Budaya Sekolah Aman dan Nyaman adalah keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan Sekolah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital demi menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi Warga Sekolah.

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman bertujuan untuk menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi Warga Sekolah.

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman meliputi:
a. pemenuhan kebutuhan spiritual;
b. pelindungan fisik;
c. kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural; dan
d. keadaban dan keamanan digital.

Pemenuhan kebutuhan spiritual yang aman dan nyaman mencakup:

  • a. pelindungan kebebasan bagi Warga Sekolah untuk menjalankan ibadah dan menunjukkan identitas sesuai agama dan kepercayaan masing-masing;
  • b. penguatan nilai spiritual yang menumbuhkan kerukunan antarumat beragama; dan
  • c. penyediaan sarana atau ruang tempat ibadah yang layak, mudah diakses, dan inklusif sesuai dengan standar sarana prasarana.

Pelindungan fisik yang aman dan nyaman mencakup:

  • a. pengondisian lahan, bangunan, dan ruang yang sesuai standar sarana prasarana;
  • b. pengondisian akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas;
  • c. pengondisian lingkungan Sekolah yang mendukung pola hidup sehat dan bersih;
  • d. pengondisian lingkungan Sekolah yang meminimalkan area berisiko terjadinya perilaku dan kondisi tidak aman maupun tidak nyaman; dan
  • e. penguatan sistem keamanan yang mampu mencegah potensi gangguan keamanan dari dalam dan luar Sekolah.

Kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural yang aman dan nyaman mencakup:

  • a. pemberian kesempatan yang setara untuk berpendapat, berekspresi, serta mengembangkan bakat dan minat tanpa membedakan latar belakang;
  • b. penguatan dukungan psikologis dan sosial bagi Warga Sekolah dalam pengelolaan emosi, daya tahan mental, dan kemampuan beradaptasi;
  • c. penguatan lingkungan inklusif yang menghargai keberagaman; dan
  • d. penguatan hubungan antar-Warga Sekolah yang setara, saling menghormati, dan saling memuliakan.

Keadaban dan keamanan digital yang aman dan nyaman mencakup:

  • a. penerapan dan pembiasaan adab dan etika dalam berinteraksi di ruang digital;
  • b. penguatan literasi digital bagi Warga Sekolah untuk menangkal informasi bohong dan konten negatif serta ancaman kekerasan dan kejahatan siber; dan
  • c. pelindungan data pribadi Warga Sekolah dalam proses pembelajaran.

Sumber Budaya Sekolah Aman dan Nyaman : https://jdih.kemendikdasmen.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *