Sekolah yang kita cita-citakan adalah sekolah yang bukan hanya sekadar tempat
belajar, tetapi menjadi wadah bagi setiap siswa dapat tumbuh, berkembang, dan
menemukan potensinya. Sekolah seperti ini merupakan aspirasi bersama yang harus kita wujudkan, karena pendidikan bukan hanya tentang memenuhi target kurikulum, tetapi tentang menciptakan pengalaman belajar yang bermakna dan berdampak.
Mewujudkan sekolah yang ideal membutuhkan komitmen semua pihak—guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan masyarakat—untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan. Agar cita-cita ini dapat dicapai, sekolah harus mengembangkan kerangka kerja peningkatan kualitas yang melibatkan empat pilar utama:
- Pembelajaran yang berpusat pada murid
- Pendidik yang reflektif, gemar belajar, berbagi, dan berkolaborasi
- Iklim sekolah yang aman inklusif, dan merayakan kebhinekaan
- Kepemimpinan untuk perbaikan layanan berkelanjutan
Pengawas sekolah memiliki peran strategis dalam menciptakan sekolah yang kita
cita-citakan—sekolah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran dan berpusat pada peserta didik. Pengawas sekolah kini berperan bukan sebagai
pengendali administratif, tetapi sebagai pendamping dan teman belajar bagi kepala sekolah, membantu dalam mengatasi hambatan dan bersama-sama merumuskan langkah-langkah perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan satuan pendidikan
Untuk mengoptimalisasi ekosistem kinerja sebagai dukungan transformasi kinerja
pengawas sekolah, maka diperlukan 3 dukungan :
- Harmonisasi acuan kinerja di tingkat pemangku kepentingan
- Keberagaman penerjemahan acuan kinerja bidang pendidikan di berbagai daerah berpotensi menciptakan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan, kesenjangan layanan, dan tantangan dalam evaluasi kinerja
- Struktur Organisasi yang mendukung kinerja pengawas sekolah
- Kedudukan Pengawas Sekolah adalah sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan yang dilaksanakan melalui pendampingan dalam peningkatan kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan. Pengawas Sekolah berada pada Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya
- Kinerja Pengawas satuan dalam transformasi pembeljaran
- Sasaran kinerja pengawas sekolah cenderung berfokus pada administrasi dan kepatuhan terhadap standar prosedural. Akibatnya, waktu dan energi mereka lebih banyak dihabiskan untuk memenuhi tuntutan administratif
Sumber Buku Saku Pengelolaan Kinerja PS : https://kemendikdasmen.go.id/