Optimalisasi Fasilitas SMK – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan salah satu institusi pendidikan formal tingkat menengah yang berkesinambungan dari sistem pendidikan nasional yang menduduki posisi yang sangat penting untuk mewujudkan komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu pendidikan menengah kejuruan pada dasarnya bertujuan untuk menyiapkan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang sesuai dengan spesialisasi kejuruan dan persyaratan dunia industri atau dunia usaha. Salah satu cara menghasilkan tenaga profesional dan mampu mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan. Seperti yang dijelaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional NO.40 Tahun 2008 tentang Standar Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sarana dan prasarana sekolah adalah salah satu elemen penting guna meningkatkan kompetensi siswa dalam melakukan proses belajar. Sehingga sarana dan prasarana sekolah perlu dilakukan pengkajian ulang tentang tingkat kelayakan guna proses belajar mengajar bisa dengan baik diterima oleh siswa. Untuk itu apabila terdapat sarana dan prasana yang tidak mencapai nilai kelayakan perlu dilakukan pembaharuan dari sarana dan prasarana tersebut. Sehingga dengan demikian diharapkan proses belajar dan mengajar bisa berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan tingkat kompetensi siswa. Peraturan Menteri Pendidikan NasionalNomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah menerangkan bahwa : pendidikan kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan peserta didik untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan program kejuruannya. Agar dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengembangkan keahlian dan keterampilan, mereka harus memiliki
stamina yang tinggi, menguasai bidang keahliannya dan dasar-dasar ilmu
pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan mampu berkomunikasi sesuai dengan tuntutan pekerjaanya, serta memiliki kemampuan mengembangkan diri. Berdasarkan definisi-definisi di atas, dapat di simpulkan bahwa pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang memberikan bekal berbagai pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman kepada peserta didik sehingga mampu melakukan pekerjaan tertentu
yang di butuhkan, baik bagi dirinya, bagi dunia kerja maupun bagi pembangunan merupakan salah satu jenjang pendidikan kejuruan di tingkat menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu. Pendidikan
kejuruan secara luas mencangkup semua jenis dan bentuk pengalaman belajar yang membantu anak didik mengembangkan kemampuannya dalam suatu bidang tertentu.Sebagai suatu pendidikan khusus,
Pendidikan kejuruan direncanakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk memasuki dunia kerja, sebagai tenaga kerja produktif yang mampu menciptakan produk unggul yang dapat bersaing di pasar global
dan profesional serta memiliki kualitas moral di bidang kejuruannya (keahliannya). Di samping itu, pendidikan kejuruan juga berfungsi mempersiapkan siswa menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
Didalam konteks pendidikan kejuruan tentunya fasilitas sarana dan prasarana memiliki peran yang cukup signifikan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran mengingat peran fasilitas sarana dan prasarana akan menjadi jembatan peserta didik untuk masuk dan mengenal dunia
industri yang akan menjadi tujuan kerja bagi setiap lulusan SMK.
Tuntutan fasilitas pembelajaran yang memadai tentu akan menjadi harapan bagi seluruh Sekolah Menengah Kejuruan di Indonesia sebagai wujud SMK yang berkualitas. Namun kondisi yang terjadi dilapangan tentu masih jauh dari ideal yang mengharuskan Sekolah Menengah
Kejuruan untuk bisa mencari solusi didalam keterbatasan dan ketidakidealan yang terjadi. Salah satunya melalui optimalisasi fasilitas Sekolah Menengah Kejuruan. Sekolah Menengah Kejuruan Sarana adalah segala sesuatu yang dipakaisebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2010: 999).
Prasarana adalah segala sesuatu yangmerupakan penunjang utama
dengan fasilitas sekolah. Fasilitas sekolah merupakan suatu usaha yang
mencerminkan pelaksanaan kurikulum secara lancar sehingga peserta didik mendapatkan pengalaman belajar dan latihan keterampilan kejuruan yang memadai. terselenggaranya suatu proses \(usaha,pembangunan,proyek,dsb) (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2002: 893).
Menurut Soetjipto (2004: 170) sarana dan prasarana pendidikan adalah
semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang diperlukan untuk
menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sarana dan prasarana merupakan faktor pendukung yang memungkinkan warga sekolah berkontribusi secara maksimal dalam peningkatkan mutu pendidikan. Sarana Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu standar Nasional
Pendidikan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara satuan pendidikan,
sehingga melengkapi sarana dan prasarana menjadi hal yang mutlak, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) No. 20 Tahun 2003 pasal 45 yang berbunyi: “Setiap
satuan pendidikan formal dan non formal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual,
dan prasarana pendidikan bisa disebut sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik”. Undang-Undang SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 pasal 45 di atas diperjelas dengan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 pasal 42 ayat 1, yang berbunyi: “Setiap satuan pendidikan wajib memiliki
sarana yang meliputi: perabot, peralatan pendidikan, media praktek kejuruan, alat-alat atau media pendidikan, meja, kursi, dan sebagainya.
Sedangkan yang dimaksud dengan fasilitas/prasarana adalah yang secara
tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti: halaman, kebun atau taman sekolah, maupun jalan menuju ke sekolah, buku, dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Salah satu aspek yang seharusnya mendapat perhatian utama oleh setiap
pengelola pendidikan adalah mengenai Fasilitas pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam empat kelompok yaitu tanah, bangunan, perlengkapan, dan perabot sekolah (site, building, equipment,
and furniture). Agar semua fasilitas tersebut memberikan kontribusi yang berarti pada jalannya proses pendidikan, hendaknya dikelola dengan baik. Manajemen yang dimaksud meliputi: 1) Perencanaan, 2) Pengadaan, 3) Inventarisasi, 4) Penyimpanan, 5) Penataan, 6) Penggunaan,
7) Pemeliharaan, dan 8) Penghapusan. optimalisasi fasilitas pendidikan. Saranapendidikan umumnya mencakup semua fasilitas yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, seperti:
gedung, ruangan belajar atau kelas, ruang sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik”. Undang-Undang SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 pasal 45 di atas diperjelas dengan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 pasal 42 ayat 1, yang berbunyi: “Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi: perabot, peralatan pendidikan, media praktek kejuruan, alat-alat atau media pendidikan, meja, kursi, dan sebagainya.
Sedangkan yang dimaksud dengan fasilitas/prasarana adalah yang secara
tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti: halaman, kebun atau taman sekolah, maupun jalan menuju ke sekolah.
Peran Sarana dan Prasarana di SMK dalam
Menunjang Kualitas Siswa
Dalam proses pendidikan, kualitas pendidikan memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang menjadi standar sekolah atau instansi pendidikan yang terkait. Sarana dan prasarana sangat mempengaruhi kemampuan siswa dalam belajar. Hal ini menunjukkan bahwa peranan
sarana dan prasarana sangat penting dalam menunjang kualitas belajar siswa. Misalnya saja sekolah yang berada di kota yang sudah memiliki fasilitas laboratorium komputer, maka anak didiknya secara langsung dapat belajar komputer sedangkan sekolah yang berada di desa tidak memiliki fasilitas itu dan tidak tahu bagaimana cara menggunakan komputer kecuali mereka mengambil kursus di luar sekolah. Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan prasarana di
sekolah bisa berjalan dengan efektif, efisien dan optimal. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran di sekolah. Dalam mengelola sarana dan
prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan
pengawasan. Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran.
Akan tetapi, masih banyak sekolah yang masih belum atau bahkan tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Seperti halnya, beberapa sekolah yang mengembangkan kompetensi keahlian sesuai dengan jurusan yang ada, beberapa sekolah menengah kejuruan yang
ada di Indonesia masih sangat kurang dalam menyediakan fasilitas yang
seharusnya memiliki peran penting dalam mengembangkan potensi siswa mereka. Namun bukan berarti keterbatasan ketersediaan fasilitas sarana dan prasarana yang ada di SMK menjadi alasan bagi terhambatnya proses belajar mengajar dan menurunnya kualitas proses pembelajaran di sekolah. Karena bagi SMK kualitas lulusan menjadi hal yang sangat penting bagi daya saing lulusan peserta didik untuk terjun di
dunia industri.
Sumber : kemdikbud
[…] baca juga : Optimalisasi Fasilitas SMK […]
[…] Baca juga : Optimalisasi Fasilitas SMK […]
[…] Baca Juga : Optimalisasi Fasilitas SMK […]
[…] Baca juga : Optimalisasi Fasilitas SMK […]
[…] Baca Juga : Optimalisasi Fasilitas SMK […]