Maksud
PPDB Kab Cirebon 2024 – Maksud ditetapkannya Petunjuk Teknik PPDB adalah :
- Memastikan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) berjalan sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
- Menjamin bahwa proses PPDB dilakukan secara transparan dan adil, serta terhindar dari kemungkinan penyimpangan.
- Memberikan pedoman teknis yang jelas dan terperinci kepada semua pihak terkait dalam melaksanakan PPDB.
- Memastikan akuntabilitas dalam pelaksanaan PPDB, baik dari segi prosedur maupun hasilnya.
- Mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, netralitas, dan non-diskriminasi dalam penyeleksian peserta didik baru
- Menyediakan kerangka kerja yang sistematis untuk mengatur proses PPDB di semua jenjang pendidikan.
- Memfasilitasi pelaksanaan PPDB dengan menyediakan panduan yang mudah dipahami dan diimplimentasikan secara efektif.
- Mengurangi potensi konflik atau ketidakjelasan dalam proses PPDB dengan memberikan pedoman yang komprehensif kepasa semua pihak terkait.
- Menjamin bahwa setiap tahapan dalam proses PPDB dilakukan dengan mengutamakan kepentingan peserta didik dan kesetaraan akses terhadap pendidikan.
- Menyediakan kerangka kerja yang mengintergrasikan prinsip-prinsip hukum, kebijakan, dan praktik terbaik dalam pelaksanaan PPDB.
Baca juga : PPDB Kab Banjarnegara Tahun 2024
Tujuan
Tujuan ditetapkan Petunjuk Teknis PPDB adalah:
- Mewujudkan pelaksanaan PPDB yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
- Memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam PPDB memahami tugas dan tanggung jawab mereka secara jelas.
- Mengatur prosedur PPDB secara rinci untuk meminimalkan potensi kesalahan dari ketidakpastian.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses PPDB melalui standar operasional yang jelas dan terukur.
- Memastikan bahwa hak-hak calon peserta didik dan orang tua/wali mereka dijamin dalam setiap tahapan PPDB.
- Memberikan landasan hukum dan pedoman praktis bagi semua pihak terkait dalam mengelola dan melaksanakan PPDB
- Meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan pendidikan melalui pemantauan dan evaluasi yang sistematis terhadap pelaksanakaan PPDB
- Meminimalkan peluang terjadinya praktik-praktik diskriminatif atau nepotisme dalam proses seleksi peserta didik baru
- Membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan transparansi lembaga pendidikan melalui pelaksanaan PPDB yang sesuai dengan peraturan dan prosedur yang ditetapkan
- Meningkatkan aksesbiitas informasi bagi semua pihak terkait dengan proses PPDB sehingga memungkinkan partisipasi aktif dan pemantauan dari masyarakat
- Menetapkan standar yang jelas dan objektif untuk menilai keberhasilan pelaksanaan PPDB, serta menyediakan dasar bagi evaluasi dan perbaikan berkelanjutannya