Keputusan Bersama ini ditetapkan sebagai pedoman nasional dalam pemanfaatan serta pembelajaran teknologi digital dan kecerdasan artifisial pada seluruh jalur pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal. Kehadiran pedoman ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi dalam dunia pendidikan berjalan selaras dengan prinsip perlindungan anak, nilai-nilai etika, serta tujuan pendidikan nasional. Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, dunia pendidikan dituntut untuk mampu beradaptasi dengan berbagai inovasi digital tanpa mengabaikan aspek keamanan, moral, dan karakter peserta didik.
Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam pendidikan memberikan banyak manfaat, seperti mempermudah akses informasi, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mendukung terciptanya proses belajar yang lebih interaktif dan inovatif. Peserta didik dapat memperoleh pengalaman belajar yang lebih luas melalui berbagai platform digital, aplikasi pembelajaran, maupun sistem berbasis kecerdasan artifisial yang mampu menyesuaikan kebutuhan belajar setiap individu. Selain itu, guru dan tenaga pendidik juga dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran, pengelolaan administrasi pendidikan, serta pengembangan kompetensi profesional.
Namun demikian, perkembangan teknologi digital juga menghadirkan berbagai tantangan dan risiko yang perlu diantisipasi secara serius. Penggunaan teknologi tanpa pengawasan dapat menimbulkan dampak negatif, seperti penyalahgunaan data pribadi, penyebaran informasi palsu, kecanduan digital, cyberbullying, hingga paparan konten yang tidak sesuai bagi anak dan peserta didik. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu menjadi pedoman bersama bagi seluruh pihak dalam memanfaatkan teknologi secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.
Keputusan Bersama ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan kebijakan lintas sektor pendidikan agar seluruh lembaga pendidikan memiliki arah dan standar yang sama dalam penerapan teknologi digital dan kecerdasan artifisial. Sinergi antarinstansi sangat penting agar implementasi teknologi tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dalam satu kerangka kebijakan nasional yang mendukung peningkatan mutu pendidikan. Dengan adanya keselarasan kebijakan, proses pemanfaatan teknologi diharapkan dapat dilakukan secara efektif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik serta perkembangan zaman.
Selain itu, pedoman ini menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai etika dalam penggunaan teknologi digital dan kecerdasan artifisial. Pengguna teknologi, baik peserta didik, guru, tenaga kependidikan, maupun masyarakat, diharapkan mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab dengan tetap menjunjung tinggi norma, budaya, dan nilai kemanusiaan. Pendidikan karakter tetap menjadi bagian utama dalam proses pembelajaran meskipun teknologi semakin berkembang.
Melalui Keputusan Bersama ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan artifisial secara optimal untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas, inovatif, dan inklusif. Pada saat yang sama, perlindungan terhadap peserta didik tetap menjadi prioritas utama sehingga teknologi benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan mutu pendidikan dan membentuk generasi yang cerdas, kreatif, beretika, serta mampu menghadapi tantangan era digital.