Toyib Hadiwijaya

Menteri Pendidikan Masa Jabatan 6 Maret 1962 – 27 Agustus 1964

Toyib Hadiwijaya lahir pada tanggal 21 Mel 1917 di Ciamis, Jawa Barat. Ia merupakan salah satu tokoh
yang berperan penting di dalam beberapa pos pemerintah dan perguruan tinggi pada rezim Soekarno
hingga rezim Orde Baru di bawah Soeharto, mulai dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Indonesia (UI), Rektor lnstitut Pertanian Boger (IPB), duta besar, hingga beberapa kementerian.
Meskipun demikian ia lebih terkenal sebagai Menteri Pertanian dalam Kabinet Pembangunan di bawah
pemerintahan Presiden Soeharto. Toyib memulai kariernya di pemerintahan pada tahun 1962. Pada tahun 1960-an Indonesia menentang pembentukan negara Malaysia yang diasumsikan oleh Soekarno sebagai kepanjangan tangan lnggris di Asia Tenggara, sehingga politik di dalam negeri diwarnai oleh unsur revolusi melawan neokolonialisme. Hal itu terlihat pada pembentukan dewan kabinet dalam Kabinet Kerja yang memiliki tiga tujuan pokok, yaitu melengkapi sandang pangan rakyat dalam waktu singkat, menyelenggarakan keamanan rakyat dan negara, dan melanjutkan perjuangan melawan imperialisme ekonomi dan politik. Kabinet yang dibangun Presiden Soekarno pada masa itu terkesan gemuk dan tidak efisien jika dilihat dari rasio Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Akan tetapi mungkin hal ini menunjukkan bagaimana Soekarno membangun citra sebagai pemerintahan yang kokoh di segala bidang. Salah satu lembaga yang didirikan Presiden Soekarno adalah Departemen Perguruan Tinggi dan llmu Pengetahuan (PTIP), yang didirikan berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) tahun 1960 dengan menteri pertama Profesor lwa Kusumasumantri. Akan tetapi karena terjadi pertentangan di lingkungan universitas, antara lain karena pemindahan guru besar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) ke Ul,
akhirnya Presiden Soekarno mengangkat Profesor Toyib Hadiwijaya sebagai menteri baru pada tanggal 8 Maret 1962 bersama dengan menteri-menteri lain, yakni Mr. Sartono, Mr. Kadarusman, Mr. Ruslah Sarjono, dan Profesor Suyono Juned Pusponegoro di lstana Merdeka.
Di dalam pidatonya, Presiden Soekarno menekankan pentingnya tiap-tiap menteri bekerja keras dan efisien dalam mencapai cita-cita amanat penderitaan rakyat. Jauh sebelum diangkat sebagai Menteri PTIP, sebagai seorang akademisi yang mempunyai pengalaman studi komparatif mengenai sistem pendidikan tinggi di Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, Toyib melihat ada potensi untuk menciptakan perguruan tinggi di Indonesia yang berbeda dengan perguruan tinggi pada umumnya. Secara umum pendidikan tinggi mencakup dua prinsip, yakni pendidikan dan pengajaran (teaching) serta penelitian (research) . Di samping itu ia mengajukan tambahan kepada pemerintah, yakni pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga : Daftar Menteri Pendidikan Indonesia

Hal ini sesungguhnya bertentangan dengan sistem kontinental karena pengabdian kepada masyarakat dianggap sebagai hal rutin yang tidak memerlukan pemikiran ilmiah. Gagasan tersebut dianggap hanya bersifat internal di Fakultas Pertanian Ul, karena pada waktu itu ia belum memiliki posisi strategis. Setelah ia dilantik sebagai Menteri PTIP gagasan tersebut ia kemukakan dalam Rapat Antar-Rektor Universitas Negeri pada bulan April 1962 dan secara resmi diterima sebagai “konsepsi filsafat Tri Dharma Perguruan Tinggi” yang berlaku sampai sekarang. Pada tahun pertama pengangkatannya sebagai Menteri PTIP, kebijakan pertama yang ia tempuh adalah membenahi pendidikan agama di lingkungan akademik.
Pendidikan agama menjadi mata pelajaran wajib dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, namun boleh dibebaskan dengan syarat tertentu.
Hal tersebut senada dengan apa yang dicitakan oleh Soekarno dengan konsep Nasionalis, Agama, dan
Komunis (Nasakom). Ia menganggap bahwa pelajaran agama merupakan salah satu fondasi terpenting
di dalam pembangunan manusia yang berkepribadian. Lebih jauh, pada suatu acara ia mengutarakan
bahwa, “Orang yang beragama berarti menjiwai Pancasila, tetapi orang yang tidak beragama berarti bukan seorang Pancasilais utuh, sehingga apakah layak ia saya terima di perguruan tinggi negeri.”
Apa yang disampaikan oleh Menteri PTIP Toyib Hadiwijaya didengar dan mendapat perlawanan cukup
keras dari Partai Komunis Indonesia (PKI) , yang beranggapan bahwa pendidikan seharusnya tidak
membeda-bedakan apakah seseorang beragama atau tidak.Ia didemo oleh sejumlah kalangan, baik
di kantor maupun di kediaman pribadinya, sehingga akhirnya ia mengungsi ke rumah dinas Panglima
Kodam Siliwangi di Bandung. Namun keadaan tersebut tidak berlangsung lama dan ia dapat kembali
beraktivitas seperti biasa .
Beberapa bulan kemudian kontroversi mengenai Menteri PTIP muncul kembali. Pada tanggal 27
September 1962 perhimpunan mahasiswa yang tergabung dalam Perserikatan Perhimpunan
Mahasiswa Indonesia (PPMI) mendesak Menteri PTIP mencabut instruksi lisannya mengenai larangan
mahasiswa baru di universitas negeri masuk ke dalam organisasi ekstra universitas. lnstruksi tersebut
disampaikan oleh Presiden PPMI Unair kepada wakil-wakil organisasi mahasiswa di Surabaya pada
tanggal 11 September 1962. PPMI berpendapat bahwa larangan tersebut telah mengekang hak-hak
demokrasi warga negara dan bertentangan dengan Manipol. lnstruksi tersebut juga dipahami sebagai
upaya mengekang daya gerak mahasiswa dalam mengamalkan dharma bakti untuk menyelesaikan
revolusi lndonesia.
Akan tetapi kabar tersebut dibantah oleh Departemen PTIP, bahwa yang ada adalah instruksi mengenai pelaksanaan studi terpimpin dalam masa peralihan. Segala sesuatu yang berhubungan dengan organisasi kemahasiswaan dilaksanakan oleh Departemen PTIP berdasarkan Undang-Undang Perguruan Tinggi , sehingga diperlukan kesediaan perguruan tinggi dan mahasiswa melakukan pendidikan studi terpimpin dalam masa peralihan dari siswa SMA menjadi mahasiswa yang memakan waktu hingga enam bulan. Program ini merupakan indoktrinasi pemerintah untuk mahasiswa baru agar memiliki jiwa nasionalis sesuai dengan semangat revolusi pemerintah.
Pada saat yang sama Toyib menghadiri peringatan ke-4 Dies Natalis Universitas Lambung Mangkurat.
Pemerintah, melalui Kementerian PTIP, mengumandangkan semboyan ilmu pengetahuan untuk
masyarakat. Berdirinya suatu universitas di Kalimantan Selatan memberi contoh upaya pemerintah
dalam pemerataan pendidikan di luar Jawa. Universitas memiliki tugas berat dalam memajukan
ilmu pengetahuan dan sudah seharusnya masyarakat di Kalimantan Selatan turut aktif membantu
agar universitas tetap menjadi sumber pengetahuan dan kebijaksaanan bagi seluruh masyarakat,
khususnya Kalimantan Selatan, dan tetap berpedoman pada ajaran Bung Karno: “samenbundel/ing
van aile revolutionaire krachten”. Ia juga menekankan bahwa dies natalis bukan hanya sekedar upacara
peringatan hari lahir tetapi juga agar universitas mampu melihat pencapaian-pencapaian pada masa lalu
dan bagaimana hal tersebut bisa meningkatkan pencapaian pada masa depan. Universitas merupakan investasi jangka panjang yang ditransferkan dalam ilmu pengetahuan dan daya pikir yang tidak hilang
untuk kesejahteraan masyarakat serta pembentuk karakter man usia Indonesia sesuai dengan Pancasila.
Untuk mendorong terciptanya keseimbangan dan keamanan di dalam dunia pendidikan tinggi,
Menteri PTIP bersama Menteri Urusan Veteran menginisiasi pembentukan Badan Koordinasi Korps
Veteran Pejuang Kemerdekaan di lingkungan Unpad sebagai pilot project pertama. Badan ini kelak
akan didirikan di seluruh universitas negeri di Indonesia dan berfungsi untuk menjunjung tinggi
kode kehormataan veteran dalam Panca Marga, yakni (I) pelopor pemupukan disiplin, (2) pelopor
pembentukan keamanan di lingkungan universitas khususnya dan Indonesia pada umumnya, (3)
pelopor penggerak persatuan, (4) pelopor pengawal keselamatan fakultas dan universitas, serta (5)
sebagai pembawa panji ideologi negara.

Baca Juga : Profil Ki Hajar Dewantara

Sebagai orang yang bertanggung jawab atas nasib pendidikan tinggi di Indonesia, Menteri Toyib responsif terhadap kenyataan yang dialami para mahasiswa di Indonesia, khususnya masalah kesejahteraan, baik secara fisik, mental, maupun material. Pad a pembukaan Konferensi Nasional World University Service IV di Kaliurang, Yogyakarta, pada tanggal 6 November 1962, ia menekankan pentingnya sembilan unsur kesejahteraan bagi mahasiswa, yakni perumahan, kesehatan, pangan, sandang, sarana belajar, keolahragaan , kesenian, pers, dan rekreasi mahasiswa.
Untuk menyukseskan gerakan tersebut ia menekankan bahwa pemerintah Indonesia melalui Departemen PTIP akan menerima bantuan dari mana pun, baik dari dalam maupun luar negeri, yang tidak mengikat.
Ia mendorong terbentuknya perguruan tinggi baru untuk menampung sebanyak mungkin calon-calon
sarjana unggul untuk Indonesia. Menurut Toyib, perguruan tinggi terlahir dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat. Pada pidato pembukaan Akademi llmu Teknik lr Anwari di Gedung Wanita Jakarta ia
menyatakan bahwa selain memiliki tri dharma perguruan tinggi, universitas juga harus bekerja secara
revolusioner. Ia menyambut baik berdirinya akademi tersebut karena hal itu berarti ada penambahan
pendidikan teknik menuju perimbangan 7 : 3 dengan pendidikan ilmu sosial seperti yang dikehendaki
oleh Dewan Perancang Nasional (Depernas). Ia mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Indonesia
pada tahun tersebut sebanyak 97 juta jiwa dengan dua per tiga di antaranya mendiami Pulau Jawa
dan 65 persennya petani. Oleh karena itu pembangunan yang paling mendesak adalah pelaksaanaan
land reform dan transmigrasi, sehingga tenaga sarjana berpendidikan teknik sangat dibutuhkan untuk
mendukung program tersebut.
Ia juga menekankan bahwa perguruan tinggi, sebagaimana yang termaktub dalam Tri Dharma
Perguruan Tinggi, mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat dan negara. “Perguruan tinggi
adalah alat revolusi yang mana dalam menerima ilmu dari luar jangan sampai ada praduga terhadap
ilmu itu sendiri, akan tetapi perguruan tinggi juga jangan sampai lupa terhadap kepribadian bangsa”.
Perguruan tinggi merupakan tempat ilmu pengetahuan terus dikembangkan, sehingga perguruan tinggi
secara revolusioner harus bisa menerima konsepsi-konsepsi dari seluruh dunia tanpa ada phobia-phobia
dari negara tertentu asal tetap memegang teguh prinsip kepribadian bangsa lndonesia.
Apa yang ia sampaikan di atas merupakan sebuah cermin: meskipun negara sedang terbelah ke dalam satu ideologi ter tentu, namun dunia pendidikan lebih cair dan pengaruh politik harus disingkirkan.
Tidak berselang lama suasana akademik di Indonesia kembali memanas, yang dipicu pernyataan Dekan
Fakultas Hukum dan llmu Kemasyarakatan Unpad Profesor Mochtar Kusumaatmaja, yang disinyalir
telah menghina Soekarno dan meremehkan Manipoi/USDEK-Demokrasi Terpimpin. Atas pernyataan
itu Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia
(CGMI) berekasi menuntut pemerintah menghilangkan anasir-anasir kontra revolusi yang bersarang
di lingkungan akademik. Di lain pihak pemerintah menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kedua
organisasi mahasiswa tersebut.
Profesor Mustopo, selaku pembantu Menteri PTIP, mengatakan bahwa Profesor Mochtar membela kepentingan Indonesia di kancah internasional. Akan tetapi nasib berkata lain . Sesuai dengan surat kawat Presiden Soekarno dari di Tokyo, Menteri Toyib memberhentikan Profesor Mochtar Kusumaatmaja dari jabatan sebagai Dekan Fakultas Hukum Unpad pada tanggal 8 November 1962.
Keputusan tersebut diambil untuk meredam gejolak di lingkungan pendidikan tinggi dari demonstrasi berikutnya. Pemberhentian itu mendapat kritik dari senat mahasiswa Fakultas Hukum dan Presidium Mahasiswa Unpad agar lebih berhati-hati terhadap aksi-aksi tuduhan yang mengakibatkan kekacauan
di dalam pendidikan di Indonesia. Presidium GMNI mengirim surat kawat kepada Presiden Soekarno
di Jepang karena atas perintahnya Prof. Mochtar Kusumaatmaja diberhentikan dari segala jabatannya oleh Menteri Toyib. Mahasiswa Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia di Unpad juga mengucapkan hal serupa. Selain sebagai alat revolusi, Toyib menekankan perguruan tinggi sebagai inkubator ilmu pengetahuan. Oleh karena itu perguruan tinggi seharusnya secara revolusioner dapat menerima konsepsi keilmuan dari seluruh dunia tanpa ada phobia terhadap ilmu dari negara tertentu. Dalam pidato Dies Natalis ke IX Universitas Islam Jakarta Toyib menegaskan bahwa “apa yang cocok dipegang, apa yang tidak pantas ditinggalkan”. Tanpa mengesampingkan kebutuhan penelitian ilmiah, universitas harus dapat mengarahkan penelitian-penelitian ke arah pemecahan masalah yang praktis, khususnya yang berkaitan dengan masalah yang mendesak bagi masyarakat, misalnya sandang-pangan. Di samping itu perguruan tinggi harus secara aktif mengambil bagian dalam usaha pembangunan masyarakat. Ia menolak perguruan tinggi mewarisi sikap kolonialisme dalam bentuk perploncoan. Pada tanggal 15 November 1962 delegasi lkatan Pemuda Pelajar Indonesia (IPPI) yang dipimpin Robby Sumolang menemui Menteri Toyib dan mendesak agar perploncoan dengan alasan apa pun di lingkungan pendidikan dihapus karena merupakan warisan sistem pendidikan kolonial dan bertentangan dengan Manipol/USDEK. Pada saat itu praktek perploncoan masih berlaku di berbagai universitas, seperti yang terjadi di Bandung bahwa seorang mahasiswa bernama Muchlas Mubarad tewas dalam perploncoan. Berbagai organisasi, surat kabar, mahasiswa, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) mengharap pemerintah bertindak keras terhadap perploncoan. Menyikapi hal tersebut Toyib berjanji bahwa tahun depan tidak ada lagi perploncoan di lingkungan pendidikan. Ia akan mengeluarkan surat instruksi untuk seluruh perguruan tinggi menghapus kegiatan tersebut.
Pada dasarnya, sebagai orang yang berkecimpung di dunia pendidikan, ia menyadari bahwa perploncoan
yang berbentuk seperti penghinaan dan penganiayaan tidak relevan lagi dan tidak mencerminkan
sebagai orang yang berpendidikan. Di sini yang harus dihapus adalah sistem perploncoannya, karena
ia melihat bahwa orientasi mahasiswa sebelum memasuki perguruan tinggi perlu dilaksanakan terlebih
untuk diarahkan kepada studi terpimpin guna mendukung semangat revolusi. Dalam sambutan Dies Natalis Ke-2 Akademi Maritim Indonesia, Menteri Toyib mengemukakan bahwa konsep
ilmu pengetahuan hanya untuk ilmu pengetahuan tidak lagi relevan dalam kondisi sosio politik
bangsa Indonesia. llmu pengetahuan dan penelitian harus untuk kemajuan bangsa. Ia menambahkan
bahwa penelitian yang dimaksud bukanlah survey atau kuliah kerja yang hanya dilakukan secara singkat,
melainkan penelitian yang konsisten dan berkesinambungan. Perguruan tinggi sebagai alat revolusi
harus bergerak secara revolusioner serta berani merombak tradisi-tradisi yang ada serta menggantinya
dengan cara baru yang lebih modern dan bermanfaat dalam waktu yang singkat. Pada kesempatan yang lain, dalam pembukaan Konferensi Antar-Fakultas Ekonomi dan Sospol di Bandung, ia mengemukakan bahwa produksi tenaga sarjana, khususnya pada Fakultas Ekonomi dan llmu Sosiai-Politik, harus disesuaikan dengan kebutuhan negara. Jika terjadi kelebihan produksi, harus diambil tindakan agar jangan sampai terjadi pengangguran pendidikan tinggi.
Di lain pihak ia memberi ide untuk membuka jurusan-jurusan lintas disiplin yang lebih luwes, tetapi tentu saja harus dikaji sebelumnya. Selain itu ia juga mengkritik tenaga pengajar yang memberi kuliah hingga enam mata kuliah yang berlainan. Ia mengkhawatirkan terjadi penurunan kualitas di lingkungan akademik. Sementara itu ia mendapat dukungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) atas kebijakan pada yang dicanangkan tahun sebelumnya tentang pendidikan agama di perguruan tinggi. Toyib, dengan didampingi beberapa pejabat kementerian, menerima dengan resmi HMI yang baru saja melaksanakan musyawarah di Pekalongan dengan ketua Omar Komarudin. Di dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Toyib tersebut ditekankan bahwa perguruan tinggi merupakan alat revolusi. Jika universitas ingin menjadi alat yang ampuh dalam menyelesaikan revolusi maka harus universitas bersifat revolusioner, berani merombak dan memusnahkan hal-hal yang tidak sesuai dan menghambat jalannya revolusi. HMI menyampaikan bahwa mereka siap membantu pemerintah dalam memberikan pengajaran agama di universitas. Selain itu Menteri PTIP mengungkapkan kegembiraannya bahwa HMI tidak berafiliasi atau menjadi corong partai politik tertentu. Pada hari itu ia baru saja meresmikan Universitas Brawijaya, Malang, dan cabangnya di Jember, beralih status menjadi universitas negeri berdasar Keputusan Menteri PTIP, sehingga menempatkan Universitas Brawijaya sebagai universitas negeri ke-22 di Indonesia. Dengan pemberian status universitas negeri diharapkan universitas tersebut akan meningkatkan kualitas pendidikannya sebagai universitas sosialis di Jawa Timur dan alat revolusi bagi Indonesia.
Kebijakan politik Soekarno menentang imperialisme barat di Asia tidak berarti menutup semua hubungan
Indonesia dengan Amerika dan lnggris. Secara politik boleh saja ada perselisihan, tetapi sebagai negara yang baru mengembangkan sumber daya manusianya Indonesia menerima bantuan dari Amerika dalam bentuk beasiswa untuk mahasiswa Indonesia yang menempuh master dan doktor di Amerika. Pada tanggal 17 April 1963, melalui Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Howard Jones, Menteri Toyib menyetujui pemberian beasiswa dalam bentuk Robert Kennedy Scholarship yang diberikan kepada puluhan mahasiswa ITB dan Unpad. Akan tetapi karena kondisi politik di Indonesia yang cenderung dekat dengan paham komunis, kebijakan tersebut mendapat kritik sangat tajam melalui opini koran yang intinya menyudutkan Menteri Toyib karena telah mengingkari cita­ cita revolusi Nasakom.
Toyib menyadari bahwa kesempatan belajar di Amerika Serikat untuk generasi muda Indonesia
merupakan kesempatan emas. Barangkali untuk urusan ini ia tidak terlalu peduli bahwa kiblat politik
Indonesia yang cenderung berhaluan komunis bertentangan dengan kiblat politik Amerika yang
berhaluan liberalis. Ia sendiri sebelum menjadi menteri mempunyai pengalaman hidup di Amerika dan melihat bagaimana sistem pendidikan di Amer ika Serikat berjalan. Bahkan konsep kampus Darmaga IPB
yang ia bangun terilhami model-model kampus di Amerika Serikat, khususnya University of California
Berkeley Selain pemberian beasiswa untuk sekolah di luar negeri, ia juga mendorong universitas­
universitas di Indonesia bekerja sama dengan universitas luar negeri guna mendorong riset kolaboratif
antar perguruan tinggi sebagaimana yang ia sampaikan pada saat penandatangan nota kesepahaman
antara Ul dan University ofthe Philippines.
Kebijakan menerima beasiswa tersebut menimbulkan pro kontra. Setelah mempelajari sambutan
presiden dalam upacara peringatan triwarsa PTIP, GMNI bertekad membersihkan civitas akademika
yang kontra revolusi. Mereka juga mendesak agar Menteri PTIP dan pimpinan ITB membatalkan
pemberian beasiswa Kennedy Foundation yang diberikan kepada beberapa mahasiswa di ITB dan
Unpad karena hal tersebut-menurut mereka-tidak sesuai dengan irama revolusi Indonesia yang
menentang segala bentuk imperialisme. Sebagai menteri yang membidangi urusan perguruan tinggi, Toyib ingin memberi kesempatan yang lebih luas kepada mahasiswa untuk mengenyam pendidikan sebagai modal awal pembangunan. Selain pengumuman beasiswa dari Amerika Serikat, pada bulan Juni 1963-sesuai dengan keputusan sidang kabinet-pemerintah akan membebaskan uang kuliah dan memberi bantu an bus jemputan secara gratis untuk mahasiswa universitas negeri.
Pembebasan biaya kuliah bagi sebagian masyarakat merupakan terobosan untuk memberi kesempatan luas kepada generasi muda menempuh pendidikan tinggi di universitas negeri, tetapi kebijakan tersebut menimbulkan kecemburuan mahasiswa perguruan tinggi swasta. Kritik tajam muncul dengan tuduhan bahwa program pembebasan uang kuliah bukan jalan terbaik menyelesaikan ketimpangan di dalam masyarakat. Kebijakan tersebut disinyalir justru akan memperlebar jurang antara mahasiswa dan masyarakat dan akan berujung pada kecemburuan sosial. Untuk mengenyam pendidikan menengah saja masih banyak masyarakat yang tidak mampu karena alasan biaya.
Sebagian masyarakat menduga kebijakan tersebut merupakan imbas peristiwa 10 Mei 1963 di Bandung.
Akan tetapi Menteri PTIP menampik tudingan tersebut dan perlu meluruskan untuk mencegah
penafsiran yang salah. Kebijakan terse but disetujui pada rapat kabinet. Peristiwa kerusuhan 10 Mei
1963 di Bandung memang mencoreng dunia akademik di Indonesia. Kerugian peristiwa ini ditaksir
sekitar 69 Mobil, 246 sepeda motor, 184 sepeda, 525 rumah dan toko, serta 2 korban meninggal.
Salah satu dampak peristiwa tersebut adalah pemberlakuan jam malam di Bandung, hingga perintah
langsung Presiden Soekarno untuk menyelesaikan masalah. Sentimen rasialis ternyata masih sangat tinggi pada waktu itu. Kecemburuan dan kecurigaan sesama warga yang berlainan suku, khususnya
Tionghoa, sangat rentan memanas. Atas petunjuk Presiden Soekarno, melalui Menteri Koordinator Hubungan Rakyat Ruslan Abdulgani, Menteri PTIP akhirnya mengeluarkan instruksi kepada pimpinan perguruan tinggi untuk mengambil tindakan yang diperlukan dan menekan para mahasiswanya agar patuh pada Peraturan Pemerintah No 6/1962 Tentang Panca Dharma Bakti, yang berbunyi sebagai berikut.

  • Kami mahasiswa, warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan berhaluan Manipoi/USDEK, wajib berbakti, percaya dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Kami mahasiswa, warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, wajib setia dan taat kepada Kepala Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan berhaluan Manipoi/USDEK.
  • Kami mahasiswa, pembela dan pendukung ideologi negara “Pancasila” dan haluan negara “Manipoi/USDEK” wajib menghormati dan setia kepada martabat guru.
  • Kami mahasiswa, pembela dan pendukung ideologi negara “Pancasila” dan haluan negara “Manipoi/USDEK” wajib menghormati dan setia kepada garba ilmiah (almamater).
  • Kami mahasiswa, warga Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menuntut dan mengabdi ilmu pengetahuan untuk kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan seluruh umat manusia atas dasar perikemanusiaan.

Peristiwa itu meluas dan tidak hanya terjadi di Bandung, tetapi juga merambah hingga Cirebon, Tegal ,
dan Slawi sehingga menjadi urusan nasional untuk bersama-sama menjaga agar tidak meluas dan
mengganggu pelaksanaan Deklarasi Ekonomi dan menyukseskan program Semesta Berencana.
Toyib juga menaikkan tunjangan pokok bagi mahasiswa ikatan dinas calon pegawai negeri sipil yang
belajar di dalam negeri. Tunjangan ditetapkan sebanyak Rp 512,00 untuk mahasiswa tingkat 1-111
dan Rp 632,00 untuk mahasiswa tingkat IV dan selanjutnya. Selain itu ada pula tambahan tunjangan
pembelian alat pendidikan bagi mahasiswa ikatan dinas sebanyak Rp 100,00 untuk tingkat 1-111 dan
Rp 150,00 untuk tingkat IV dan seterusnya. Peraturan tersebut mulai berlaku pada tanggal I Mei
1963. Pada tanggal 17 Juni 1963 Menteri Toyib secara resmi mendirikan dua fakultas tambahan di Universitas Pattimura, yakni Fakultas Pertanian/Kehutanan dan Fakultas Peternakan/Kehewanan. Pendirian dua fakultas ini untuk menjawab tantangan pendidikan di Indonesia Timur, khususnya di Maluku . Hal
tersebut dianggap sebagai langkah yang progresif yang akan mendorong penelitian dan penguatan ilmu
pengetahuan untuk kedua bidang tersebut. Menteri PTIP juga mengharapkan pembentukan fakultas­
fakultas baru atau perguruan tinggi baru mampu mendorong masyarakat melanjutkan pendidikan pada
perguruan tinggi dan mengharap agar I 0 persen penduduk Indonesia melanjutkan pendidikan hingga
perguruan tinggi.
Departemen PTIP, yang diwakili oleh Pembantu Menteri Brigjen Sumantri Harjoprakosa, menghadiri
pembacaan ikrar mahasiswa Universitas Cendrawasih yang menolak plebisit Irian Barat. Dalam
ikrar tersebut mahasiswa sepakat menentang neokolonialisme yang ada di Irian Barat dan siap
melaksanakan komando Bung Karno untuk menyelesaikan revolusi.
Dalam pidato perayataan Natal di Ul di Jakarta Toyib juga menyerukan kepada mahasiswa agar menjadi manusia yang berjiwa Pancasila yang berkarakter. llmu pengetahuan tanpa karakter tidak akan mampu membawa kebahagiaan kepada masyarakat sosialis Indonesia. Peringatan ini dihadiri oleh rektor dan seluruh civitas akademika Ul. Ia menambahkan bahwa “science just for the sake of science” tidak cocok dengan masyarakat lndonesia.
Sementara itu dalam pidato Dies Natalis Akademi Farming di Semarang ia menyatakan bahwa mahasiswa dididik di universitas untuk diberi tanggung jawab terhadap tercapainya masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur secara material dan spiritual berdasarkan Pancasila. Mayoritas mahasiswa akademi tersebut berasal dari angkatan bersenjata. Tidak selamanya ia berpendapat bahwa universitas harus terbebas dari unsur-unsur politis. Ketika mengunjungi Universitas Nusa Cendana di Kupang dalam rangka peninjauan ruangan tambahan pada tanggal 2 Januari 1964, Menteri Toyib didampingi Rektor UGM Professor Herman Johannes dan Rektor Universitas Nusa Cendana. Dalam pidatonya ia menyerukan pembentukan Resimen Mahasiswa (Menwa) dalam rangka mendukung program politik Presiden Soekarno melawan imperialisme baru dalam bentuk pendirian negara Malaysia serta untuk memperkuat pertahanan dalam negeri. Akan tetapi seruan ini barangkali dapat dimaknai pula bahwa mahasiswa seharusnya memiliki karakter dan jati diri kebangsaan yang kuat untuk menangkal kekuatan dari luar yang berpotensi mengancam keselamatan negara.
Departemen PTIP, sebagaimana tujuan awal didirikan sebagai penyelenggara pelaksanaan Manipol di
bidang pengajaran tinggi, juga mempunyai tugas mengawasi dan mengaudit keberadaan universitas dan
perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Adanya kesadaran bahwa pendidikan tinggi merupakan
langkah awal meniti karier, ketika itu banyak pihak mendirikan yayasan yang di kemudian hari berkembang menjadi universitas ataupun sekolah tinggi swasta. Beberapa di antaranya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk tujuan komersialisasi kampus, sementara tidak ada kualitas pendidikan yang diberikan.
Atas dasar keadaan itu Toyib melakukan langkah-langkah untuk mengorganisir pendirian perguruan
tinggi-perguruan tinggi swasta tersebut. Sebagai contoh, surat kabar Suluh Indonesia tertanggal
23 Januari 1964 melaporkan bahwa Universitas Sawerigading yang berpusat di Makassar Menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan membuka beberapa cabang di Riau dan Jakarta. Tim dari Departemen PTIP terjun dan menyelidiki langsung. Penyelidikan tersebut menemukan bahwa “Universitas Sawerigading” hanyalah sebuah yayasan yang sama sekali tidak mempunyai syarat-syarat sebagai perguruan tinggi karena tidak mempunyai ruang kelas, laboratorium, bahkan kuliahnya hampir tidak ada, tetapi yayasan ini memungut biaya kepada mahasiswa dan memberikan gelar B.A. atau sarjana muda kepada beberapa lulusannya.
Pihak yayasan membantah bahwa universitas mereka tidak memenuhi standar. Hal ini merugikan masyarakat yang ingin menempuh pendidikan tinggi. Oleh karena itu pemerintah memberikan teguran keras kepada perguruan tinggi yang melanggar Pasal 25-27 Undang-undang No. 22 Tahun 1961 Tentang Perguruan Tinggi tersebut. Pemerintah meragukan keabsahan gelarnya (juga mutu pendidikannya), selain itu tidak ada jaminan lulusannya setia terhadap Pancasila dan Manipol sebagaimana dikehendaki dalam undang-undang. Di samping itu universitas yang berpusat di Makassar tersebut tidak memiliki akta notaris. Menteri Toyib pun memerintahkan agar universitas mematuhi peraturan perundangan yang berlaku Pada kesempatan lain Toyib mengatakan bahwa perguruan tinggi harus menjadi alat perjuangan
dan pengemban amanat penderitaan rakyat (Ampera).
Dalam menyusun atau membuat keputusan yang berkaitan dengan perguruan tinggi harus didasarkan pada tiga pokok pikir yang masing-masing berupa dasar idiil , fisik , dan mental. Dalam pidato pembukaan rapat penyusunan konferensi kerja perumusan rancangan pelaksanaan UU PT di Wisma Hasta Senayan, ia menekankan bahwa pokok pikiran atas dasar idiil haruslah berdasarkan Pancasila dan berhaluan Manipol serta bertujuan untuk menjadikan perguruan tinggi sebagai alat perjuangan dan pengemban Ampera. Bahwa kebebasan akademik yang meliputi kebebasan belajar, kebebasan memasuki perguruan tinggi bagi pemegang ijazah SMA, kebebasan mengajar, kebebasan ilmiah , dan kebebasan mimbar akademik, harus didasarkan pada tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan bangsa dan kepribadian nasional. Pada akhirnya ia menekankan bahwa perubahan-perubahan akademik di perguruan tinggi harus didasarkan pada kebutuhan bangsa. Pada tanggal 20 Juni 1964 Menteri Toyib membuka orientasi Manipoi/USDEK untuk Duta Ampera ke XIX di Wisma Karti , Ragunan. Duta tersebut terdiri atas limapuluh sarjana yang akan berangkat ke Amerika Serikat untuk memperdalam keahlian masing-masing, yang didukung sepenuhnya oleh AID USA East West Center dan Ford Foundation. Ia menyerukan kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk memelihara ketenangan, terutama di kalangan mahasiswa, dan meredam aksi-aksi unjuk rasa untuk menyukseskan Mapilindo.
Sebagai menteri urusan perguruan tinggi ia juga disibukkan oleh demonstrasi mahasiswa. Pada tanggal 24 Juni 1964 HMI Jember melaporkan kepada pengadilan bahwa Prof. Utrecht anti agama dan perlu diadakan penyelidikan di bawah pengadilan apakah yang bersangkutan anti agama atau tidak. Fitnah tersebut dibantah oleh yang bersangkutan dan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum. Apa yang dilakukan oleh HMI sebenarnya merugikan revolusi Indonesia. Sementara itu Toyib, sambil menunggu surat keputusan pemerintah mengenai pelarangan organisasi HMI, mencabut surat keputusan pimpinan Fakultas Hukum cabang Jember Universitas Brawijaya tentang HMI sebagai organisasi terlarang di kampus itu. Perjalanan karier Toyib Hadiwijaya sebagai seorang akademisi yang kemudian diangkat sebagai Menteri PTIP di dalam kabinet Soekarno menghadapi banyak tantangan baik dari internal maupun eksternal. Seringkali kebijakannya dianggap terlalu progresif oleh Dewan Perwakilan Rakyat-Gotong Royong seperti pembebasan biaya kuliah dan penyediaan fasilitas bagi mahasiswa. Sementara itu dari sisi eksternal, kebijakannya pun tak luput dari kritik dan perlawanan dari berbagai unsur, seperti
mahasiswa, partai politik, dan lembaga masyarakat lain . Pada masa kepemimpinannya pemerintah
banyak mendirikan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Belum genap empat tahun Toyib Hadiwijaya diberhentikan sebagai Menteri PTIP dan pada tahun
1964 diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Indonesia untuk Belgia oleh Presiden
Soekarno.

Sumber : Buku ” Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 1945-2018 ” Penerbit Direktorat Sejarah, Direktorat Jendaral Kebudayaan Kemdikbud Tahun 2018

One thought on “Toyib Hadiwijaya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *