Petunjuk Teknis Penyelia Pengawas TKA ini bertujuan untuk memberikan acuan yang jelas, sistematis, dan praktis bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengawasan TKA, khususnya peran
penyelia, tim teknis penyelia, serta pengawas ruang. Dengan adanya juknis ini, diharapkan
pelaksanaan TKA dapat berlangsung secara lebih tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai
dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Selain itu, juknis ini juga diharapkan menjadi pedoman bagi penyelenggara di tingkat pusat,
Perguruan Tinggi Negeri (PTN), provinsi, kabupaten/kota, maupun satuan pendidikan,
sehingga koordinasi antar pihak dapat berjalan efektif. Keberhasilan TKA bukan hanya
ditentukan oleh kualitas instrumen tes, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh integritas,
profesionalisme, dan kesiapan para pengawas yang mengawal jalannya pelaksanaan tes.
Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam
penyusunan juknis ini, baik melalui pemikiran, masukan, maupun pengalaman di lapangan.
Semoga juknis ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam mendukung
suksesnya penyelenggaraan TKA serta menjadi salah satu ikhtiar bersama dalam
meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Juknis-Penyelia-Pengawas-TKA-2025-paraf_signed_stmp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *