pedoman Penyelenggaraan Asesmen nasional

Latar Belakang


Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional – Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dilakukan pemetaan dan perbaikan berkelanjutan atas mutu sistem pendidikan sehingga dapat mendorong pembelajaran yang menumbuhkan daya nalar dan karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2O21 tentang Asesmen Nasional menyebutkan bahwa untuk memetakan mutu pendidikan secara berkala dan mendorong perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan perlu dilaksanakan asesmen nasional.

Baca juga : Panduan Capaian Asesmen Nasional

Tujuan

Pedoman Asesmen Nasional diterbitkan agar pelaksanaan Asesmen Nasional dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan terstandar.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Pedoman ini meliputi:

  1. Pendahuluan;
  2. Persiapan Penyelenggaraan AN;
  3. Pelaksanaan AN; dan
  4. Pelaporan Hasil AN.

Kepesertaan
Kepesertaan AN meliputi seluruh Satuan Pendidikan yang terdaftar dalam
Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang
valid.

  1. Satuan Pendidikan yang Mengikuti AN
    Satuan Pendidikan Peserta AN adalah:
    a. Sekolah Dasar (SD)/Sekolah Dasar Luar Biasa (SLB)/Madrasah Ibtidaiyah
    (MI) atau bentuk lain yang sederajat;
    b. Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa
    (SMPLB)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat;
    c. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa
    (SMALB)/Madrasah Aliyah (MA) atau bentuk lain yang sederajat;
    d. Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK);
    e. Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN); dan
    f. PKBM di luar negeri.

download KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR O19/H/KP/2024 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN ASESMEN NASIONAL

One thought on “Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *