Latar Belakang
PPDB Brebes Tahun 2024 – Salah satu faktor yang mendorong pemerataan pendidikan dan meningkatnya
mutu pendidikan adalah input pendidikan yang dalam hal ini adalah peserta didik.
Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan bagian integral
dalam proses pendidikan di satuan pendidikan, sebagai salah satu upaya untuk
mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan
layanan awal pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk
memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas
objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskiminasi sehinga mendorong peningkatan
akses layanan pendidikan yang bermutu.
Baca juga : PPDB Kab Banjarnegara Tahun 2024
PPDB Brebes Tahun 2024 – Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu serta relevansi pendidikan di tahun pelajaran 2024/ 2025, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes
berkomitmen memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mendapatkan akses
pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan TK, SD, SMP Negeri maupun Swasta di
Kabupaten Brebes.
Prinsip dan Azas
- Prinsip
a. Kesempatan yang sama kepada calon peserta didik untuk memperoleh
pendidikan pada satuan pendidikan yang lebih tinggi.
b. Kebebasan menentukan pilihan satuan pendidikan bagi calon peserta didik
dengan memperhatikan sistem zonasi, afirmasi, prestasi dan kepindahan orang
tua. - Azas
a. Objektif
b. Transparan
c. Akuntabel
d. Tidak diskriminatif
Mekanisme Umum PPDB
- Kegiatan PPDB dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan
(luring). - Setiap Satuan Pendidikan menyelenggarakan PPDB dibawah koordinasi Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Brebes dengan memperhatikan Jadwal
yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Brebes. - Dalam penyelenggaraan PPDB, Satuan Pendidikan membentuk panitia.
- Kepanitiaan PPDB di Satuan Pendidikan dibentuk dan ditetapkan oleh kepala
Satuan Pendidikan.