PPDB Kab Serang 2024 – Tahapan pelaksanaan PPDB meliputi :
- Pendaftaran PPDB di Kabupaten Serang Tahun Pelajaran 2024/2025 melalui moda dalam jaringan (daring) dengan ketetentuan calon peserta didik masuk ke website https://ppdb.serangkab.go.id, dengan melakukan ajuan pendaftaran dengan mengisi sejumlah form berbasis NISN dan memilih jalur pendaftaran (zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua) dengan menggunggah dokumen yang diperlukan sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.
- Calon peserta didik baru kemudian mendapatkan dokumen bukti telah melakukan pendaftaran, yang akan digunakan untuk dilakukan verifikasi oleh verifiktator disetiap satuan pendidikan yang dituju, untuk memastikan kebenaran/validasi data ajuan pendafataran sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.
- Tatacara pendaftaran/tutorial pendaftaran bagi calon peserta didik baru ditampilkan dalam laman website https://ppdb.serangkab.go.id, baik berupa video tata cara pendaftaran dan dokumen unduhan tata cara pendaftaran calon peserta didik baru.
- Pendaftaran PPDB di Kabupaten Serang Tahun Pelajaran 2024/2025 melalui modaluar jaringan (offline) dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan dan diserahkan kepada panitia PPDB di sekolah tempat calon peserta didik mendaftar dan memperlihatkan dokumen aslinya.
MODA PPDB
PPDB dilaksanakan melalui mekanisme:
- Dalam Jaringan (DARING)
- Bagi Satuan Pendidikan yang melaksanakan PPDB dengan moda dalam jaringan (DARING), dapat diakses pada situs resmi PPDB SMP Kabupaten Serang di Website https://ppdb.serangkab.go.id
- Jika mekanisme daring tidak memungkinkan dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan maka PPDB dapat dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan (luring), dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
- Fotocopy dokumen sebagaimana dimaksud dalam huruf B diserahkan kepada panitia PPDB disekolah tempat calon peserta didik mendaftar dan memperlihatkan dokumen aslinya
Baca juga : PPDB Kab Tegal 2024
PPDB Kab Serang 2024
Sumber : Kemdikbud
[…] Baca juga : PPDB Kab Serang 2024 […]