kalender akademik

Kalender Akademik Tahun pelajaran 2025/2026 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di Satuan Pendidikan Formal, diperlukan adanya pengaturan waktu kegiatan pembelajaran yang terencana dan sistematis. Pengaturan ini menjadi sangat penting agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal, terstruktur, dan sesuai dengan arah kebijakan pendidikan nasional maupun daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memandang perlu untuk memberikan pedoman yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh satuan pendidikan dalam menyusun kalender akademik Tahun Ajaran 2025/2026.

Pedoman ini bertujuan untuk mendorong satuan pendidikan agar dapat mengatur waktu secara proporsional antara kegiatan pembelajaran, kegiatan penilaian, serta waktu istirahat atau libur peserta didik. Dengan adanya pedoman yang seragam, diharapkan setiap sekolah memiliki arah dan dasar yang sama dalam menyusun rencana kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran penuh.

Baca Juga : PEDOMAN PENYUSUNAN KALENDER PENDIDIKAN DIDAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN PELAJARAN 2022/2023

Pengaturan waktu pembelajaran yang dimaksud mencakup beberapa aspek penting, di antaranya adalah penetapan permulaan tahun ajaran baru, yang menjadi titik awal dimulainya seluruh kegiatan belajar-mengajar. Selain itu, ditetapkan pula jumlah dan pembagian minggu efektif belajar, yaitu waktu-waktu yang digunakan secara penuh untuk proses pembelajaran di kelas maupun di luar kelas, termasuk kegiatan praktik, penguatan karakter, dan pengembangan kompetensi siswa.

Baca juga : Pedoman Kalender Akademik Tahun AjaranĀ 2016/2017

Selanjutnya, pengaturan ini juga mencakup hari-hari libur, baik yang bersifat nasional seperti hari besar keagamaan dan hari libur umum, maupun libur sekolah yang bersifat khusus seperti libur akhir semester dan libur akhir tahun ajaran. Penetapan hari libur ini harus diperhitungkan secara cermat agar tidak mengganggu kontinuitas pembelajaran serta tidak mengurangi jumlah minggu efektif yang telah ditentukan.

Dengan adanya pengaturan ini, satuan pendidikan diharapkan dapat menyusun program kegiatan tahunan secara lebih terencana, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Pedoman ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan. Melalui pengelolaan waktu yang baik, proses pembelajaran diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi seluruh peserta didik.

Kalender Akademik Tahun pelajaran 2025/2026

PEDOMAN-PENYUSUNAN-KALDIK-2025-2026-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *