HGN

Latar Belakang

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat
menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri
sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan
masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi
pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia
dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan
demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan
keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan
pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa. Sebagai penghormatan
kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78
Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai
Hari Guru Nasional. Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi
guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara
bendera memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2024.

Baca juga : Kemendikbudristek Rayakan Hari Guru Nasional 2023

Tujuan

a. Meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun
sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
b. Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik profesional dan
bermartabat.
c. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan
dan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun karakter
bangsa.

Sasaran

Semua pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di
tingkat pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia
di luar negeri, pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan
pendidikan lainnya, para siswa di satuan pendidikan seluruh Indonesia baik di
lingkungan pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian
Agama, serta siswa di satuan pendidikan di luar negeri.

Susunan acara upacara bendera

Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 adalah
sebagai berikut.

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  • Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);
  • Menyanyikan lagu Hymne Guru;
  • Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah);
  • Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
  • Pembacaan do’a;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Lamp_Pedoman-Upacara-Bendera-HGN-2024

Sumber : Kemdikbud

One thought on “Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *