Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase perkembangan. Capaian Pembelajaran mencakup sekumpulan kompetensi dan lingkup materi, yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi.
Capaian Pembelajaran untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) terdiri atas satu fase, yaitu fase Fondasi.
Baca juga : Konsep Tujuan Pembelajaran
Pengertian Capaian Pembelajaran (CP) untuk pendidikan dasar dan menengah terdiri dari 6 fase, yaitu fase A hingga fase F, yang meliputi seluruh mata pelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, SDLB, SMPLB, SMALB, Paket A, Paket B, dan Paket C), sesuai dengan pembagian berikut:
Fase dan Jenjang/Kelas
- Fase A: Kelas 1-2 SD/MI/SDLB/Paket A
- Fase B: Kelas 3-4 SD/MI/SDLB/Paket A
- Fase C: Kelas 5-6 SD/MI/SDLB/Paket A
- Fase D: Kelas 7-9 SMP/MTs/SMPLB/Paket B
- Fase E: Kelas 10 SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK
- Fase F: Kelas 11-12 SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK
Pendidikan inklusif di Indonesia terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Salah satu pendekatan utama adalah penerapan Capaian Pembelajaran (CP) yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan unik mereka. CP Pendidikan Khusus dan CP Umum menjadi dua opsi utama dalam menyusun pembelajaran yang inklusif dan adaptif.
Peserta didik dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP Pendidikan Khusus. Pendekatan ini dirancang khusus untuk membantu mereka mencapai capaian pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka. CP Pendidikan Khusus tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pengembangan keterampilan hidup yang relevan untuk mendukung kemandirian mereka di masa depan. Dengan cara ini, pendidikan menjadi alat pemberdayaan bagi peserta didik berkebutuhan khusus untuk menghadapi tantangan sehari-hari.
Sementara itu, peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual dapat menggunakan CP Umum. Untuk memastikan pembelajaran tetap relevan dan efektif, prinsip modifikasi kurikulum diterapkan. Modifikasi ini mencakup penyesuaian strategi pembelajaran, bahan ajar, lingkungan belajar, dan asesmen untuk mendukung keberhasilan peserta didik dalam mencapai target pembelajaran. Modifikasi ini juga memungkinkan mereka mengikuti kurikulum reguler bersama teman-temannya, tanpa kehilangan akses ke dukungan khusus yang mereka perlukan.
Dengan penerapan CP yang fleksibel dan adaptif, peserta didik berkebutuhan khusus diharapkan dapat memperoleh pendidikan yang adil dan setara. Hal ini mendukung visi pendidikan inklusif yang memberikan ruang bagi semua peserta didik untuk berkembang sesuai potensi mereka masing-masing, tanpa terkecuali.
Sumber : kemdikbud.go.id