Pedoman UKK SMK 2025 – Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 57 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah kejuruan salah satunya difokuskan pada ketrampilan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik agar dapat sesuai dengan kejuruaanya.
Berdasarkan Panduan Pembelajaran dan Asesmen pada SMK terdapat bentuk asesmen khas yang membedakan dengan jenjang yang lain salah satunya adalah Uji Kompetensi Keahlian (UKK).
UKK merupakan bentuk assesmen terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI /Okupasi yang dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1/LSP-P2/LSP-P3) atau satuan pendidikan yang terakreditasi bersama dengan dunia kerja.
baca juga : Panduan Capaian Asesmen Nasional
Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Materi UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk membuat suatu barang dan/atau jasa sesuai tuntutan standar kompetensi.
Pola pelaksanaan UKK ditetapkan sebagai berikut:
- Pelaksanaan UKK oleh dunia kerja atau asosiasi profesi;
- Pelaksanaan UKK oleh SMK bersama dengan lembaga Sertifikasi Profesi (LSPP1/P2/P3) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diperkenankan untuk menyeenggarakan UK sesuai dengan ruang lingkup skema sertifikasi yang telah terlisensi oleh BNSP
- Pelaksanaan UKK Mandiri oleh SMK yang terakreditasi bersama mitra dunia kerja menggunakan instrumen yang disusun oleh pemerintah pusat. Satuan Pendidikan bersama Mitra dunia kerja diperkenankan utuk menyesuaikan sebagian atau keseluruhan isi instrumen dengan kriteria spesifikasi yang setara atau lebih tinggi dari instrumen yang disusun oleh peerintah pusat.
Sumber Pedoman UKK SMK 2025 : kemdikbud
[…] 57 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah kejuruan salah satunya difokuskan pada ketrampilan untuk meningkatkan […]