Majalah Jendela Edisi 11 2017 hadir sebagai salah satu bentuk inovasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam layanan publikasi serta keterbukaan informasi melalui media daring (dalam jaringan/online) kepada masyarakat. Laman ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi mengenai kebijakan Kemendikbud yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja, tanpa terbatas pada format cetak.
Majalah Jendela Edisi 11 2017 sendiri terbit pertama kali pada 2016 yang menyajikan informasi secara mendalam tentang kebijakan dan program Kemendikbud. Majalah ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan data resmi Kemendikbud yang dapat dikutip maupun diambil manfaatnya oleh berbagai pemangku kepentingan Pendidikan dan kebudayaan lainnya.
Laman majalah Jendela Pendidikan dan Kebudayaan dapat diakses melalui komputer, laptop, maupun ponsel pintar dan dapat diunduh untuk dapat dibaca secara luring (luar jaringan/offline).
Baca Juga : Majalah Vokasi Februari 2023
Rancangan Undang-undang (RUU) Pemajuan Kebudayaan akhirnya disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis, 27 April 2017 yang lalu. Keputusan itu patut disyukuri mengingat pembahasan rancangan peraturan perundang-undangan ini berlangsung dalam waktu yang lama dan cukup alot.
Perjalanan panjang RUU ini dari sejak dibahas pada 1982 menarik untuk dihadirkan dalam JENDELA
edisi kali ini. Tim redaksi berupaya menampilkan sejarah perjalanan RUU ini dari awal sejak masih menjadi inisiatif pemerintah hingga akhirnya bersama DPR mencari jalan keluar agar tidak terbentur pada persoalan definisi kebudayaan, dan kemudian berhasil disahkan.
Di bagian pertama, JENDELA mengetengahkan artikel mengenai suasana saat rapat paripurna, di
mana seluruh anggota dewan yang hadir sepakat menyetujui pengesahan RUU ini. Selanjutnya, artikel
kedua yang tersaji adalah sejarah perjalanan panjang pembahasan RUU ini yang terbagi dalam
tiga bagian. JENDELA juga membahas tentang empat hal utama yang menjadi poin penting dalam
peraturan perundang-undangan tersebut, lengkap dengan contoh-contohnya. Bahasan tersebut
kami lengkapi dengan infografis yang diharapkan mempermudah pemahaman pembaca.
Ada pula pembahasan tentang sembilan objek pemajuan kebudayaan yang dimaksud dalam UU
tersebut. Tidak hanya itu, JENDELA juga meminta komentar atas pengesahan RUU ini kepada para
pelaku budaya, baik akademisi maupun praktisi. Di bagian akhir pembahasan, tersaji pula tulisan ringan
mengenai apa yang masyarakat lakukan dalam mendukung keberadaan UU Pemajuan Kebudayaan
ini.
Tidak sebatas itu, seperti biasa kami perkaya JENDELA dengan rubrik lainnya, seperti resensi
buku yang kali ini menghadirkan buku berjudul “Sejarah Kebudayaan Islam Indonesia”. Buku
yang terdiri atas lima jilid ini merupakan terbitan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Buku ini mengidentifikasi warisan kebudayaan
Islam Indonesia secara komprehensif. Buku ini juga merumuskan isu-isu penting yang strategis
menyangkut sejarah dan warisan kebudayaan Islam Indonesia.
Sementara itu pada rubrik lainnya, kami suguhkan sajian baru bernama Pendidikan. Rubrik ini hadir
mengingat bahasan fokus utama bertemakan mengenai kebudayaan. Sebagai penyeimbang, topik
mengenai pendidikan kami hadirkan pada rubrik ini. Seperti pada edisi-edisi sebelumnya, rubrik
Kajian tetap kami sajikan berupa artikel ringan hasil penelitian yang disajikan dengan bahasa populer.
Ada pula rubrik Bangga Berbahasa Indonesia sebagai sajian penutup yang ringan untuk dibaca.
Di rubrik ini kami hadirkan kembali kesadaran kita sebagai masyarakat Indonesia untuk selalu
mencintai bahasa persatuan, bahasa Indonesia.Akhir kata, kami mengucapkan selamat membaca.
Semoga seluruh bahasan yang kami sajikan di edisi kali ini memberikan manfaat dan dapat menjadi
referensi bagi siapapun yang membutuhkan. Salam.
download Emajalah Jendela Edisi 11 2017