diambil untuk memastikan
kesiapan peserta didik dalam menghadapi tantangan masa depan. Salah satu inovasi yang didorong adalah pemanfaatan kecerdasan artifisial untuk personalisasi pembelajaran, memungkinkan pengalaman
belajar yang lebih sesuai dengan kebutuhan individu. Dengan ekosistem pembelajaran yang inklusif dan
berkeadilan, pendidikan di Indonesia diharapkan tidak hanya mampu mencetak generasi yang berdaya saing tinggi, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh akses
pendidikan berkualitas. Melihat keberhasilan negara-negara seperti Singapura, India, Tiongkok, Australia, dan Korea Selatan dalam mengintegrasikan pembelajaran koding dan KA ke dalam sistem pendidikan mereka, Indonesia perlu mengambil langkah strategis agar tidak tertinggal dalam revolusi digital global.
Upaya ini dapat dimulai dengan mengadaptasi kurikulum berbasis teknologi, memberikan pelatihan intensif bagi tenaga pendidik, serta memastikan pemerataan akses terhadap infrastruktur digital di seluruh daerah. Selain itu, pendekatan pembelajaran berbasis projek (Project-Based Learning/PBL) yang telahditerapkan di berbagai negara dapat diadopsi untuk mendorong kreativitas dan inovasi peserta didik dalam memecahkan masalah penggunaan teknologi. Dengan merancang kebijakan yang sesuai dengan
karakteristik dan kebutuhan pendidikan di Indonesia, pembelajaran koding dan KA tidak hanya akan meningkatkan daya saing peserta didik di tingkat nasional maupun internasional, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan industri masa depan.
Sebuah studi yang dilakukan oleh GitHub (2024) bersama dengan Keystone.AI dan Marco Iansiti, profesor dari Harvard Business School, mengungkapkan bahwa produktivitas pengembang kecerdasan artifisial dapat menyumbang lebih dari USD 1,5 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) global. Sementara, Indonesia masih menghadapi tantangan besar, termasuk kekurangan sekitar sembilan jutapekerja digital pada 2030. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mendorong kerja sama antar sektor industri guna membuka lebih banyak peluang bagi talenta digital di tanah air. Laporan State of Octoverse GitHub
2024 menunjukkan bahwa komunitas pengembang di Indonesia tumbuh sebesar 23% dibandingkan tahun sebelumnya, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan komunitas pengembang terbesar
ketiga di kawasan Asia Pasifik, setelah India dan Tiongkok, dengan lebih dari 3,5 juta pengembang aktif di platform GitHub. Pembelajaran koding dan KA telah diterapkan di berbagai negara maju maupun berkembang sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi digital dan keterampilan abad ke-21. Penerapan kedua aspek ini tidak hanya membuka peluang besar bagi peserta didik untuk memahami teknologi yang makin berkembang pesat, tetapi juga menghadirkan tantangan terkait ketersediaan sumber daya, kurikulum yang sesuai, serta kesiapan tenaga pendidik dalam mengajarkan materi tersebut secara efektif. Di Indonesia, pengembangan koding dan KA masih berada pada tahap awal dan baru mulai diintegrasikan oleh beberapa satuan pendidikan, terutama di sekolah sekolah yang telah memiliki akses terhadap teknologi dan dukungan sumber daya yang memadai.
Dengan perkembangan zaman yang makin mengarah pada digitalisasi di berbagai sektor, penerapan koding dan KA di dunia pendidikan diharapkan dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak peserta didik, sehingga mereka memiliki bekal yang cukup untuk bersaing di era industri digital yang serba cepat dan inovatif. Sejak 2020, berdasarkan survei Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Katadata Insight Center, literasi digital di Indonesia menunjukkan peningkatan yang stabil. Indeks Literasi Digital Indonesia berada di skor 3,47, dalam kategori “sedang” (Katadata Insight Center & Kominfo, 2021). Pada 2021, skor naik sedikit menjadi 3,49 dengan peningkatan pada pilar Budaya Digital dan Kecakapan Digital (Katadata Insight Center & Kominfo, 2022). Pada 2022, skor kembali meningkat menjadi 3,54, dengan kenaikan pada Kecakapan Digital (3,44 ke 3,52), Etika Digital (3,53 ke 3,68), dan Keamanan Digital (3,10 ke 3,12), sementara Budaya Digital sedikit turun (3,90 ke 3,84) (Katadata Insight Center & Kominfo, 2023). Meskipun Indeks Literasi Digital Indonesia belum tersedia untuk 2023, Indeks
Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) meningkat dari 37,80 pada 2022 menjadi 43,18 pada 2023, dan pada 2024, IMDI sedikit meningkat menjadi 43,34 (Kemenkominfo, 2022; Kemenkominfo, 2023; Komdigi, 2024). Penting untuk dicatat bahwa Indeks Literasi Digital Indonesia mengukur kemampuan individu menggunakan teknologi digital, sementara IMDI mencakup infrastruktur dan ekosistem digital. Meskipun terdapat peningkatan, Indonesia masih berada di kategori “sedang,” yang menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan literasi digital. Keberhasilan Indonesia dalam mengembangkan talenta digital sangat bergantung pada integrasi koding dan KA ke dalam kurikulum pendidikan. Selain itu,
untuk penerapan yang efektif di sekolah, diperlukan dukungan berupa sumber daya manusia yang kompeten, infrastruktur yang memadai, dan kemitraan strategis dengan berbagai pihak. Pelatihan bagi guru menjadi hal yang sangat penting, agar mereka tidak hanya memahami konsep koding dan KA,
tetapi juga mampu mengajarkannya secara menarik dan aplikatif kepada peserta didik. Perangkat pendukung, seperti laboratorium komputer, akses internet, dan modul ajar berbasis teknologi, perlu diupayakan di seluruh satuan pendidikan, tetapi tidak hanya bergantung pada teknologi, pembelajaran juga dapat dilaksanakan secara unplugged dengan perangkat pendidikan seperti menggunakan balok
susun, puzzle, dan sejenisnya. Tak kalah penting, kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) perlu diperkuat agar materi pembelajaran yang diberikan relevan dengan kebutuhan dunia kerja,
terutama dalam industri berbasis digital dan teknologi.
Lebih jauh, strategi implementasi di setiap jenjang pendidikan harus disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif peserta didik. Pada tingkat SD, pendekatan berbasis permainan (gamifikasi) dan
pembelajaran unplugged (tidak menggunakan perangkat digital) dapat digunakan untuk mengenalkan dasar-dasar berpikir komputasional. Di tingkat SMP, pembelajaran lebih diarahkan pada pemrograman berbasis blok, eksplorasi algoritma sederhana, dan pengenalan konsep KA dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara di SMA dan SMK, peserta didik mulai diperkenalkan pada pemrograman berbasis teks, konsep machine learning, serta aplikasi KA dalam berbagai bidang industri. Dengan pendekatan yang bertahap dan kontekstual, peserta didik tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam projek nyata yang dapat meningkatkan kreativitas dan keterampilan problem solving mereka. Integrasi koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya meningkatkan literasi digital dan kemampuan penyelesaian masalah, tetapi juga mengajarkan berbagai keterampilan esensial yang mencakup berpikir komputasional, analisis data, algoritma pemrograman, etika, humancentered mindset, design system, dan teknik KA.
Berpikir komputasional mengajarkan peserta didik untuk menyelesaikan masalah secara sistematis
dan efisien. Komponen berpikir komputasional terdiri dari proses dekomposisi (memecah masalah besar
menjadi bagian kecil), pengenalan pola, abstraksi, dan algoritma membantu peserta didik memahami dan menangani tantangan digital. Literasi digital bukan hanya tentang menggunakan teknologi, tetapi juga tentang memahami bagaimana teknologi bekerja dan dampaknya. Analisis data dapat membangun kemampuan menganalisis data yang memungkinkan peserta didik memahami informasi yang
mereka temui sehari-hari dan membuat keputusan berbasis data. Algoritma pemrograman mengajarkan peserta didik bagaimana menyusun struktur logis untuk menyelesaikan masalah menggunakan
algoritma yang efisien. Human CenteredMindset memberikan pemahaman kepada peserta didik bahwa
teknologi bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga bagaimana teknologi dapat memberikan manfaat kepada manusia dengan mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan emosional. Etika KA memberikan pendidikan pada peserta didik bahwa dengan perkembangan KA yang pesat, peserta didik perlu memahami implikasi etis dari teknologi KA tersebut.
Desain sistem KA (AI Design System) berfokus pada bagaimana membangun arsitektur yang optimal
dari pengumpulan data hingga implementasi KA. Teknik dan aplikasi KA (AI Techniques and Application) memberikan panduan penerapan perangkat lunak KA dengan melibatkan berbagai metode yang digunakan dalam pengembangan kecerdasan artifisial. Urgensi integrasi koding dan KA dalam pendidikan makin meningkat seiringdengan perkembangan Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0, yang menuntut sumber
daya manusia unggul dengan pemahaman dan keterampilan digital yang kuat. Tanpa literasi digital yang memadai, generasi muda akan menghadapi kesulitan dalam bersaing di dunia kerja yang makin berbasis
teknologi. Oleh karena itu, integrasi koding dan KA dalam kurikulum sekolah bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan fundamental dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan adaptif
terhadap perubahan zaman. Pemerintah, sekolah, industri, dan masyarakat perlu bersinergi dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga produsen inovasi yang mampu bersaing di tingkat global.
Sumber : kemdikbud.go.id